Tag: @wakilbupati

  • Tembus Kendala Kemarau, Kapolres dan Wabup Kubar Sukses Panen 2 Ton Jagung di Bentian Besar

    Tembus Kendala Kemarau, Kapolres dan Wabup Kubar Sukses Panen 2 Ton Jagung di Bentian Besar

    KUTAI BARAT JURNALIKN.COM – Polres Kutai Barat terus menunjukkan komitmen dalam mengawal program Ketahanan Pangan Nasional. Kapolres Kutai Barat, AKBP Harris Kurniawan, turun langsung menghadiri kegiatan panen jagung Kuartal III Tahun 2026 yang berlangsung di lahan seluas 2 hektare milik, Sudin, Kampung Suakong, Kecamatan Bentian Besar, Rabu (9/9/2026).

    Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut berhasil memanen perkiraan hasil mencapai 2.000 kilogram (2 ton) jagung. Selain memanfaatkan lahan secara produktif, aksi lapangan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, penyuluh pertanian, dan masyarakat setempat.

    Harris, menegaskan bahwa jajarannya siap berdiri berdampingan dengan para petani untuk memastikan ketersediaan pangan daerah tetap terjaga.

    “Polres Kutai Barat beserta seluruh Polsek jajaran akan terus mendampingi dan memberi motivasi kepada para petani, baik petani mandiri maupun kelompok tani. Ini adalah komitmen nyata kami dalam menunjang program ketahanan pangan, tidak hanya skala daerah di Kabupaten Kutai Barat, tetapi juga secara nasional,” ujar Kapolres Kutai Barat, AKBP Harris Kurniawan di lokasi panen.

    Meski demikian, tantangan cuaca ekstrem tak dipungkiri turut memengaruhi optimalisasi hasil panen kali ini. Fenomena musim kemarau menjadi kendala utama yang dihadapi para petani di Bentian Besar.

    “Kondisi cuaca memang menjadi tantangan tersendiri. Musim kemarau cukup memengaruhi hasil panen kali ini, tetapi semangat para petani sangat luar biasa. Kita berdoa bersama agar curah hujan segera kembali normal sehingga proses penanaman jagung pada musim berikutnya bisa berjalan maksimal,” tambah Kapolres.

    Di tempat yang sama, Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani, mengapresiasi langkah kolaboratif yang diinisiasi oleh Polri dan para petani lokal.

    “Sinergi lintas sektor seperti inilah yang kita butuhkan. Pemerintah daerah siap memberikan dukungan agar pemanfaatan lahan produktif di Kutai Barat semakin meluas dan kesejahteraan para petani kita terus meningkat,” puji Nanang.

    Ungkapan terima kasih juga disampaikan oleh. Sudin selaku pemilik lahan. Ia merasa perhatian langsung dari jajaran Kepolisian dan Pemkab memberikan semangat baru bagi warga Kampung Suakong.

    “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Kapolres, Bapak Wakil Bupati, dan seluruh jajaran yang mau turun langsung ke ladang kami. Dukungan ini membuat kami para petani semakin bersemangat untuk terus menggarap lahan,” ungkap Sudin.

    Panen raya ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting, di antaranya Wakapolres Kubar Kompol Subari, S.Sos., Kabag SDM Polres Kubar AKP Ahmad Said, S.Sos., Kasat Binmas Polres Kubar Iptu Samsul Hadi, Kapolsek Bentian Besar Iptu Nelson Eddy Bojoh, S.H., M.H., serta Camat Bentian Besar Rudi Hartono, S.E., M.Si.

    Turut hadir pula unsur Forkopincam Bentian Besar, personel TNI, penyuluh lapangan, perwakilan perusahaan, perangkat kampung, serta warga sekitar.

    Diketahui, suksesnya petani tersebut tak terlepas dari peranserta Polsek Bentian Besar dalam memberikan pendampingan dan penyuluhan sebagai binaan Kapolsek Bentian Besar, Iptu Nelson Eddy Bojoh, S.H., M.H

    Rangkaian acara yang diwarnai dengan kegiatan foto bersama dan ramah tamah tersebut berlangsung aman, lancar, dan kondusif hingga berakhir pada pukul 13.00 WITA.

    Reporter: Sukawati.

    Editor: Johansyah

  • Perubahan KUA-PPAS 2025 Jadi Instrumen Strategis Pembangunan Daerah Kutai Barat

    JURNAL IKN.COM – Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar), Nanang Andriani, menegaskan bahwa perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 harus dipahami bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebagai instrumen strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap relevan dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

    Pernyataan tersebut disampaikan Nanang dalam Rapat Paripurna XXIII Masa Sidang II DPRD Kutai Barat yang digelar di Gedung DPRD pada Jumat (15/8/2025).

    “Perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar rutinitas administrasi. Ini adalah proses penting untuk menjaga agar kebijakan daerah tetap sejalan dengan perkembangan situasi ekonomi serta aspirasi masyarakat,” tegasnya.

    Berlandaskan Regulasi dan Aspirasi Masyarakat

    Dari 25 orang anggota DPRD Kutai Barat (Kubar), namun hanya hadir 16 orang
    Dari 25 orang anggota DPRD Kutai Barat (Kubar), namun hanya hadir 16 orang

    Nanang menjelaskan bahwa proses perubahan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Penyusunannya telah melalui berbagai tahapan, termasuk revisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat kampung hingga kecamatan, pokok-pokok pikiran DPRD, serta penyesuaian terhadap arah kebijakan ekonomi makro dan fiskal nasional.

    Perubahan tersebut juga mempertimbangkan realisasi anggaran semester I tahun 2025, dinamika kebijakan dana transfer dari pemerintah pusat, dan kebutuhan strategis yang bersifat mendesak di daerah.

    “Kondisi ekonomi daerah sangat dipengaruhi oleh dinamika global, termasuk fluktuasi harga batubara, kelapa sawit, dan komoditas unggulan lainnya. Walaupun pertumbuhan ekonomi diproyeksikan tetap positif, ketidakpastian global mengharuskan pemerintah mengelola fiskal dengan lebih hati-hati,” jelasnya.

    Arah Kebijakan: Pemberdayaan Ekonomi dan Pembangunan Inklusif

    Usai revisi RKPD 2025, pemerintah daerah mengarahkan kebijakan pembangunan untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan memperluas manfaat pembangunan. Fokus utama antara lain:

    • Peningkatan nilai tambah ekonomi
    • Perluasan lapangan kerja
    • Penguatan UMKM
    • Pengembangan industri kreatif dan pariwisata
    • Peningkatan akses serta konektivitas layanan dasar

    Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi prioritas. Pemerintah berupaya mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi, memperluas digitalisasi layanan pemerintahan, dan memastikan anggaran berpihak pada masyarakat miskin, kelompok rentan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

    “Agenda pembangunan daerah tidak bisa berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari pembangunan nasional. Karena itu, sinergi dan konsistensi kebijakan menjadi landasan dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan,” ujar Nanang.

    Prioritas 2025: Infrastruktur, Sosial, dan Budaya

    Nanang juga memaparkan sejumlah prioritas pembangunan tahun 2025, di antaranya:

    • Pemerataan akses pendidikan dan layanan kesehatan
    • Penguatan perlindungan sosial
    • Pelestarian serta penguatan identitas budaya daerah
    • Peningkatan produktivitas ekonomi dan daya saing
    • Pengembangan kawasan ekonomi potensial

    Pemerintah daerah juga mendorong hilirisasi produk unggulan, penguatan sektor pariwisata, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Tak kalah penting, tata kelola pemerintahan diarahkan agar lebih adaptif terhadap perubahan dan tantangan masa depan.

    “Seluruh program ini dirancang agar dapat memperkuat daya saing daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

    Tantangan dan Komitmen Adaptif

    Di tengah keterbatasan fiskal dan ketidakpastian global, Nanang menekankan pentingnya fleksibilitas dalam kebijakan. Ketergantungan pada harga komoditas dan fluktuasi kebijakan transfer pusat menuntut daerah untuk lebih adaptif dan responsif.

    “Kebijakan fiskal yang presisi adalah kunci. Kita harus mampu mengantisipasi risiko dan sekaligus membuka ruang bagi pertumbuhan baru,” katanya.

    Menurutnya, pemerintah tidak bisa terpaku pada rencana yang kaku. Diperlukan kelincahan dalam menyesuaikan kebijakan agar pembangunan tetap relevan dan berdampak.

    Dorongan Kolaborasi untuk Keberhasilan

    Nanang berharap proses pembahasan perubahan APBD dapat berlangsung secara konstruktif dan selesai tepat waktu, demi percepatan pelaksanaan program pembangunan.

    “Semakin cepat disepakati, semakin cepat pula APBD Perubahan 2025 bisa dilaksanakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Barat,” ungkapnya.

    Ia menutup penyampaiannya dengan ajakan kolaboratif:

    “Keberhasilan pelaksanaan APBD Perubahan membutuhkan dukungan dari semua pihak, pemerintah, DPRD, masyarakat, dan dunia usaha. Kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Hanya dengan bekerja bersama, kita dapat memastikan anggaran benar-benar memberi dampak positif bagi daerah,” pungkasnya.

    Penulis: Johansyah