Tag: #KebakaranHutan

  • Polsek Bentian Besar Pasang 20 Spanduk, Perkuat Sosialisasi Pencegahan Karhutla

    Polsek Bentian Besar Pasang 20 Spanduk, Perkuat Sosialisasi Pencegahan Karhutla

    KUTAI BARAT JURNAL IKN.COM – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran kepolisian di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Polsek Bentian Besar, Polres Kutai Barat, bersama unsur masyarakat menggencarkan sosialisasi dengan memasang puluhan spanduk imbauan di sejumlah kampung yang dinilai perlu mendapat perhatian terhadap potensi Karhutla.

    Sebanyak 20 spanduk imbauan pencegahan Karhutla dipasang di sembilan kampung di Kecamatan Bentian Besar, Rabu (26/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin P.S. Kapolsek Bentian Besar IPTU Nelson Eddy Bojoh, S.H., M.H.

    Pemasangan spanduk menyasar sejumlah titik di Kampung Penarung, Dilang Puti, Suakong, Jelmu Sibak, Sambung, Tende, Randa Empas, hingga Kampung Tukuq yang berada di wilayah perbatasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

    Spanduk yang dipasang memuat pesan tegas “STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN” serta informasi mengenai ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

    Selain pemasangan spanduk, personel Polsek Bentian Besar juga melakukan dialog langsung dengan masyarakat, para petinggi kampung, serta kepala adat. Langkah tersebut dilakukan untuk membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

    P.S. Kapolsek Bentian Besar IPTU Nelson Eddy Bojoh mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama di tengah kondisi yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat, pemerintah kampung dan tokoh adat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena dampaknya dapat merugikan masyarakat luas dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” ujar Nelson.

    Menurutnya, pemasangan spanduk tidak hanya bertujuan memberikan peringatan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan.

    “Kami berharap imbauan ini dapat dipahami dan dipatuhi bersama. Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan sejak dini dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga lingkungan,” tegasnya.

    Dalam kegiatan tersebut, personel juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

    Polsek Bentian Besar menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga wilayah Kecamatan Bentian Besar tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

    Reporter: Sukawati S

    Editor: Johansyah

  • Lahan Gambut 5 Hektare di Kutai Barat Terbakar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

    Lahan Gambut 5 Hektare di Kutai Barat Terbakar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

    KUTAI BARAT, JURNALIKN.COM – Kobaran api membakar sedikitnya 5 hektare lahan gambut di Kampung Lumpat Dahuq, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, pada Kamis (20/8/2026) sore. Karakteristik (Mengacu pada sifat fisik, struktur, dan komposisi jenis tumbuhan yang membentuk penutup lahan di suatu wilayah) dan vegetasi (Kumpulan berbagai jenis tumbuhan yang hidup dan menempati suatu kawasan atau ekosistem tertentu) dan lapisan gambut yang mengering membuat si jago merah merambat cepat, memaksa tim gabungan berjibaku di lapangan.

    Informasi kebakaran diterima personel Polsek Damai sekitar pukul 14.00 WITA. Menanggapi laporan tersebut, jajaran Polsek Damai yang dipimpin BRIGPOL Wahyu Tri, BRIPTU Noky Gustiantoro, dan Danu Putra Nagara langsung bergerak ke lokasi musibah bersama unsur BPBD dan Manggala Agni.

    Kapolsek Damai menegaskan bahwa kondisi geografis di lokasi kejadian menjadi tantangan utama bagi petugas di lapangan.

    “Struktur tanah gambut yang tebal, ditambah tumpukan akar serta dedaunan kering, membuat api sangat mudah merambat di bawah permukaan tanah (ground fire). Tim di lapangan harus bergerak cepat memotong jalur api agar area yang terbakar tidak terus meluas,” ujar Kapolsek Damai.

    Ia menambahkan, sebanyak 25 personel gabungan dikerahkan untuk menjangkau beberapa titik api yang tersebar.

    “Saat ini seluruh unsur yang terlibat masih bertahan di lokasi untuk upaya pemadaman dan pendinginan. Kami menyisir titik-titik api baru yang sempat berpindah karena embusan angin,” tambahnya.

    Penanganan karhutla ini bergerak cepat begitu laporan pertama diterima tim gabungan sekitar pukul 14.00 WITA. Hanya berselang 30 menit, personel telah tiba di lokasi untuk melakukan pemetaan sebaran api. Langkah penyekatan dan pemadaman masif resmi diluncurkan tepat pukul 15.00 WITA. Namun, pergerakan api yang cepat memaksa tim membagi fokus pada pukul 17.00 WITA, bergeser mengepung titik-titik api baru yang terdeteksi mulai menyebar.

    Operasi pemadaman ini melibatkan sinergi dari BPBD Kecamatan Damai, BPBD Kabupaten Kutai Barat, Tim Manggala Agni, Tim KPHP Damai, Trantibum Kecamatan, serta bantuan pihak swasta dari PT CAM.

    Guna menaklukkan kobaran api di medan gambut, berbagai armada operasional dari lintas instansi dikerahkan langsung ke lokasi. Tim gabungan memperkuat pergerakan lapangan dengan menerjunkan 1 unit Triton Manggala Agni, 5 unit Hilux dan 1 unit water tank milik BPBD Kutai Barat, 1 unit Hilux dari PT CAM, serta 1 unit mobil patroli Polsek Damai.

    Menyikapi insiden ini, pihak kepolisian kembali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak menggunakan metode pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan.

    “Kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, terlebih di musim kering seperti sekarang. Jika melihat adanya titik asap atau tindakan pembakaran liar, segera laporkan ke Polsek Damai atau melalui Call Center 110,” tutup Kapolsek Damai.

    Reporter: Sukawati S