Tag: #kubar

  • Tembus Kendala Kemarau, Kapolres dan Wabup Kubar Sukses Panen 2 Ton Jagung di Bentian Besar

    Tembus Kendala Kemarau, Kapolres dan Wabup Kubar Sukses Panen 2 Ton Jagung di Bentian Besar

    KUTAI BARAT JURNALIKN.COM – Polres Kutai Barat terus menunjukkan komitmen dalam mengawal program Ketahanan Pangan Nasional. Kapolres Kutai Barat, AKBP Harris Kurniawan, turun langsung menghadiri kegiatan panen jagung Kuartal III Tahun 2026 yang berlangsung di lahan seluas 2 hektare milik, Sudin, Kampung Suakong, Kecamatan Bentian Besar, Rabu (9/9/2026).

    Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut berhasil memanen perkiraan hasil mencapai 2.000 kilogram (2 ton) jagung. Selain memanfaatkan lahan secara produktif, aksi lapangan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, penyuluh pertanian, dan masyarakat setempat.

    Harris, menegaskan bahwa jajarannya siap berdiri berdampingan dengan para petani untuk memastikan ketersediaan pangan daerah tetap terjaga.

    “Polres Kutai Barat beserta seluruh Polsek jajaran akan terus mendampingi dan memberi motivasi kepada para petani, baik petani mandiri maupun kelompok tani. Ini adalah komitmen nyata kami dalam menunjang program ketahanan pangan, tidak hanya skala daerah di Kabupaten Kutai Barat, tetapi juga secara nasional,” ujar Kapolres Kutai Barat, AKBP Harris Kurniawan di lokasi panen.

    Meski demikian, tantangan cuaca ekstrem tak dipungkiri turut memengaruhi optimalisasi hasil panen kali ini. Fenomena musim kemarau menjadi kendala utama yang dihadapi para petani di Bentian Besar.

    “Kondisi cuaca memang menjadi tantangan tersendiri. Musim kemarau cukup memengaruhi hasil panen kali ini, tetapi semangat para petani sangat luar biasa. Kita berdoa bersama agar curah hujan segera kembali normal sehingga proses penanaman jagung pada musim berikutnya bisa berjalan maksimal,” tambah Kapolres.

    Di tempat yang sama, Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani, mengapresiasi langkah kolaboratif yang diinisiasi oleh Polri dan para petani lokal.

    “Sinergi lintas sektor seperti inilah yang kita butuhkan. Pemerintah daerah siap memberikan dukungan agar pemanfaatan lahan produktif di Kutai Barat semakin meluas dan kesejahteraan para petani kita terus meningkat,” puji Nanang.

    Ungkapan terima kasih juga disampaikan oleh. Sudin selaku pemilik lahan. Ia merasa perhatian langsung dari jajaran Kepolisian dan Pemkab memberikan semangat baru bagi warga Kampung Suakong.

    “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Kapolres, Bapak Wakil Bupati, dan seluruh jajaran yang mau turun langsung ke ladang kami. Dukungan ini membuat kami para petani semakin bersemangat untuk terus menggarap lahan,” ungkap Sudin.

    Panen raya ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting, di antaranya Wakapolres Kubar Kompol Subari, S.Sos., Kabag SDM Polres Kubar AKP Ahmad Said, S.Sos., Kasat Binmas Polres Kubar Iptu Samsul Hadi, Kapolsek Bentian Besar Iptu Nelson Eddy Bojoh, S.H., M.H., serta Camat Bentian Besar Rudi Hartono, S.E., M.Si.

    Turut hadir pula unsur Forkopincam Bentian Besar, personel TNI, penyuluh lapangan, perwakilan perusahaan, perangkat kampung, serta warga sekitar.

    Diketahui, suksesnya petani tersebut tak terlepas dari peranserta Polsek Bentian Besar dalam memberikan pendampingan dan penyuluhan sebagai binaan Kapolsek Bentian Besar, Iptu Nelson Eddy Bojoh, S.H., M.H

    Rangkaian acara yang diwarnai dengan kegiatan foto bersama dan ramah tamah tersebut berlangsung aman, lancar, dan kondusif hingga berakhir pada pukul 13.00 WITA.

    Reporter: Sukawati.

    Editor: Johansyah

  • Api Meluas Akibat Angin Kencang, Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla 25 Hektare di Pepas Eheng

    Api Meluas Akibat Angin Kencang, Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla 25 Hektare di Pepas Eheng

    KUTAI BARAT JURNALIKN.COM– Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan secara terpadu di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Personel Polsek Barong Tongkok bersama BPBD Kabupaten Kutai Barat, Manggala Agni, pemerintah Kampung Pepas Eheng dan masyarakat bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di RT 01 Kampung Pepas Eheng, Kecamatan Barong Tongkok, Sabtu (29/8/2026).

    Kebakaran tersebut diketahui menghanguskan lahan seluas kurang lebih 25 hektare yang merupakan kawasan eks PT Perusahaan Inti Sendawar (PIS), terdiri dari area perkebunan kelapa sawit dan semak belukar.

    Personel gabungan mulai melakukan pengecekan lokasi sejak pukul 09.00 WITA. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WITA, petugas masih menemukan dua titik api yang terus merambat akibat kondisi lahan yang kering serta tiupan angin yang cukup kencang.

    Melihat kondisi tersebut, personel Polsek Barong Tongkok bersama Petinggi Kampung Pepas Eheng segera berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Kutai Barat untuk meminta bantuan tambahan armada pemadam.

    Sekitar pukul 11.00 WITA, lima unit kendaraan pemadam kebakaran milik BPBD Kutai Barat tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman bersama personel kepolisian, Manggala Agni, aparat kampung serta masyarakat.

    Dalam penanganan Karhutla tersebut, tim gabungan juga mendapat dukungan satu unit kendaraan pemadam Manggala Agni, dua unit kendaraan roda dua Manggala Agni, serta satu unit mobil pikap milik masyarakat yang digunakan untuk membawa tandon air.

    Berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, api akhirnya berhasil dipadamkan. Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

    Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga pukul 15.45 WITA. BPBD Kabupaten Kutai Barat memastikan seluruh titik api yang ditemukan di lokasi telah berhasil dipadamkan.

    Kapolsek Barong Tongkok menyampaikan bahwa kondisi cuaca panas, lahan yang mengering serta tiupan angin menjadi faktor yang membuat api mudah merambat. Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan bersama dari seluruh elemen masyarakat untuk mencegah terjadinya Karhutla.

    “Penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengapresiasi respons cepat BPBD, Manggala Agni, pemerintah kampung dan masyarakat yang bersama-sama melakukan pemadaman hingga seluruh titik api berhasil dikendalikan,” ujarnya.

    Ia menegaskan, pihak kepolisian bersama pemerintah kampung dan instansi terkait akan terus meningkatkan pemantauan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran.

    “Kami akan terus melakukan monitoring terhadap lokasi-lokasi rawan Karhutla serta mengaktifkan jaringan informasi masyarakat. Apabila ditemukan titik api, masyarakat diharapkan segera melaporkan agar dapat ditangani sedini mungkin dan tidak meluas,” tegasnya.

    Selain melakukan pemantauan, Polsek Barong Tongkok juga terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

    “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Kondisi kemarau seperti saat ini membuat risiko kebakaran semakin tinggi. Pencegahan menjadi langkah paling penting agar Karhutla tidak kembali terjadi,” pungkasnya.

    Polsek Barong Tongkok bersama pemerintah Kampung Pepas Eheng dan BPBD Kabupaten Kutai Barat akan terus melakukan pengawasan di lokasi kebakaran untuk memastikan tidak muncul kembali titik api maupun kebakaran susulan.

    Reporter: Sukawati

    Editor: Johansyah

  • Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Kampung Eheng, Kapolres Kutai Barat Pimpin Langsung

    Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Kampung Eheng, Kapolres Kutai Barat Pimpin Langsung

    KUTAI BARAT JURNALIKN.COM – Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., turun langsung memimpin tim gabungan dalam upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kampung Eheng, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Jumat (28/8/2026) malam.

    Kebakaran yang diperkirakan melanda area seluas kurang lebih 100 hektare tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi meluas ke kawasan sekitarnya. Meski lokasi kebakaran berada cukup jauh dari permukiman warga, personel gabungan tetap dikerahkan untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah api menjalar ke area lain.

    Tim Satgas Karhutla yang terlibat dalam penanganan tersebut terdiri dari personel Polres Kutai Barat, Brimob Polda Kalimantan Timur, TNI, BPBD, serta unsur terkait lainnya.

    Kegiatan pemadaman dimulai sekitar pukul 20.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan.
    Dari unsur Brimob Polda Kaltim, personel Kompi 2 Batalyon B Pelopor yang diterjunkan dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Ipda Abdullah Hadi bersama Briptu Syarwani, Bripda Naufal, Bharatu Bram, Bharada Riski dan Bripda Nalaw.

    Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, area yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 100 hektare. Material yang terbakar berupa vegetasi hutan di sekitar kawasan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat.

    Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan mengatakan, penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama dan koordinasi seluruh pihak. Oleh karena itu, tim gabungan terus melakukan upaya maksimal untuk mengendalikan api agar tidak semakin meluas.

    “Penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh unsur, baik Polri, TNI, BPBD, pemerintah daerah maupun masyarakat. Saat ini personel gabungan terus bekerja di lapangan untuk melakukan pemadaman dan memastikan api tidak meluas ke wilayah lainnya,” ujar AKBP Haris Kurniawan.

    Ia menegaskan, kondisi cuaca dan musim kemarau menjadi perhatian serius karena dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu, langkah pencegahan harus terus dilakukan secara bersama-sama.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Sekecil apa pun api yang muncul dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan, terutama saat kondisi cuaca kering. Apabila masyarakat menemukan titik api atau indikasi Karhutla, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.

    Selain melakukan pemadaman, personel gabungan juga melaksanakan pemantauan terhadap sejumlah titik rawan guna mengantisipasi munculnya kembali bara api maupun kemungkinan meluasnya kebakaran.

    Lokasi kebakaran yang berada cukup jauh dari permukiman warga tidak mengurangi kewaspadaan tim di lapangan. Upaya pengendalian terus dilakukan untuk memastikan api dapat ditangani dan tidak mengancam kawasan lain di sekitarnya.

    Polres Kutai Barat bersama seluruh unsur terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi Karhutla, baik melalui langkah pemadaman maupun pencegahan di wilayah-wilayah rawan kebakaran.

    Kegiatan pemadaman berlangsung dengan situasi secara umum tetap terkendali dan aman. Tim gabungan selanjutnya terus melakukan pemantauan dan penanganan lanjutan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang kembali muncul.

    Reporter: Sukawati

    Editor: Johansyah

  • Perkuat Penanganan Karhutla, Polres Kutai Barat Terima 30 Personel BKO Polda Kaltim

    Perkuat Penanganan Karhutla, Polres Kutai Barat Terima 30 Personel BKO Polda Kaltim

    KUTAI BARAT JURNAL IKN.COM — Upaya memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Kutai Barat terus dilakukan. Polres Kutai Barat mendapat tambahan 30 personel BKO dari Polda Kalimantan Timur yang akan diterjunkan untuk mempercepat respons terhadap kejadian Karhutla di sejumlah wilayah yang dinilai rawan.

    Apel penerimaan personel BKO tersebut digelar di halaman lobi Mako Polres Kutai Barat, Kamis (27/8/2026).

    Sebanyak 30 personel tersebut terdiri dari personel Brimob Polda Kaltim, Sat Samapta Polda Kaltim, serta Sat Polairud Direktorat Polairud Polda Kaltim. Mereka merupakan bagian dari Operasi Aman Nusa II yang diperbantukan untuk memperkuat jajaran Polres Kutai Barat dalam menghadapi potensi Karhutla.

    Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Kaltim melalui penambahan personel tersebut.

    “Kami menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas dukungan serta bantuan rekan-rekan personel BKO Polda Kaltim. Kehadiran personel ini menjadi dukungan penting bagi jajaran di lapangan dalam membantu penanganan Karhutla,” ujar Haris.

    Ia menjelaskan, 30 personel BKO tersebut nantinya dibagi dan ditempatkan di dua lokasi, yakni di Polres Kutai Barat dan Mako Brimob Yon B Kompi B Kutai Barat.

    Penempatan tersebut diharapkan dapat memperkuat mobilitas personel sekaligus mempercepat pengerahan kekuatan ketika terjadi kebakaran di wilayah yang membutuhkan penanganan segera.

    “Kehadiran personel BKO ini akan memperkuat anggota Polres Kutai Barat dalam melakukan penanganan apabila terjadi kebakaran, terutama di wilayah-wilayah yang membutuhkan tambahan kekuatan,” jelasnya.

    Menurutnya, kecepatan dalam merespons laporan maupun temuan titik api menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah Karhutla meluas. Karena itu, tambahan personel diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan dan efektivitas penanganan di lapangan.

     

    Dengan tambahan 30 personel tersebut, Polres Kutai Barat berharap respons dan mobilitas tim semakin cepat sehingga titik api dapat segera ditangani sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar, termasuk kabut asap.

    Dalam penanganan Karhutla, Polres Kutai Barat juga terus membangun sinergi bersama TNI, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah, perusahaan, aparat kampung, serta masyarakat.

    Sinergi tersebut dilakukan melalui kegiatan patroli, pemantauan wilayah rawan, penanganan dan pemadaman kebakaran, hingga sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

    Kapolres menegaskan, keberadaan personel BKO bukan sekadar menambah jumlah kekuatan, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata terhadap kecepatan respons dan efektivitas penanganan Karhutla.

    “Kami berharap selama pelaksanaan tugas dapat terjalin koordinasi, komunikasi, dan kerja sama yang baik demi optimalnya penanganan Karhutla di wilayah hukum Polres Kutai Barat,” pungkasnya.

    Reporter: Sukawati.
    Editor: Johan Syah.

  • Lahan Gambut di Jengan Danum Terbakar, Asap Tebal Ganggu Pengendara Trans Kaltim

    Lahan Gambut di Jengan Danum Terbakar, Asap Tebal Ganggu Pengendara Trans Kaltim

    KUTAI BARAT JURNAL IKN.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Kali ini, lahan gambut di sekitar bahu Jalan Poros Trans Kaltim, RT 07 Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, terbakar pada Minggu (23/8/2026).

    Kebakaran yang mulai terpantau sekitar pukul 10.00 WITA tersebut sempat menimbulkan kepulan asap tebal yang mengganggu jarak pandang pengguna jalan. Kondisi ini mendapat perhatian serius karena lokasi kebakaran berada tepat di sisi jalan poros yang menjadi jalur lalu lintas masyarakat.

    Mengetahui kejadian tersebut, Ps. Kapolsek Damai Ipda Gery Purnomo, S.H. bersama empat personel Polsek Damai langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keselamatan bagi pengendara akibat asap yang mengepul ke badan jalan.

    Proses pemadaman dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Damkar Kecamatan Damai, BPBD Kabupaten Kutai Barat, Tim Manggala Agni, BKSDA Damai, Masyarakat Peduli Api (MPA) Kampung Jengan Danum, serta KPHP Damai.

    Untuk mempercepat penanganan, dua unit mobil water tank dari PT CAM turut dikerahkan membantu proses pemadaman.

    Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±5 hektare. Area yang terbakar merupakan lahan gambut yang dipenuhi akar gambut dan dedaunan kering. Kondisi cuaca yang berangin turut menyebabkan api lebih cepat merambat.

    Sejumlah kendaraan operasional dikerahkan dalam penanganan karhutla tersebut, yakni satu unit Triton Manggala Agni, lima unit Hilux BPBD Kutai Barat, dua unit kendaraan roda empat BPBD, satu unit kendaraan roda empat KPHP Damai, dua unit water tank PT CAM, serta satu unit mobil patroli Polsek Damai.

    Setelah berjibaku selama beberapa jam, tim gabungan akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 16.00 WITA. Pemadaman kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang berpotensi kembali menyala.

    Ps. Kapolsek Damai Ipda Gery Purnomo, S.H. mengatakan, personel kepolisian bersama tim gabungan masih melakukan pemantauan di lokasi untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.

    “Setelah api berhasil dipadamkan, kami tetap melakukan monitoring dan pendinginan di lokasi. Kami juga berkolaborasi dengan masyarakat Kampung Jengan Danum untuk melakukan pemantauan dan segera mengambil tindakan apabila kembali ditemukan titik api,” ujar Gery.

    Ia juga mengingatkan masyarakat maupun pihak perusahaan agar tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar. Terlebih, kondisi lahan yang kering dan berangin dapat membuat api dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan.

    “Kami mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi lahan yang kering serta angin kencang dapat membuat api cepat merambat dan membahayakan lingkungan maupun pengguna jalan,” tegasnya.

    Kapolsek juga mengimbau para pengguna Jalan Poros Trans Kaltim agar meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di sekitar lokasi kejadian. Meskipun api telah padam, kepulan asap masih berpotensi muncul dari sisa bara di dalam lahan gambut.

    “Pengguna jalan kami minta tetap berhati-hati karena asap masih berpotensi muncul. Kurangi kecepatan dan perhatikan jarak pandang saat melintas di sekitar lokasi,” pungkasnya.

    Reporter: Sukawati S

  • Lahan Gambut 5 Hektare di Kutai Barat Terbakar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

    Lahan Gambut 5 Hektare di Kutai Barat Terbakar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

    KUTAI BARAT, JURNALIKN.COM – Kobaran api membakar sedikitnya 5 hektare lahan gambut di Kampung Lumpat Dahuq, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, pada Kamis (20/8/2026) sore. Karakteristik (Mengacu pada sifat fisik, struktur, dan komposisi jenis tumbuhan yang membentuk penutup lahan di suatu wilayah) dan vegetasi (Kumpulan berbagai jenis tumbuhan yang hidup dan menempati suatu kawasan atau ekosistem tertentu) dan lapisan gambut yang mengering membuat si jago merah merambat cepat, memaksa tim gabungan berjibaku di lapangan.

    Informasi kebakaran diterima personel Polsek Damai sekitar pukul 14.00 WITA. Menanggapi laporan tersebut, jajaran Polsek Damai yang dipimpin BRIGPOL Wahyu Tri, BRIPTU Noky Gustiantoro, dan Danu Putra Nagara langsung bergerak ke lokasi musibah bersama unsur BPBD dan Manggala Agni.

    Kapolsek Damai menegaskan bahwa kondisi geografis di lokasi kejadian menjadi tantangan utama bagi petugas di lapangan.

    “Struktur tanah gambut yang tebal, ditambah tumpukan akar serta dedaunan kering, membuat api sangat mudah merambat di bawah permukaan tanah (ground fire). Tim di lapangan harus bergerak cepat memotong jalur api agar area yang terbakar tidak terus meluas,” ujar Kapolsek Damai.

    Ia menambahkan, sebanyak 25 personel gabungan dikerahkan untuk menjangkau beberapa titik api yang tersebar.

    “Saat ini seluruh unsur yang terlibat masih bertahan di lokasi untuk upaya pemadaman dan pendinginan. Kami menyisir titik-titik api baru yang sempat berpindah karena embusan angin,” tambahnya.

    Penanganan karhutla ini bergerak cepat begitu laporan pertama diterima tim gabungan sekitar pukul 14.00 WITA. Hanya berselang 30 menit, personel telah tiba di lokasi untuk melakukan pemetaan sebaran api. Langkah penyekatan dan pemadaman masif resmi diluncurkan tepat pukul 15.00 WITA. Namun, pergerakan api yang cepat memaksa tim membagi fokus pada pukul 17.00 WITA, bergeser mengepung titik-titik api baru yang terdeteksi mulai menyebar.

    Operasi pemadaman ini melibatkan sinergi dari BPBD Kecamatan Damai, BPBD Kabupaten Kutai Barat, Tim Manggala Agni, Tim KPHP Damai, Trantibum Kecamatan, serta bantuan pihak swasta dari PT CAM.

    Guna menaklukkan kobaran api di medan gambut, berbagai armada operasional dari lintas instansi dikerahkan langsung ke lokasi. Tim gabungan memperkuat pergerakan lapangan dengan menerjunkan 1 unit Triton Manggala Agni, 5 unit Hilux dan 1 unit water tank milik BPBD Kutai Barat, 1 unit Hilux dari PT CAM, serta 1 unit mobil patroli Polsek Damai.

    Menyikapi insiden ini, pihak kepolisian kembali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak menggunakan metode pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan.

    “Kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, terlebih di musim kering seperti sekarang. Jika melihat adanya titik asap atau tindakan pembakaran liar, segera laporkan ke Polsek Damai atau melalui Call Center 110,” tutup Kapolsek Damai.

    Reporter: Sukawati S

  • Aksi Cepat Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Rumah Kontrakan di Sekolaq Oday

    Aksi Cepat Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Rumah Kontrakan di Sekolaq Oday

    Kutai Barat Jurnal IKN.com – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Melak bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Melak dan AWC Kompi 2 Sat Brimob Polda Kaltim dalam menangani kebakaran rumah kontrakan di Kampung Sekolaq Oday RT 003, Kecamatan Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Minggu (16/8/2026).

    Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 10.39 WITA. Rumah kontrakan milik Ribka Mani (54) saat kejadian ditempati oleh Riansyah (35).

    Informasi awal mengenai kebakaran diketahui setelah seorang warga bernama Sibak mendapat pemberitahuan dari sejumlah anak-anak yang melihat asap keluar dari bagian atap rumah kontrakan.

    Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian berupaya melakukan pertolongan, termasuk menyelamatkan sejumlah barang berharga milik penghuni, seperti kendaraan roda dua dan pakaian, sebelum api semakin membesar.

    Sekitar pukul 10.50 WITA, personel Polsek Melak tiba di lokasi kejadian bersama tiga unit mobil Damkar Kecamatan Melak dan satu unit AWC Kompi 2 Sat Brimob Polda Kaltim.

    Petugas gabungan langsung melakukan upaya pemadaman. Setelah berjibaku selama hampir satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.45 WITA.

    Akibat kebakaran tersebut, satu pintu bangunan mengalami kerusakan berat karena bagian dalam, plafon hingga atap habis terbakar. Sementara satu pintu lainnya juga mengalami kerusakan pada bagian plafon dan atap.

    Bangunan yang terbakar memiliki luas sekitar 18 x 6 meter. Total kerugian material ditaksir mencapai Rp200 juta.

    Selain bangunan, sejumlah barang berharga turut hangus terbakar, di antaranya uang tunai sekitar Rp23 juta, perhiasan emas seberat 37 gram, BPKB kendaraan serta ijazah.

    Kapolsek Melak melalui laporan kejadian menyampaikan, setelah api berhasil dipadamkan, personel langsung melakukan pengamanan di lokasi dengan memasang garis polisi (police line). Petugas juga berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Kutai Barat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    “Polsek Melak bersama Damkar dan unsur terkait langsung bergerak setelah menerima informasi kebakaran. Penanganan cepat dilakukan untuk mencegah api meluas ke bangunan di sekitar lokasi,” ujar Kapolsek Melak.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat menggunakan kompor maupun peralatan elektronik.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama dalam penggunaan kompor dan peralatan elektronik. Polsek Melak bersama Damkar akan terus memonitoring titik-titik rawan kebakaran,” katanya.

    Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Melak masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

    Reporter: Sukawati S

  • Tepis Tuduhan Pencemaran Sungai Bentian Besar, PT BCPM: Tak Ada Satu Pun Bukti Limbah Kami Masuk Air

    Tepis Tuduhan Pencemaran Sungai Bentian Besar, PT BCPM: Tak Ada Satu Pun Bukti Limbah Kami Masuk Air

    Kutai Barat Jurnal IKN.com – Tudingan sepihak yang mengaitkan PT Borneo Citra Persada Mandiri (BCPM) dengan isu pencemaran sungai di wilayah Bentian Besar akhirnya dipatahkan secara mendasar. Pihak perusahaan membantah keras klaim tersebut dan menegaskan bahwa tuduhan yang beredar di masyarakat sama sekali tidak memiliki basis bukti faktual maupun indikasi teknis di lapangan.

    Menanggapi liar nya isu yang berkembang, Humas PT Kalimantan Agro Sukses (KAS) Group induk perusahaan PT BCPM, Kurniadi, tampil menyampaikan klarifikasi tegas. Ia menolak keras framing negatif yang menyudutkan operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) perusahaan tanpa landasan verifikasi yang objektif.

    Menurut Kurniadi, hasil investigasi dan pengamatan visual di lapangan justru menunjukkan fakta yang bertolak belakang dari narasi isu yang beredar. Tidak ditemukan adanya limbah cair maupun sisa proses produksi PKS yang melimpah ke aliran sungai. Material yang tampak di permukaan air murni merupakan sampah domestik dan kiriman lumpur serta buangan oli dari arah hulu.

    “Secara visual dan teknis, tidak ada satu tetes pun limbah PKS yang masuk ke sungai! Yang terlihat di lapangan itu murni sampah-sampah umum, serta indikasi tumpahan oli dan lumpur yang terbawa dari hulu sungai. Jangan memutarbalikkan fakta seolah-olah itu berasal dari pabrik kami!” tegas Kurniadi saat memberikan penjelasan resmi kepada media ini, Jumat (14/8/2026).

    Kurniadi menekankan bahwa PT BCPM menjalankan seluruh mata rantai operasionalnya dengan standar lingkungan tertinggi dan pengawasan berlapis sesuai regulasi negara. Perusahaan memiliki sistem penampungan dan Standard Operating Procedure (SOP) pengelolaan limbah terpadu yang mustahil dibuang secara sembarangan.

    “Investasi yang kami tanamkan di daerah ini sangat besar dan berjangka panjang. Kami tidak bodoh untuk merusak lingkungan tempat kami beroperasi! Perusahaan berkepentingan penuh menjaga kelestarian alam dan kami tidak pernah bekerja secara main-main atau asal-asalan,” cetusnya dengan nada keras.

    Lebih jauh, ia mengimbau agar pihak-pihak tertentu tidak membangun narasi spekulatif yang memprovokasi publik sebelum ada hasil uji laboratorium atau pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.

    “Sampai detik ini, tidak ada satu pun bukti spesifik yang menyambungkan aktivitas PT BCPM dengan pencemaran sungai tersebut. Kami perlu pembuktian secara objektif! PT BCPM siap 100% dibuka pintu pengawasannya untuk diuji dan diverifikasi oleh pemerintah maupun dinas terkait kapan saja. Namun ingat, stop menghakimi dan menarik kesimpulan sepihak tanpa data hukum yang valid!” tambah Kurniadi.

    Klarifikasi tajam ini dikeluarkan guna meluruskan simpang siur informasi yang merugikan nama baik perusahaan. PT BCPM menegaskan sikap kooperatifnya untuk mendampingi setiap proses verifikasi resmi dari pemerintah demi membuktikan secara transparan bahwa operasional PKS mereka sepenuhnya bersih dan patuh hukum.

    Reporter: Sukawati S

  • Tanggap Bencana, Kapolres Kutai Barat Tinjau Lokasi Longsor dan Serahkan Paket Sembako Di Muara Bunyut

    Tanggap Bencana, Kapolres Kutai Barat Tinjau Lokasi Longsor dan Serahkan Paket Sembako Di Muara Bunyut

    Jurnal IKN.com Kutai Barat – Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap sesama, Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kutai Barat Ny. Dian Haris dan jajaran pejabat utama (PJU) Polres Kutai Barat turun langsung mengunjungi warga terdampak bencana tanah longsor di Kampung Muara Bunyut RT 001, Kecamatan Melak, pada Jumat (7/8/2026).

    Aksi kemanusiaan yang dimulai pukul 11.00 WITA ini turut dihadiri oleh Kapolsek Melak, Danramil Melak, Camat Melak, unsur BPBD, tenaga kesehatan, serta pengurus Bhayangkari Cabang Kutai Barat. Kehadiran sinergis berbagai instansi ini menunjukkan solidnya penanganan darurat di lapangan.

    Setibanya di lokasi, rombongan langsung meninjau titik longsor, berdialog dengan warga terdampak, serta menyerahkan bantuan sosial. Bantuan yang disalurkan meliputi beras, paket sembako kebutuhan pokok, hingga paket makanan ringan khusus untuk anak-anak guna mengembalikan keceriaan mereka di tengah musibah.

    Selain menyerahkan bantuan logistik, rombongan juga meninjau dapur umum serta bergotong-royong bersama personel TNI dan BPBD dalam mendirikan tenda darurat sebagai tempat pengungsian sementara yang aman.

    Sebagai langkah antisipasi dan pemulihan ke depan, Polres Kutai Barat telah menyiapkan sejumlah rencana tindak lanjut, mulai dari pendirian posko terpadu, pelaksanaan kegiatan trauma healing bagi anak-anak korban terdampak, hingga pendataan menyeluruh untuk penyaluran bantuan tahap berikutnya.

    Kegiatan bakti sosial yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan ini berjalan dengan aman, tertib, serta tetap mengedepankan aspek keselamatan.

    “Kehadiran kami di sini hari ini bukan sekadar untuk menyalurkan bantuan materi, tetapi yang utama adalah memberikan dukungan moril dan penguatan kepada saudara-saudara kita yang sedang ditimpa musibah. Kami ingin memastikan bahwa negara dan aparat hadir mendampingi masyarakat di saat-saat sulit seperti ini. Semoga bantuan yang tidak seberapa ini dapat meringankan beban warga Muara Bunyut, “ ujar Kapolres.

    Di akhir penyampaiannya, ia juga menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat di tengah kondisi alam saat ini. “Mengingat kondisi cuaca dan potensi cuaca ekstrem, kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, berhati-hati terhadap potensi longsor susulan, serta tidak ragu segera melapor kepada aparat atau petugas di lapangan jika melihat tanda-tanda bahaya demi mengutamakan keselamatan bersama,” pungkasnya.

    Reporter: Sukawati S

  • Sengketa Lahan dengan Perusahaan Tambang Berlarut, Budi Permanto Tagih Komitmen dan Kepastian Hukum

    Jurnalikn.com Kutai Barat – Sengketa lahan antara, Budi Permanto, dan perusahaan tambang PT Tepian Indah Sukses (TIS) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bentian Besar Kabupaten Kutai Barat (Kubar) hingga kini belum menemukan titik terang. Di tengah aktivitas pertambangan yang terus berjalan, proses hukum masih bergulir dan menyisakan pertanyaan besar mengenai kepastian hak atas tanah, komitmen perusahaan terhadap masyarakat, serta perlindungan hukum bagi warga yang mengaku telah mengelola lahan tersebut jauh sebelum perusahaan beroperasi.

    Persoalan ini tidak lagi sekadar sengketa kepemilikan lahan biasa. Kasus tersebut telah berkembang menjadi ujian terhadap prinsip kepastian hukum, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat yang menguasai dan mengelola tanah secara turun-temurun, serta tanggung jawab perusahaan dalam menyelesaikan konflik agraria secara adil dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Budi Permanto mengaku lahan yang kini menjadi objek sengketa telah dikelola keluarganya sejak tahun 2005. Namun, ia baru mengetahui bahwa kawasan tersebut masuk dalam wilayah konsesi perusahaan pada tahun 2023.

    Dalam wawancara yang berlangsung Sabtu malam (6/6/2026), Budi mengatakan selama bertahun-tahun dirinya tidak pernah menerima pemberitahuan resmi mengenai keberadaan izin usaha yang mencakup area yang selama ini digarap keluarganya.

    “Selama ini kami mengelola lahan tersebut. Baru pada tahun 2023 saya mengetahui bahwa lokasi itu masuk dalam wilayah perusahaan,” ujarnya.

    Menurut Budi, awal persoalan muncul ketika perwakilan perusahaan menemuinya pada Agustus hingga September 2023. Saat itu, kata dia, perusahaan meminta dukungan terhadap kegiatan cruising atau survei lapangan yang dilakukan pihak ketiga.

    “Saya diminta membantu kegiatan cruising, termasuk mencarikan tenaga kerja lokal dari Kampung Swakong dan Dilang Puti. Saat itu saya juga mempertanyakan status lahan yang saya kelola, dan disampaikan bahwa lahan tersebut nantinya akan dibayar,” kata Budi.

    Ia mengaku sempat meminta komitmen tersebut dituangkan secara tertulis sebagai bentuk kepastian hukum. Namun permintaan itu tidak dipenuhi.

    “Saya meminta jaminan tertulis, tetapi dijawab bahwa mereka tidak berani memberikan karena bukan keputusan satu orang. Akhirnya saya memegang komitmen lisan yang disampaikan saat itu,” tuturnya.

    Budi menyebut dirinya kemudian membantu kelancaran kegiatan survei selama kurang lebih dua minggu. Bahkan, ia beberapa kali bermalam di lokasi guna memastikan kegiatan berlangsung kondusif tanpa gangguan dari masyarakat sekitar.

    Namun situasi berubah pada 23 Desember 2023. Budi mengaku menerima laporan dari anggota kelompoknya bahwa lahan yang selama ini mereka kelola telah dibuka melalui kegiatan land clearing.

    “Saya langsung turun ke lokasi dan melihat sendiri aktivitas pembukaan lahan sedang berlangsung di area kebun yang selama ini kami garap,” ujarnya.

    Merasa haknya terancam, Budi kemudian meminta fasilitasi mediasi kepada aparat kepolisian dan pemerintah setempat. Mediasi pertama digelar pada 27 Desember 2023, tetapi belum menghasilkan kesepakatan karena perusahaan disebut belum mengakui klaim hak atas lahan yang diajukan Budi.

    Sepanjang tahun 2024, berbagai forum mediasi kembali dilakukan di tingkat kecamatan maupun kepolisian. Dalam proses tersebut muncul sejumlah pihak yang turut mengklaim lokasi yang sama, yakni kelompok beranggotakan 17 orang dan Yayasan Bluku Raweku.

    Menurut Budi, dalam berbagai forum mediasi tersebut para pihak yang mengklaim lahan belum dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang menurutnya cukup kuat untuk memperkuat klaim mereka.

    “Dalam mediasi mereka menyampaikan klaim, tetapi tidak dapat menunjukkan alas hak yang kuat. Ada dokumen yang ditunjukkan pihak yayasan, namun dokumen itu diterbitkan pada tahun 2023,” ungkapnya.

    Pada April 2024 dilakukan verifikasi lapangan terhadap klaim Yayasan Bluku Raweku yang melibatkan pemerintah kecamatan, pihak perusahaan, tokoh masyarakat, serta tim verifikasi. Budi menyebut hasil pengecekan menunjukkan lokasi yang diklaim yayasan berbeda dengan objek sengketa yang selama ini dipersoalkan.

    “Saat dilakukan pengecekan bersama, titik yang mereka tunjukkan justru berada di luar wilayah konsesi perusahaan. Itu disampaikan berdasarkan pengambilan koordinat di lapangan,” katanya.

    Sejumlah mediasi lanjutan kemudian kembali digelar. Dalam beberapa kesempatan, menurut Budi, pihak perusahaan menyampaikan belum pernah melakukan pembayaran ganti rugi kepada pihak mana pun atas lahan yang disengketakan dan akan melakukan pembayaran kepada pihak yang nantinya dinyatakan berhak berdasarkan ketentuan hukum.

    Budi juga mengungkapkan bahwa dalam salah satu forum mediasi yang dihadiri aparat kepolisian, perusahaan pernah menyampaikan kesiapan memberikan kompensasi dengan nilai sekitar Rp20 juta per hektare.

    “Mereka menyatakan siap membayar, tetapi meminta kepastian hukum terlebih dahulu karena ada beberapa pihak yang mengklaim lokasi yang sama,” ujarnya.

    Karena mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, para pihak akhirnya sepakat menempuh jalur litigasi. Pada Oktober 2024, Budi mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Kutai Barat.

    Dalam persidangan tingkat pertama, majelis hakim mengabulkan gugatan yang diajukannya. Namun setelah putusan tersebut, perusahaan mengajukan upaya hukum banding.

    “Kami memenangkan perkara di tingkat pertama. Tetapi setelah itu perusahaan mengajukan banding, padahal sebelumnya pernah menyampaikan akan menyelesaikan pembayaran setelah ada kepastian hukum,” kata Budi.

    Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau gugatan tidak dapat diterima. Putusan tersebut, menurut Budi, tidak menyentuh substansi utama sengketa karena pokok perkara belum diperiksa secara menyeluruh.

    “Yang membuat kami kecewa, pokok sengketanya belum diperiksa. Putusannya NO dan mengabulkan permohonan yang diajukan pihak perusahaan sebagai turut tergugat,” ujarnya.

    Secara hukum, putusan NO bukanlah putusan yang menyatakan salah satu pihak menang atau kalah dalam pokok perkara, melainkan putusan yang berkaitan dengan aspek formal gugatan. Karena itu, substansi mengenai siapa yang berhak atas lahan sengketa pada dasarnya belum memperoleh penilaian hukum secara tuntas.

    Saat ini perkara tersebut telah diajukan ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Budi berharap proses hukum dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh pihak yang bersengketa.

    Ia menilai, selama proses hukum berlangsung, aktivitas perusahaan di lokasi yang disengketakan tetap berjalan sehingga dirinya merasa menjadi pihak yang paling terdampak.

    “Kami hanya berharap perusahaan konsisten terhadap komitmen yang pernah disampaikan. Jika memang ada hak masyarakat di lokasi tersebut, maka penyelesaiannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Budi menegaskan dirinya tidak pernah menutup ruang dialog maupun penyelesaian secara musyawarah. Namun hingga saat ini ia masih menunggu itikad baik seluruh pihak untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara adil, transparan, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

    “Harapan saya sederhana. Kami hanya ingin mendapatkan keadilan, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap hak yang kami yakini kami miliki. Itu yang terus kami perjuangkan sampai hari ini,” pungkasnya.

    Reporter: Sandi