Tag: #proyekmangkrak

  • LSM-RADAR Gugat Transparansi Proyek ATJ: “Audit Total, Jangan Jadi Kuburan Uang Negara”

    KUTAI BARAT, JURNAL IKN.COM – Ketua Dewan Pimpinan Pusat LSM-RADAR, Hertin Armansyah, mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) agar tidak sembarangan menganggarkan kembali proyek Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) tanpa audit menyeluruh. Ia menilai proyek yang mangkrak sejak 2015 itu sarat kepentingan elit, tidak transparan, dan hanya menjadi ladang pemborosan uang rakyat.

    “Jangan sampai Jembatan ATJ hanya menjadi objek politik, tempat penggelembungan anggaran, dan alat untuk menguntungkan korporasi tertentu. Rakyat yang akhirnya menanggung kerugiannya,” tegas Hertin kepada jurnalikn.com, Senin, (29/09/2025).

    Sejarah Panjang Proyek dan Anggaran Raksasa

    Proyek ATJ dimulai pada masa Bupati Ismael Thomas pada Agustus 2008, ditandai dengan pemancangan tiang perdana. Proyek ini awalnya ditargetkan rampung pada 2010, dengan total estimasi anggaran mencapai Rp598 miliar, terbagi dalam beberapa tahap:

    • Tahap I: Rp18 miliar
    • Tahap II: Rp86 miliar
    • Jembatan pendekat: Rp21 miliar
    • Tahap selanjutnya: Rp473 miliar

    Sayangnya, sejak awal pelaksanaannya proyek ini berjalan jauh dari harapan. Beberapa pihak besar yang terlibat dalam proyek ini antara lain:

    • PT Surya Abadi Konsultan (perencana)
    • PT Laras Respati Utama Samarinda (supervisi)
    • Konsorsium kontraktor: PT Waskita Karya, PT Baswara Sinar Mulia, dan PT Mahir Jaya Mahakam

    Lelang besar baru digelar tahun 2012, dengan nilai kontrak Rp341 miliar. Pemenangnya adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dengan target penyelesaian selama 1.094 hari kalender atau hingga 20 November 2015. Meski sempat mengalami adendum kontrak hingga 2016, progres proyek hanya mencapai 40 persen.

    “Yang lebih memprihatinkan, sebagian pekerjaan justru disubkontrakkan ke pihak yang tidak memenuhi syarat. Hasilnya amburadul dan jauh dari standar teknis,” ungkap Hertin.

    Dukungan Politik Ada, Tapi Proyek Tetap Gagal

    LSM-RADAR mencatat bahwa proyek ATJ tidak pernah kekurangan dukungan politik maupun anggaran. DPRD Kubar sejak awal menyetujui skema multiyears, dan proyek ini kembali masuk APBD 2016. Namun hingga tahun 2018, progres tetap stagnan hingga akhirnya Bupati FX. Yapan mengalihkan anggaran tambahan ke pos lain.

    “Puluhan bahkan ratusan miliar rupiah sudah habis, tetapi jembatan tidak pernah selesai. Ini jelas pemborosan, dan publik berhak tahu ke mana sebenarnya uang itu mengalir,” tegas Hertin lagi.

    Keterangan Gambar: Foto Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) senilai Rp 598 miliar yang membentang di atas Sungai Mahakam, menghubungkan Melak dengan Mook Manaar Bulatn. Terletak di Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, proyek jembatan ini mangkrak sejak 2015. Dok. Istimewa
    Keterangan Gambar: Foto Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) senilai Rp 598 miliar yang membentang di atas Sungai Mahakam, menghubungkan Melak dengan Mook Manaar Bulatn. Terletak di Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, proyek jembatan ini mangkrak sejak 2015. Dok. Istimewa

    LSM-RADAR mendesak:

    • Audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran proyek ATJ
    • Evaluasi tuntas atas kinerja kontraktor dan konsultan
    • Investigasi terhadap dugaan pelanggaran hukum dan prosedur pengadaan

    “Pemda jangan sekadar kejar pencitraan. Warga butuh kepastian, bukan janji kosong yang diulang-ulang. Kalau tidak dikaji serius, proyek ini hanya akan jadi kuburan uang rakyat,” ujar Hertin.

    KPK Turun Tangan: Soroti Proyek Rp1,2 Triliun

    Pernyataan LSM-RADAR ini sejalan dengan kedatangan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kutai Barat pada 21 Juni 2022. Rombongan yang dipimpin Ketua Satgas 1 Direktorat IV Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, Wahyudi, secara terbuka menyatakan keprihatinan terhadap proyek-proyek besar yang diduga bermasalah.

    “Kami datang bukan mendadak. Surat sudah kami layangkan sebelumnya,” tegas Wahyudi saat audiensi bersama Bupati FX. Yapan dan pimpinan DPRD Kubar.

    Empat proyek besar yang menjadi sorotan KPK antara lain:

    1. Jembatan ATJ
    2. Jalan Bung Karno
    3. Dermaga
    4. Kristian Center

    Total nilainya ditaksir melebihi Rp1 triliun, bahkan bisa mencapai Rp1,2 triliun jika ditambah proyek lainnya.

    “Yang kami lihat, anggaran besar sudah digelontorkan, tapi manfaatnya belum dirasakan rakyat. Ini jadi perhatian serius,” kata Wahyudi dengan nada tajam.

    KPK meminta seluruh dokumen proyek diserahkan untuk keperluan audit dan supervisi: mulai dari Kerangka Acuan Kerja (KAK), Detail Engineering Design (DED), kontrak, hingga legalitas lainnya. Jika tidak, maka penindakan akan jadi langkah berikutnya.

    “Kalau pencegahan tidak berhasil, maka penindakan akan kami dorong,” ujar Wahyudi mengingatkan bahwa KPK tetap memegang prinsip Trisula Pemberantasan Korupsi: Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan.

    Dokumen Hilang, Siapa Bertanggung Jawab?

    Lebih mengejutkan, KPK mengungkap bahwa banyak dokumen proyek tidak dapat ditemukan. Hal ini dipertanyakan secara keras oleh Wahyudi.

    “Kalau kwitansi makan hilang, itu wajar. Tapi ini duit triliunan, masa dokumennya hilang? Memangnya pernah kebakaran? Atau ada tuyul yang ambil dokumen?” sindir Wahyudi, disambut gelak tawa anggota DPRD yang hadir.

    Meski disampaikan dengan nada bercanda, pesannya sangat serius. KPK mengingatkan bahwa retensi dokumen minimal adalah 10 tahun, dan kehilangan arsip proyek besar bisa berimplikasi pidana.

    Reporter: Sw
    Editor: Tim Redaksi Jurrnalikn.com.

  • LSM-RADAR Bongkar Misteri Proyek ATJ: Ke Mana Larinya Dana Multiyears Jembatan ATJ?

    JURNAL IKN.COM, KUTAI BARAT – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pandawa Bertuah (LSM-RADAR) memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat agar tidak gegabah melanjutkan proyek pembangunan Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ). Menurut mereka, proyek yang telah menguras anggaran besar sejak 2008 itu penuh misteri, sarat kepentingan kelompok elit tertentu, dan hingga kini belum memberikan kepastian penyelesaian.

    Ketua DPP LSM-RADAR, Hertin, menegaskan bahwa Pemkab Kutai Barat harus melakukan kajian menyeluruh sebelum kembali menganggarkan proyek ini. “Jangan sampai proyek Jembatan ATJ hanya menjadi obyek kepentingan, sarang “penggelapan” uang rakyat, dan menguntungkan korporasi tertentu. Ujung-ujungnya rakyat yang dirugikan,” tegas Hertin.

    Hertin menjelaskan Sejarah Panjang Pembangunan Jembatan ATJ.

    Proyek Jembatan ATJ bukan persoalan baru. Pembangunan sudah dimulai sejak masa Bupati Ismael Thomas, tepatnya awal bulan Agustus 2008, dengan ditandai pemancangan tiang pertama. Kala itu, proyek direncanakan rampung pada 2010 dengan estimasi anggaran besar yang bersumber dari APBD Kutai Barat:

    • Tahap I: Rp 18 miliar
    • Tahap II: Rp 86 miliar
    • Jembatan pendekat: Rp 21 miliar
    • Tahap selanjutnya: sekitar Rp 473 miliar

    Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan untuk proyek Jembatan ATJ mencapai sekitar Rp 598 miliar. Namun, realisasi jauh dari target, beber Hertin.

    Keterangan Gambar: Foto Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) senilai Rp 598 miliar yang membentang di atas Sungai Mahakam, menghubungkan Melak dengan Mook Manaar Bulatn. Terletak di Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, proyek jembatan ini mangkrak sejak 2015. Dok. Istimewa
    Keterangan Gambar: Foto Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) senilai Rp 598 miliar yang membentang di atas Sungai Mahakam, menghubungkan Melak dengan Mook Manaar Bulatn. Terletak di Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, proyek jembatan ini mangkrak sejak 2015. Dok. Istimewa

    Hertin lanjut menjelaskan, Proyek ini melibatkan sejumlah pihak besar, antara lain PT Surya Abadi Konsultan (perencana), PT Laras Respati Utama Samarinda (supervisi), serta konsorsium kontraktor PT Waskita Karya, PT Baswara Sinar Mulia, dan PT Mahir Jaya Mahakam, ini data awal pembanguna  proyek ATJ tahun 2008 lalu, tegas Hertin.

    Tak Hanya itu, Ketua DDP LSM RADAR Hertin Armansyah juga menyoroti Lelang dan Kontrak Bernilai Ratusan Miliar pada Pembangunan utama Jembatan ATJ

    Pembangunan utama Jembatan ATJ baru dilakukan pelelangan tahun 2012, dengan nilai kontrak Rp 341 miliar yang dimenangkan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Proyek ini dijadwalkan selesai dalam 1.094 hari kalender (782 hari kerja) atau tuntas 20 November 2015 sebelum berakhir masa jabatan Bupati Ismail Thomas.

    Proses lelang tersebut  diikuti 17 perusahaan, termasuk enam BUMN besar dan dua perusahaan swasta nasional ternama. Namun, meski sempat dilakukan beberapa adendum perpanjangan hingga 2016, progres pekerjaan tidak pernah mencapai target, hanya mapu pada kisaran 40 persen. Hingga batas akhir kontrak, proyek tetap mangkrak.

    “Lebih ironis lagi, pekerjaan justru disubkontrakkan kepada perusahaan yang tidak memenuhi kualifikasi, sehingga hasilnya amburadul,” ungkap Hertin.

    Selain itu, hertin juga singgung soal  Anggaran Besar, Hasil Nol

    Menurut Ketua DDP LSM-RADAR, Hertin Armansyah, proyek ini seharusnya tidak kekurangan dukungan politik maupun anggaran. DPRD Kutai Barat bahkan sejak awal menyetujui alokasi dana multiyears. Namun, kenyataan di lapangan jauh dari harapan.

    “Tahun 2015 proyek ini kembali masuk APBD 2016. Tahun 2018 pun masih menemui kebuntuan, sehingga anggaran tambahan di alihkan oleh Bpati FX. Yapan saat itu. Puluhan hingga ratusan miliar rupiah sudah digelontorkan, tetapi jembatan tak kunjung selesai . Ini jelas pemborosan uang rakyat,” papar Hertin.

    Desakan LSM-RADAR kepada Pemkab Kutai Barat

    Dengan melihat sejarah panjang dan berbagai kegagalan tersebut, LSM-RADAR mendesak Pemkab Kutai Barat bersikap transparan dan tegas. Setiap rencana kelanjutan pembangunan Jembatan ATJ harus diawali dengan audit menyeluruh, evaluasi kontraktor, hingga investigasi potensi penyimpangan anggaran.

    “Pemerintah daerah jangan hanya mengejar pencitraan. Warga Kutai Barat butuh kepastian dan hasil nyata, bukan janji yang berulang-ulang. Kalau tidak dikaji dengan serius, proyek ini hanya akan menjadi kuburan uang rakyat,” tutup Hertin.

    Reporter: Sw

  • Jembatan ATJ: Antara Harapan Publik dan Ancaman Kerugian Negara

    JURNAL IKN.com, Sendawar – Polemik Proyek Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) yang berlokasi di Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kutai Barat hingga kini masih belum jelas arah kebijakan strategis Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan proyek multiyears tahun 2012.

    Ketua DPP LSM Gerakan Pandawa Bertuah (LSM–RADAR), Hertin Armansyah, meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) benar-benar serius menyiapkan langkah strategis dan memahami persoalan yang terjadi.

    “Jangan serta-merta kembali menganggarkan proyek yang sudah menelan ratusan miliar rupiah uang rakyat. Pemerintah daerah harus transparan dan bertanggung jawab,” tegas Hertin kepada jurnalikn.com. Kamis (25/9/2025).

    Proyek Jembatan ATJ diketahui telah masuk dalam proses penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, beredar informasi mengenai hilangnya sejumlah dokumen penting.

    “Potensi kerugian negara sudah sangat besar pada proyek ini. Karena itu, kami berharap ada transparansi kepada publik agar tidak menambah masalah baru dan semakin merugikan uang rakyat,” lanjut Hertin.

    Sebagai contoh, muncul penganggaran untuk redesain pembangunan Jembatan ATJ senilai hampir Rp3 miliar yang dimenangkan oleh PT Wira Widyatama. Harapannya, hasil redesain tersebut tidak menjadi sia-sia karena sifatnya belum mengikat, tidak ada ketentuan waktu pasti kapan dilaksanakan. Padahal, desain awal semestinya dapat dijadikan pedoman untuk melanjutkan proyek ini. Terlebih, pemerintah melalui pemberitaan di media menyatakan bahwa kondisi fisik bangunan yang ada masih layak dilanjutkan.

    Namun, muncul pertanyaan: apakah pernyataan itu sekadar asumsi, atau sudah melalui audit teknis, audit keuangan, serta studi kelayakan ulang (feasibility study/FS)? Transparansi menjadi kunci, sebab redesain tidak otomatis mengikat sebelum masuk ke dokumen anggaran. Artinya, belum jelas kapan—atau bahkan apakah—redesain tersebut akan digunakan. Yang pasti, anggaran rakyat sudah dikeluarkan untuk membayar pekerjaan redesain.

    Menurut Hertin, memasukkan proyek Jembatan ATJ dalam anggaran juga memiliki risiko besar.

    “KPK sudah memberikan sinyal tegas kepada pemerintah dan DPR, jika proyek ini ingin dilanjutkan maka harus ada Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Tinggi Kaltim. Masalahnya, hingga kini dokumen yang dinyatakan hilang oleh dinas teknis belum jelas keberadaannya,” ujarnya.

    Publik Kutai Barat masih menyimpan harapan besar terhadap keberlanjutan Jembatan ATJ sebagai infrastruktur vital untuk konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, ancaman kerugian negara terus menghantui seiring lambannya penanganan dan ketidakjelasan arah kebijakan pemerintah.

    Ia menambahkan, “Proyek Jembatan ATJ ini sudah mangkrak lebih dari 10 tahun. Uang rakyat miliaran, bahkan jika diakumulasi dengan proyek mangkrak lainnya bisa mencapai triliunan rupiah. Ini sangat miris, sehingga kita semua harus lebih berhati-hati,” tandas Hertin.

    Proyek Multiyears 2012–2015

    Jembatan ATJ merupakan salah satu dari 25 proyek multiyears periode 2012–2015 berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kutai Barat, dengan Nomor 130/801/Bapp-Tu.P/VII/2012 / 170/5811.1/DPRD-KB/VII/2012. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Kutai Barat saat itu, Ismail Thomas, SH., M.Si, bersama Ketua DPRD Kutai Barat, FX. Yapan, SH, serta dua Wakil Ketua DPRD, H.M. Zainuddin Thaib dan SE. Iku S, Hut.

    Dari total 25 proyek, terdapat empat kegiatan yang mangkrak sejak 2015, yakni:

    1. Pembangunan Jalan Simpang Ombau – Juaq Asa – Linggang Amer – Mencelew senilai Rp468.252.401.001
    2. Proyek Kristen Center senilai Rp52.914.000.000
    3. Pembangunan Pelabuhan Sendawar senilai Rp58.613.473.999
    4. Pembangunan Jembatan ATJ senilai Rp352.626.436.001

    Selain itu, ada beberapa proyek penunjang yang hingga kini belum tuntas:

    1. Pembangunan Jembatan Pendekat ATJ sisi Melak Ilir senilai Rp37.258.306.001
    2. Pembangunan Jembatan Pendekat ATJ sisi Melak Seberang senilai Rp30.370.218.000
    3. Pembangunan Jembatan Turap dan Box Culvert pada ruas Jalan Simpang Ombau – Juaq Asa – Linggang Amer – Mencelew senilai Rp185.500.000.000

    Jika ditotal, nilai keseluruhan proyek yang belum selesai tersebut mencapai kurang lebih Rp1.185.534.835.002.

    Reporter: Rb