Tag: #poldakaltim

  • Perkuat Penanganan Karhutla, Polres Kutai Barat Terima 30 Personel BKO Polda Kaltim

    Perkuat Penanganan Karhutla, Polres Kutai Barat Terima 30 Personel BKO Polda Kaltim

    KUTAI BARAT JURNAL IKN.COM — Upaya memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Kutai Barat terus dilakukan. Polres Kutai Barat mendapat tambahan 30 personel BKO dari Polda Kalimantan Timur yang akan diterjunkan untuk mempercepat respons terhadap kejadian Karhutla di sejumlah wilayah yang dinilai rawan.

    Apel penerimaan personel BKO tersebut digelar di halaman lobi Mako Polres Kutai Barat, Kamis (27/8/2026).

    Sebanyak 30 personel tersebut terdiri dari personel Brimob Polda Kaltim, Sat Samapta Polda Kaltim, serta Sat Polairud Direktorat Polairud Polda Kaltim. Mereka merupakan bagian dari Operasi Aman Nusa II yang diperbantukan untuk memperkuat jajaran Polres Kutai Barat dalam menghadapi potensi Karhutla.

    Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Kaltim melalui penambahan personel tersebut.

    “Kami menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas dukungan serta bantuan rekan-rekan personel BKO Polda Kaltim. Kehadiran personel ini menjadi dukungan penting bagi jajaran di lapangan dalam membantu penanganan Karhutla,” ujar Haris.

    Ia menjelaskan, 30 personel BKO tersebut nantinya dibagi dan ditempatkan di dua lokasi, yakni di Polres Kutai Barat dan Mako Brimob Yon B Kompi B Kutai Barat.

    Penempatan tersebut diharapkan dapat memperkuat mobilitas personel sekaligus mempercepat pengerahan kekuatan ketika terjadi kebakaran di wilayah yang membutuhkan penanganan segera.

    “Kehadiran personel BKO ini akan memperkuat anggota Polres Kutai Barat dalam melakukan penanganan apabila terjadi kebakaran, terutama di wilayah-wilayah yang membutuhkan tambahan kekuatan,” jelasnya.

    Menurutnya, kecepatan dalam merespons laporan maupun temuan titik api menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah Karhutla meluas. Karena itu, tambahan personel diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan dan efektivitas penanganan di lapangan.

     

    Dengan tambahan 30 personel tersebut, Polres Kutai Barat berharap respons dan mobilitas tim semakin cepat sehingga titik api dapat segera ditangani sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar, termasuk kabut asap.

    Dalam penanganan Karhutla, Polres Kutai Barat juga terus membangun sinergi bersama TNI, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah, perusahaan, aparat kampung, serta masyarakat.

    Sinergi tersebut dilakukan melalui kegiatan patroli, pemantauan wilayah rawan, penanganan dan pemadaman kebakaran, hingga sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

    Kapolres menegaskan, keberadaan personel BKO bukan sekadar menambah jumlah kekuatan, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata terhadap kecepatan respons dan efektivitas penanganan Karhutla.

    “Kami berharap selama pelaksanaan tugas dapat terjalin koordinasi, komunikasi, dan kerja sama yang baik demi optimalnya penanganan Karhutla di wilayah hukum Polres Kutai Barat,” pungkasnya.

    Reporter: Sukawati.
    Editor: Johan Syah.

  • Waspada Narkoba Jenis Baru, Bidhumas Polda Kaltim dan BNN Edukasi Ratusan Pelajar SMAN 4 Balikpapan

    Waspada Narkoba Jenis Baru, Bidhumas Polda Kaltim dan BNN Edukasi Ratusan Pelajar SMAN 4 Balikpapan

    Balikpapan Jurnal IKN.com – Ancaman narkotika di era modern kian beragam, salah satunya menyusup melalui cairan rokok elektrik (vape) yang banyak digandrungi remaja. Menyadari tingginya kerentanan ini, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur bergerak proaktif membentengi generasi muda melalui sosialisasi dan edukasi di SMA Negeri 4 Balikpapan, Jumat (24/7/2026).

    Mengusung tema “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat”, kegiatan ini sukses menyedot perhatian ratusan siswa.

    Kepala SMA Negeri 4 Balikpapan, Agus Budiyanto, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Kaltim. “Edukasi semacam ini sangat krusial bagi siswa kami untuk memahami bahaya nyata narkotika sekaligus mewujudkan lingkungan sekolah yang benar-benar bersih dari narkoba,” ungkapnya.

    Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup untuk memberantas narkoba. Edukasi berkelanjutan merupakan kunci utama perlindungan generasi bangsa.

    “Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen Polda Kaltim dalam membangun kesadaran masyarakat. Kami ingin siswa-siswi SMAN 4 Balikpapan tidak hanya bisa menjaga diri, tetapi juga peduli pada lingkungan sekitar dan berani menolak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” jelas Kombes Pol. Tedy.

    Sebagai simbol sinergi, kegiatan ini diwarnai dengan penyerahan cinderamata dan sarana kontak dari Bidhumas Polda Kaltim kepada pihak sekolah, sebelum dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan.

    Materi edukasi yang dibawakan oleh Penyuluh Narkoba Muda BNN, Sri Lestari, S.E., M.M., dan Penata Pemberantasan Narkoba, Rully Abdi, S.H., M.H., dikemas secara interaktif dan relevan dengan tren remaja masa kini. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan antara lain:

    • Ancaman NPS (New Psychoactive Substances): Ratusan jenis zat psikoaktif baru yang belum banyak diketahui publik telah teridentifikasi masuk ke Indonesia.
    • Bahaya Cairan Vape Berbahaya: Modus baru penyalahgunaan zat etomidate yang dicampurkan ke dalam cairan vape. Zat ini sangat mematikan karena dapat memicu hipoksia (kekurangan oksigen), kerusakan saraf, hingga kematian mendadak.
    • Karakteristik dan Efek Narkotika: Pengenalan golongan stimulan, depresan, dan halusinogen serta dampak merusaknya terhadap fisik dan mental.
    • Modus Operandi Pengedar: Edukasi agar siswa tidak mudah dikelabui oleh taktik jaringan pengedar yang terus berkembang.
    • Akses Rehabilitasi: Pemahaman bahwa korban penyalahgunaan narkotika berhak mendapatkan pendampingan medis melalui program rawat inap maupun rawat jalan.

    Sesi tanya jawab berlangsung sangat antusias. Para siswa secara kritis melontarkan berbagai pertanyaan, mulai dari perbedaan sanksi hukum antara pengedar dan pengguna, alasan psikologis di balik kerentanan remaja, hingga ciri-ciri pengguna narkoba. Seluruh pertanyaan dijawab secara komprehensif dan edukatif oleh narasumber.

    Menutup acara, Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi menaruh harapan besar pada pundak para pelajar.

    “Generasi muda adalah aset bangsa yang tidak ternilai harganya. Melalui sosialisasi ini, kami berharap kalian tidak hanya paham bahayanya, tetapi mampu menjadi agen perubahan (agent of change) yang mengajak lingkungan sekitar untuk bersama-sama mewujudkan sekolah dan masyarakat yang bersih dari narkoba,” tutupnya.

    Melalui kolaborasi kuat antara kepolisian, BNN, lembaga pendidikan, dan elemen masyarakat, diharapkan ruang gerak peredaran gelap narkotika di Kalimantan Timur dapat ditekan secara maksimal. (Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur).

    Reporter: Sukawati S.

  • Kaltim Memanas, Aliansi Serukan Aksi Besar dan Layangkan Surat Terbuka ke Presiden

    JURNAL IKN.COM, Samarinda – Dinamika politik di Kalimantan Timur kian memanas. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur secara resmi melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia di Jakarta, sekaligus menyerukan aksi terbuka yang dijadwalkan berlangsung pada 21 April 2026.

    Langkah ini disebut sebagai bentuk peringatan serius atas kondisi demokrasi dan etika publik di Kalimantan Timur, yang kini menjadi sorotan nasional seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Dalam suratnya, aliansi menilai Kalimantan Timur tengah berada dalam bayang-bayang praktik kekuasaan yang mengarah pada neofeodalisme. Mereka menyoroti dugaan pemusatan kekuasaan dalam lingkaran keluarga tertentu yang dinilai berpotensi melanggengkan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) secara sistematis.

    Aliansi kemudian memaparkan sejumlah poin krusial yang menjadi keresahan publik.

    Pertama, mereka mendesak pertanggungjawaban moral dan politik dari para ketua umum partai politik yang memberikan rekomendasi kepada pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji. Keputusan tersebut dinilai mengabaikan rekam jejak serta etika kepemimpinan, sekaligus memperkuat dugaan menguatnya dinasti politik di Kalimantan Timur. Partai politik, tegas mereka, seharusnya berfungsi sebagai penyaring moral, bukan alat legitimasi kekuasaan kelompok tertentu.

    Kedua, aliansi mengkritik gaya kepemimpinan sejumlah pejabat publik yang dinilai feodal dan tidak mencerminkan nilai budaya bangsa. Sorotan diarahkan pada perilaku elitis, kecenderungan pamer kemewahan, serta simbol-simbol yang dianggap menjauh dari jati diri pemimpin Indonesia. Sikap tersebut dinilai melukai rasa keadilan masyarakat dan mengikis nilai kesederhanaan serta kearifan lokal.

    Ketiga, perhatian juga tertuju pada penggunaan anggaran daerah, khususnya pembentukan Tim Ahli Gubernur yang disebut menelan biaya lebih dari Rp10 miliar. Aliansi mempertanyakan urgensi, transparansi, dan efektivitas anggaran tersebut, terutama di tengah tingginya kebutuhan masyarakat pada sektor infrastruktur dan pendidikan.

    Keempat, mereka menilai terjadi kemunduran dalam sistem meritokrasi. Dominasi satu keluarga dalam berbagai posisi strategis, baik di eksekutif maupun legislatif, dianggap berpotensi mematikan peluang generasi terbaik daerah serta melemahkan fungsi pengawasan pemerintahan.

    Melalui surat tersebut, aliansi juga menyampaikan sejumlah permohonan kepada Presiden, antara lain evaluasi khusus terhadap tata kelola pemerintahan daerah, teguran terhadap pejabat dengan gaya hidup berlebihan, serta audit menyeluruh terhadap anggaran Tim Ahli oleh lembaga terkait seperti BPK dan KPK.

    Aliansi menegaskan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis sebagai wajah masa depan Indonesia dengan hadirnya IKN. Karena itu, mereka meminta pemerintah pusat tidak menutup mata terhadap persoalan yang dinilai dapat merusak kualitas demokrasi di daerah.

    Tak hanya melalui surat terbuka, aliansi juga mengajak masyarakat untuk turun langsung menyuarakan aspirasi melalui aksi terbuka.

    Aksi tersebut dijadwalkan sebagai berikut:

    • Tanggal: 21 April 2026
    • Waktu: Pukul 09.00 WITA
    • Titik kumpul: Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur

    Dalam seruannya, aliansi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu.

    “Mari kita lawan perusak Kaltim dengan kita bersatu,” demikian bunyi ajakan tersebut.

    Aksi ini akan dikoordinatori oleh Erly Sopiansyah sebagai koordinator lapangan, dengan Sapta Guspiani, SH sebagai sekretaris.

    Aliansi menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan Kalimantan Timur agar tetap berpijak pada prinsip transparansi, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat.

    “Kami tidak ingin Kaltim menjadi milik segelintir orang. Kami ingin Kaltim tetap menjadi milik rakyat,” tegas pernyataan dalam surat terbuka tersebut.

    Dengan adanya seruan aksi ini, tensi politik di Kalimantan Timur diperkirakan akan terus meningkat, seiring meluasnya perhatian publik terhadap tata kelola pemerintahan di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara.

    Reporter: Sukawati S

  • LSM-RADAR Bongkar Misteri Proyek ATJ: Ke Mana Larinya Dana Multiyears Jembatan ATJ?

    JURNAL IKN.COM, KUTAI BARAT – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pandawa Bertuah (LSM-RADAR) memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat agar tidak gegabah melanjutkan proyek pembangunan Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ). Menurut mereka, proyek yang telah menguras anggaran besar sejak 2008 itu penuh misteri, sarat kepentingan kelompok elit tertentu, dan hingga kini belum memberikan kepastian penyelesaian.

    Ketua DPP LSM-RADAR, Hertin, menegaskan bahwa Pemkab Kutai Barat harus melakukan kajian menyeluruh sebelum kembali menganggarkan proyek ini. “Jangan sampai proyek Jembatan ATJ hanya menjadi obyek kepentingan, sarang “penggelapan” uang rakyat, dan menguntungkan korporasi tertentu. Ujung-ujungnya rakyat yang dirugikan,” tegas Hertin.

    Hertin menjelaskan Sejarah Panjang Pembangunan Jembatan ATJ.

    Proyek Jembatan ATJ bukan persoalan baru. Pembangunan sudah dimulai sejak masa Bupati Ismael Thomas, tepatnya awal bulan Agustus 2008, dengan ditandai pemancangan tiang pertama. Kala itu, proyek direncanakan rampung pada 2010 dengan estimasi anggaran besar yang bersumber dari APBD Kutai Barat:

    • Tahap I: Rp 18 miliar
    • Tahap II: Rp 86 miliar
    • Jembatan pendekat: Rp 21 miliar
    • Tahap selanjutnya: sekitar Rp 473 miliar

    Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan untuk proyek Jembatan ATJ mencapai sekitar Rp 598 miliar. Namun, realisasi jauh dari target, beber Hertin.

    Keterangan Gambar: Foto Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) senilai Rp 598 miliar yang membentang di atas Sungai Mahakam, menghubungkan Melak dengan Mook Manaar Bulatn. Terletak di Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, proyek jembatan ini mangkrak sejak 2015. Dok. Istimewa
    Keterangan Gambar: Foto Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) senilai Rp 598 miliar yang membentang di atas Sungai Mahakam, menghubungkan Melak dengan Mook Manaar Bulatn. Terletak di Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, proyek jembatan ini mangkrak sejak 2015. Dok. Istimewa

    Hertin lanjut menjelaskan, Proyek ini melibatkan sejumlah pihak besar, antara lain PT Surya Abadi Konsultan (perencana), PT Laras Respati Utama Samarinda (supervisi), serta konsorsium kontraktor PT Waskita Karya, PT Baswara Sinar Mulia, dan PT Mahir Jaya Mahakam, ini data awal pembanguna  proyek ATJ tahun 2008 lalu, tegas Hertin.

    Tak Hanya itu, Ketua DDP LSM RADAR Hertin Armansyah juga menyoroti Lelang dan Kontrak Bernilai Ratusan Miliar pada Pembangunan utama Jembatan ATJ

    Pembangunan utama Jembatan ATJ baru dilakukan pelelangan tahun 2012, dengan nilai kontrak Rp 341 miliar yang dimenangkan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Proyek ini dijadwalkan selesai dalam 1.094 hari kalender (782 hari kerja) atau tuntas 20 November 2015 sebelum berakhir masa jabatan Bupati Ismail Thomas.

    Proses lelang tersebut  diikuti 17 perusahaan, termasuk enam BUMN besar dan dua perusahaan swasta nasional ternama. Namun, meski sempat dilakukan beberapa adendum perpanjangan hingga 2016, progres pekerjaan tidak pernah mencapai target, hanya mapu pada kisaran 40 persen. Hingga batas akhir kontrak, proyek tetap mangkrak.

    “Lebih ironis lagi, pekerjaan justru disubkontrakkan kepada perusahaan yang tidak memenuhi kualifikasi, sehingga hasilnya amburadul,” ungkap Hertin.

    Selain itu, hertin juga singgung soal  Anggaran Besar, Hasil Nol

    Menurut Ketua DDP LSM-RADAR, Hertin Armansyah, proyek ini seharusnya tidak kekurangan dukungan politik maupun anggaran. DPRD Kutai Barat bahkan sejak awal menyetujui alokasi dana multiyears. Namun, kenyataan di lapangan jauh dari harapan.

    “Tahun 2015 proyek ini kembali masuk APBD 2016. Tahun 2018 pun masih menemui kebuntuan, sehingga anggaran tambahan di alihkan oleh Bpati FX. Yapan saat itu. Puluhan hingga ratusan miliar rupiah sudah digelontorkan, tetapi jembatan tak kunjung selesai . Ini jelas pemborosan uang rakyat,” papar Hertin.

    Desakan LSM-RADAR kepada Pemkab Kutai Barat

    Dengan melihat sejarah panjang dan berbagai kegagalan tersebut, LSM-RADAR mendesak Pemkab Kutai Barat bersikap transparan dan tegas. Setiap rencana kelanjutan pembangunan Jembatan ATJ harus diawali dengan audit menyeluruh, evaluasi kontraktor, hingga investigasi potensi penyimpangan anggaran.

    “Pemerintah daerah jangan hanya mengejar pencitraan. Warga Kutai Barat butuh kepastian dan hasil nyata, bukan janji yang berulang-ulang. Kalau tidak dikaji dengan serius, proyek ini hanya akan menjadi kuburan uang rakyat,” tutup Hertin.

    Reporter: Sw