Tag: #kapolri

  • Kaltim Memanas, Aliansi Serukan Aksi Besar dan Layangkan Surat Terbuka ke Presiden

    JURNAL IKN.COM, Samarinda – Dinamika politik di Kalimantan Timur kian memanas. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur secara resmi melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia di Jakarta, sekaligus menyerukan aksi terbuka yang dijadwalkan berlangsung pada 21 April 2026.

    Langkah ini disebut sebagai bentuk peringatan serius atas kondisi demokrasi dan etika publik di Kalimantan Timur, yang kini menjadi sorotan nasional seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Dalam suratnya, aliansi menilai Kalimantan Timur tengah berada dalam bayang-bayang praktik kekuasaan yang mengarah pada neofeodalisme. Mereka menyoroti dugaan pemusatan kekuasaan dalam lingkaran keluarga tertentu yang dinilai berpotensi melanggengkan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) secara sistematis.

    Aliansi kemudian memaparkan sejumlah poin krusial yang menjadi keresahan publik.

    Pertama, mereka mendesak pertanggungjawaban moral dan politik dari para ketua umum partai politik yang memberikan rekomendasi kepada pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji. Keputusan tersebut dinilai mengabaikan rekam jejak serta etika kepemimpinan, sekaligus memperkuat dugaan menguatnya dinasti politik di Kalimantan Timur. Partai politik, tegas mereka, seharusnya berfungsi sebagai penyaring moral, bukan alat legitimasi kekuasaan kelompok tertentu.

    Kedua, aliansi mengkritik gaya kepemimpinan sejumlah pejabat publik yang dinilai feodal dan tidak mencerminkan nilai budaya bangsa. Sorotan diarahkan pada perilaku elitis, kecenderungan pamer kemewahan, serta simbol-simbol yang dianggap menjauh dari jati diri pemimpin Indonesia. Sikap tersebut dinilai melukai rasa keadilan masyarakat dan mengikis nilai kesederhanaan serta kearifan lokal.

    Ketiga, perhatian juga tertuju pada penggunaan anggaran daerah, khususnya pembentukan Tim Ahli Gubernur yang disebut menelan biaya lebih dari Rp10 miliar. Aliansi mempertanyakan urgensi, transparansi, dan efektivitas anggaran tersebut, terutama di tengah tingginya kebutuhan masyarakat pada sektor infrastruktur dan pendidikan.

    Keempat, mereka menilai terjadi kemunduran dalam sistem meritokrasi. Dominasi satu keluarga dalam berbagai posisi strategis, baik di eksekutif maupun legislatif, dianggap berpotensi mematikan peluang generasi terbaik daerah serta melemahkan fungsi pengawasan pemerintahan.

    Melalui surat tersebut, aliansi juga menyampaikan sejumlah permohonan kepada Presiden, antara lain evaluasi khusus terhadap tata kelola pemerintahan daerah, teguran terhadap pejabat dengan gaya hidup berlebihan, serta audit menyeluruh terhadap anggaran Tim Ahli oleh lembaga terkait seperti BPK dan KPK.

    Aliansi menegaskan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis sebagai wajah masa depan Indonesia dengan hadirnya IKN. Karena itu, mereka meminta pemerintah pusat tidak menutup mata terhadap persoalan yang dinilai dapat merusak kualitas demokrasi di daerah.

    Tak hanya melalui surat terbuka, aliansi juga mengajak masyarakat untuk turun langsung menyuarakan aspirasi melalui aksi terbuka.

    Aksi tersebut dijadwalkan sebagai berikut:

    • Tanggal: 21 April 2026
    • Waktu: Pukul 09.00 WITA
    • Titik kumpul: Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    Dalam seruannya, aliansi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu.

    “Mari kita lawan perusak Kaltim dengan kita bersatu,” demikian bunyi ajakan tersebut.

    Aksi ini akan dikoordinatori oleh Erly Sopiansyah sebagai koordinator lapangan, dengan Sapta Guspiani, SH sebagai sekretaris.

    Aliansi menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan Kalimantan Timur agar tetap berpijak pada prinsip transparansi, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat.

    “Kami tidak ingin Kaltim menjadi milik segelintir orang. Kami ingin Kaltim tetap menjadi milik rakyat,” tegas pernyataan dalam surat terbuka tersebut.

    Dengan adanya seruan aksi ini, tensi politik di Kalimantan Timur diperkirakan akan terus meningkat, seiring meluasnya perhatian publik terhadap tata kelola pemerintahan di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara.

    Reporter: Sukawati S

  • Dengan Rekam Jejak Gemilang, AKP Deky Resmi Pimpin Satresnarkoba Polres Kubar: Harapan Baru Warga untuk Memutus Peredaran Narkoba

    Jurnalikn.com, Sendawar – Tongkat komando Satresnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar) resmi diserahkan kepada perwira berprestasi AKP Deky Jonathan Sasiang. Pengukuhan jabatan yang berlangsung dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) di Mako Polres Kubar, Rabu (3/12/2025) pagi itu menjadi momentum penting bagi perjalanan penegakan hukum di wilayah Tanaa Purai Ngeriman, khususnya dalam memerangi peredaran narkotika.

    AKP Deky Jonathan Sasiang bukan nama baru dalam dunia kepolisian Kubar. Sosoknya dikenal memiliki dedikasi tinggi, disiplin, dan rekam jejak kinerja yang selalu menunjukkan hasil positif. Selama menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Kubar, Deky sukses menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran keselamatan masyarakat dengan berbagai inovasi pelayanan termasuk membangun kelengkapan kantor Lantas. Saat berpindah tugas sebagai Kasubbagbinops Bag Ops Polres Kubar, ia juga tercatat sebagai salah satu perwira yang mampu mengoptimalkan koordinasi operasional pada berbagai kegiatan pengamanan wilayah.

    Kini, dengan pengalaman panjang dan komitmen kuatnya, AKP Deky diberi amanah besar memimpin Satresnarkoba Polres Kubar, menggantikan AKP Muhammad Ridwan. Penunjukan ini disambut baik masyarakat yang menaruh harapan tinggi bahwa Deky dapat membawa angin segar serta memperkuat langkah kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang belakangan mengusik ketenangan warga.

    Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, dalam amanatnya berpesan agar pejabat baru segera melakukan pemetaan wilayah, memahami karakter masyarakat, dan membangun strategi penanganan narkotika yang lebih efektif. Menurutnya, tantangan di lapangan makin kompleks dan hanya bisa dihadapi oleh personel yang memiliki integritas dan ketegasan seperti AKP Deky.

    Upacara sertijab yang berlangsung khidmat itu turut dihadiri Wakapolres Kompol Subari, pejabat utama Polres Kubar, para kapolsek, Danki Brimob Kompi 2 Yon B, hingga seluruh personel dan ASN Polres Kubar.

    Saat dikonfirmasi, AKP Deky Jonathan Sasiang membenarkan mutasi tersebut dan menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk bekerja maksimal serta mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk insan pers, untuk bersinergi dalam upaya pemberantasan narkotika di Kutai Barat.

    “Ini amanah besar. Saya mohon dukungan semua pihak agar kita dapat melindungi generasi muda Kubar dari bahaya narkoba,” ujarnya.

    Harapan masyarakat Kutai Barat semakin menguat setelah kasus peredaran narkoba yang sempat viral beberapa waktu lalu mencuri perhatian publik hingga tingkat nasional. Enam orang yang diduga terlibat kini menjalani asesmen di BNNP Kaltim, dan warga berharap kehadiran AKP Deky bisa menjadi titik balik dalam penegakan hukum kasus-kasus serupa.

    Terkait apakah pergantian Kasat Narkoba ini berkaitan dengan kasus tersebut, belum ada informasi resmi dari Polres Kubar. Namun dipastikan bahwa surat telegram mutasi telah terbit sebelum kasus viral itu mencuat.

    Dengan pengalaman, integritas, serta kerja-kerja nyata yang telah ditorehkannya, masyarakat dan jajaran Polres Kubar menaruh optimisme besar bahwa AKP Deky Jonathan Sasiang mampu memperkuat barisan penegak hukum dan mewujudkan Kutai Barat yang bebas dari ancaman narkotika.

    Reporter: Sukawati S

    Editor: Johansyah

  • Pengungkapan Sabu di Melak Ilir: Saat Warga, Polisi, dan Reformasi Bertemu di Titik yang Sama

    Jurnal IKN.com, Kutai Barat – Suasana di Jalan 17 Agustus, Kelurahan Melak Ilir, tampak tenang seperti hari-hari biasanya. Namun di balik ketenangan itu, desas-desus mulai beredar dari mulut ke mulut, ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah sederhana di RT 05. Warga yang resah akhirnya memberanikan diri melapor kepada pihak kepolisian. Di era ketika Polri tengah mendorong perubahan besar dan penguatan kedekatan dengan masyarakat sesuai arah reformasi Presiden Prabowo, keberanian warga seperti ini menjadi pemantik penting dalam menjaga lingkungan.

    Tidak menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Melak bersama Ketua RT setempat bergerak menuju lokasi. Langkah-langkah itu bukan sekadar rutinitas patroli, tetapi bagian dari tekad baru aparat untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum khususnya dalam pemberantasan narkotika harus dilakukan dengan cepat, terukur, dan transparan.

    Setiba di lokasi, dua pria berinisial R dan A mendadak terlihat gelisah. Ketika polisi mendekat, mereka mencoba melarikan diri, seolah menegaskan bahwa firasat warga bukanlah sekadar kekhawatiran biasa. Upaya kabur itu gagal. Keduanya diamankan, dan dari tangan salah satunya, petugas menemukan uang tunai Rp1.750.000, yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

    Namun temuan alamiyah itu bukanlah yang paling mengagetkan. Sebuah dompet hitam-putih yang sempat dibuang salah satu pelaku menjadi titik krusial. Dalam suasana tegang namun tetap prosedural, Ketua RT diminta membuka dompet tersebut di hadapan petugas dan keluarga pelaku. Dari dalamnya, terbongkar 43 poket sabu dalam berbagai ukuran diam, ringkas, namun jelas mengancam masa depan generasi di Kutai Barat.

    Barang bukti lain, alat hisap sabu, plastik klip, dan telepon genggam menguatkan dugaan bahwa rumah tersebut bukan sekadar tempat singgah, melainkan bagian dari rantai kecil peredaran narkotika yang lebih luas.

    Kapolsek Melak, dalam keterangannya, menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional semata. Di tengah arahan reformasi Polri yang kini digencarkan oleh Presiden Prabowo, setiap tindakan di lapangan menjadi cerminan kualitas penegakan hukum yang ingin dibangun ulang lebih tegas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

    “Kami tidak bekerja sendiri. Keberanian masyarakat melapor adalah nyawa dari penegakan hukum. Dan itu sejalan dengan semangat transformasi Polri untuk semakin dekat dan responsif terhadap rakyat,” ujarnya.

    Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Melak, sementara seluruh barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kutai Barat untuk penyidikan lebih mendalam sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penelusuran jaringan, pemetaan alur transaksi, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain menjadi fokus lanjutan kepolisian.

    Di balik seluruh proses itu, satu pesan kuat muncul, ketika masyarakat, aparat, dan reformasi institusi bergerak seirama, ruang bagi narkoba semakin sempit. Dan malam itu di Melak Ilir, harmoni itu terlihat jelas dalam langkah cepat polisi, dalam keberanian warga, dan dalam komitmen negara untuk menata kembali wajah penegakan hukum di Indonesia.

    Pewarta : Sarwani.

  • LSM-RADAR Bongkar Misteri Proyek ATJ: Ke Mana Larinya Dana Multiyears Jembatan ATJ?

    JURNAL IKN.COM, KUTAI BARAT – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pandawa Bertuah (LSM-RADAR) memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat agar tidak gegabah melanjutkan proyek pembangunan Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ). Menurut mereka, proyek yang telah menguras anggaran besar sejak 2008 itu penuh misteri, sarat kepentingan kelompok elit tertentu, dan hingga kini belum memberikan kepastian penyelesaian.

    Ketua DPP LSM-RADAR, Hertin, menegaskan bahwa Pemkab Kutai Barat harus melakukan kajian menyeluruh sebelum kembali menganggarkan proyek ini. “Jangan sampai proyek Jembatan ATJ hanya menjadi obyek kepentingan, sarang “penggelapan” uang rakyat, dan menguntungkan korporasi tertentu. Ujung-ujungnya rakyat yang dirugikan,” tegas Hertin.

    Hertin menjelaskan Sejarah Panjang Pembangunan Jembatan ATJ.

    Proyek Jembatan ATJ bukan persoalan baru. Pembangunan sudah dimulai sejak masa Bupati Ismael Thomas, tepatnya awal bulan Agustus 2008, dengan ditandai pemancangan tiang pertama. Kala itu, proyek direncanakan rampung pada 2010 dengan estimasi anggaran besar yang bersumber dari APBD Kutai Barat:

    • Tahap I: Rp 18 miliar
    • Tahap II: Rp 86 miliar
    • Jembatan pendekat: Rp 21 miliar
    • Tahap selanjutnya: sekitar Rp 473 miliar

    Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan untuk proyek Jembatan ATJ mencapai sekitar Rp 598 miliar. Namun, realisasi jauh dari target, beber Hertin.

    Keterangan Gambar: Foto Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) senilai Rp 598 miliar yang membentang di atas Sungai Mahakam, menghubungkan Melak dengan Mook Manaar Bulatn. Terletak di Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, proyek jembatan ini mangkrak sejak 2015. Dok. Istimewa
    Keterangan Gambar: Foto Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) senilai Rp 598 miliar yang membentang di atas Sungai Mahakam, menghubungkan Melak dengan Mook Manaar Bulatn. Terletak di Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, proyek jembatan ini mangkrak sejak 2015. Dok. Istimewa

    Hertin lanjut menjelaskan, Proyek ini melibatkan sejumlah pihak besar, antara lain PT Surya Abadi Konsultan (perencana), PT Laras Respati Utama Samarinda (supervisi), serta konsorsium kontraktor PT Waskita Karya, PT Baswara Sinar Mulia, dan PT Mahir Jaya Mahakam, ini data awal pembanguna  proyek ATJ tahun 2008 lalu, tegas Hertin.

    Tak Hanya itu, Ketua DDP LSM RADAR Hertin Armansyah juga menyoroti Lelang dan Kontrak Bernilai Ratusan Miliar pada Pembangunan utama Jembatan ATJ

    Pembangunan utama Jembatan ATJ baru dilakukan pelelangan tahun 2012, dengan nilai kontrak Rp 341 miliar yang dimenangkan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Proyek ini dijadwalkan selesai dalam 1.094 hari kalender (782 hari kerja) atau tuntas 20 November 2015 sebelum berakhir masa jabatan Bupati Ismail Thomas.

    Proses lelang tersebut  diikuti 17 perusahaan, termasuk enam BUMN besar dan dua perusahaan swasta nasional ternama. Namun, meski sempat dilakukan beberapa adendum perpanjangan hingga 2016, progres pekerjaan tidak pernah mencapai target, hanya mapu pada kisaran 40 persen. Hingga batas akhir kontrak, proyek tetap mangkrak.

    “Lebih ironis lagi, pekerjaan justru disubkontrakkan kepada perusahaan yang tidak memenuhi kualifikasi, sehingga hasilnya amburadul,” ungkap Hertin.

    Selain itu, hertin juga singgung soal  Anggaran Besar, Hasil Nol

    Menurut Ketua DDP LSM-RADAR, Hertin Armansyah, proyek ini seharusnya tidak kekurangan dukungan politik maupun anggaran. DPRD Kutai Barat bahkan sejak awal menyetujui alokasi dana multiyears. Namun, kenyataan di lapangan jauh dari harapan.

    “Tahun 2015 proyek ini kembali masuk APBD 2016. Tahun 2018 pun masih menemui kebuntuan, sehingga anggaran tambahan di alihkan oleh Bpati FX. Yapan saat itu. Puluhan hingga ratusan miliar rupiah sudah digelontorkan, tetapi jembatan tak kunjung selesai . Ini jelas pemborosan uang rakyat,” papar Hertin.

    Desakan LSM-RADAR kepada Pemkab Kutai Barat

    Dengan melihat sejarah panjang dan berbagai kegagalan tersebut, LSM-RADAR mendesak Pemkab Kutai Barat bersikap transparan dan tegas. Setiap rencana kelanjutan pembangunan Jembatan ATJ harus diawali dengan audit menyeluruh, evaluasi kontraktor, hingga investigasi potensi penyimpangan anggaran.

    “Pemerintah daerah jangan hanya mengejar pencitraan. Warga Kutai Barat butuh kepastian dan hasil nyata, bukan janji yang berulang-ulang. Kalau tidak dikaji dengan serius, proyek ini hanya akan menjadi kuburan uang rakyat,” tutup Hertin.

    Reporter: Sw

  • Jembatan ATJ: Antara Harapan Publik dan Ancaman Kerugian Negara

    JURNAL IKN.com, Sendawar – Polemik Proyek Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) yang berlokasi di Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kutai Barat hingga kini masih belum jelas arah kebijakan strategis Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan proyek multiyears tahun 2012.

    Ketua DPP LSM Gerakan Pandawa Bertuah (LSM–RADAR), Hertin Armansyah, meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) benar-benar serius menyiapkan langkah strategis dan memahami persoalan yang terjadi.

    “Jangan serta-merta kembali menganggarkan proyek yang sudah menelan ratusan miliar rupiah uang rakyat. Pemerintah daerah harus transparan dan bertanggung jawab,” tegas Hertin kepada jurnalikn.com. Kamis (25/9/2025).

    Proyek Jembatan ATJ diketahui telah masuk dalam proses penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, beredar informasi mengenai hilangnya sejumlah dokumen penting.

    “Potensi kerugian negara sudah sangat besar pada proyek ini. Karena itu, kami berharap ada transparansi kepada publik agar tidak menambah masalah baru dan semakin merugikan uang rakyat,” lanjut Hertin.

    Sebagai contoh, muncul penganggaran untuk redesain pembangunan Jembatan ATJ senilai hampir Rp3 miliar yang dimenangkan oleh PT Wira Widyatama. Harapannya, hasil redesain tersebut tidak menjadi sia-sia karena sifatnya belum mengikat, tidak ada ketentuan waktu pasti kapan dilaksanakan. Padahal, desain awal semestinya dapat dijadikan pedoman untuk melanjutkan proyek ini. Terlebih, pemerintah melalui pemberitaan di media menyatakan bahwa kondisi fisik bangunan yang ada masih layak dilanjutkan.

    Namun, muncul pertanyaan: apakah pernyataan itu sekadar asumsi, atau sudah melalui audit teknis, audit keuangan, serta studi kelayakan ulang (feasibility study/FS)? Transparansi menjadi kunci, sebab redesain tidak otomatis mengikat sebelum masuk ke dokumen anggaran. Artinya, belum jelas kapan—atau bahkan apakah—redesain tersebut akan digunakan. Yang pasti, anggaran rakyat sudah dikeluarkan untuk membayar pekerjaan redesain.

    Menurut Hertin, memasukkan proyek Jembatan ATJ dalam anggaran juga memiliki risiko besar.

    “KPK sudah memberikan sinyal tegas kepada pemerintah dan DPR, jika proyek ini ingin dilanjutkan maka harus ada Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Tinggi Kaltim. Masalahnya, hingga kini dokumen yang dinyatakan hilang oleh dinas teknis belum jelas keberadaannya,” ujarnya.

    Publik Kutai Barat masih menyimpan harapan besar terhadap keberlanjutan Jembatan ATJ sebagai infrastruktur vital untuk konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, ancaman kerugian negara terus menghantui seiring lambannya penanganan dan ketidakjelasan arah kebijakan pemerintah.

    Ia menambahkan, “Proyek Jembatan ATJ ini sudah mangkrak lebih dari 10 tahun. Uang rakyat miliaran, bahkan jika diakumulasi dengan proyek mangkrak lainnya bisa mencapai triliunan rupiah. Ini sangat miris, sehingga kita semua harus lebih berhati-hati,” tandas Hertin.

    Proyek Multiyears 2012–2015

    Jembatan ATJ merupakan salah satu dari 25 proyek multiyears periode 2012–2015 berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kutai Barat, dengan Nomor 130/801/Bapp-Tu.P/VII/2012 / 170/5811.1/DPRD-KB/VII/2012. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Kutai Barat saat itu, Ismail Thomas, SH., M.Si, bersama Ketua DPRD Kutai Barat, FX. Yapan, SH, serta dua Wakil Ketua DPRD, H.M. Zainuddin Thaib dan SE. Iku S, Hut.

    Dari total 25 proyek, terdapat empat kegiatan yang mangkrak sejak 2015, yakni:

    1. Pembangunan Jalan Simpang Ombau – Juaq Asa – Linggang Amer – Mencelew senilai Rp468.252.401.001
    2. Proyek Kristen Center senilai Rp52.914.000.000
    3. Pembangunan Pelabuhan Sendawar senilai Rp58.613.473.999
    4. Pembangunan Jembatan ATJ senilai Rp352.626.436.001

    Selain itu, ada beberapa proyek penunjang yang hingga kini belum tuntas:

    1. Pembangunan Jembatan Pendekat ATJ sisi Melak Ilir senilai Rp37.258.306.001
    2. Pembangunan Jembatan Pendekat ATJ sisi Melak Seberang senilai Rp30.370.218.000
    3. Pembangunan Jembatan Turap dan Box Culvert pada ruas Jalan Simpang Ombau – Juaq Asa – Linggang Amer – Mencelew senilai Rp185.500.000.000

    Jika ditotal, nilai keseluruhan proyek yang belum selesai tersebut mencapai kurang lebih Rp1.185.534.835.002.

    Reporter: Rb