KUTAI BARAT JURNAL IKN.COM – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran kepolisian di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Polsek Bentian Besar, Polres Kutai Barat, bersama unsur masyarakat menggencarkan sosialisasi dengan memasang puluhan spanduk imbauan di sejumlah kampung yang dinilai perlu mendapat perhatian terhadap potensi Karhutla.
Sebanyak 20 spanduk imbauan pencegahan Karhutla dipasang di sembilan kampung di Kecamatan Bentian Besar, Rabu (26/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin P.S. Kapolsek Bentian Besar IPTU Nelson Eddy Bojoh, S.H., M.H.

Pemasangan spanduk menyasar sejumlah titik di Kampung Penarung, Dilang Puti, Suakong, Jelmu Sibak, Sambung, Tende, Randa Empas, hingga Kampung Tukuq yang berada di wilayah perbatasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
Spanduk yang dipasang memuat pesan tegas “STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN” serta informasi mengenai ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Selain pemasangan spanduk, personel Polsek Bentian Besar juga melakukan dialog langsung dengan masyarakat, para petinggi kampung, serta kepala adat. Langkah tersebut dilakukan untuk membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
P.S. Kapolsek Bentian Besar IPTU Nelson Eddy Bojoh mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama di tengah kondisi yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, pemerintah kampung dan tokoh adat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena dampaknya dapat merugikan masyarakat luas dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” ujar Nelson.
Menurutnya, pemasangan spanduk tidak hanya bertujuan memberikan peringatan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan.
“Kami berharap imbauan ini dapat dipahami dan dipatuhi bersama. Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan sejak dini dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga lingkungan,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Polsek Bentian Besar menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga wilayah Kecamatan Bentian Besar tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Reporter: Sukawati S
Editor: Johansyah







