Kutai Barat Jurnal IKN.com – Tudingan sepihak yang mengaitkan PT Borneo Citra Persada Mandiri (BCPM) dengan isu pencemaran sungai di wilayah Bentian Besar akhirnya dipatahkan secara mendasar. Pihak perusahaan membantah keras klaim tersebut dan menegaskan bahwa tuduhan yang beredar di masyarakat sama sekali tidak memiliki basis bukti faktual maupun indikasi teknis di lapangan.
Menanggapi liar nya isu yang berkembang, Humas PT Kalimantan Agro Sukses (KAS) Group induk perusahaan PT BCPM, Kurniadi, tampil menyampaikan klarifikasi tegas. Ia menolak keras framing negatif yang menyudutkan operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) perusahaan tanpa landasan verifikasi yang objektif.
Menurut Kurniadi, hasil investigasi dan pengamatan visual di lapangan justru menunjukkan fakta yang bertolak belakang dari narasi isu yang beredar. Tidak ditemukan adanya limbah cair maupun sisa proses produksi PKS yang melimpah ke aliran sungai. Material yang tampak di permukaan air murni merupakan sampah domestik dan kiriman lumpur serta buangan oli dari arah hulu.
“Secara visual dan teknis, tidak ada satu tetes pun limbah PKS yang masuk ke sungai! Yang terlihat di lapangan itu murni sampah-sampah umum, serta indikasi tumpahan oli dan lumpur yang terbawa dari hulu sungai. Jangan memutarbalikkan fakta seolah-olah itu berasal dari pabrik kami!” tegas Kurniadi saat memberikan penjelasan resmi kepada media ini, Jumat (14/8/2026).
Kurniadi menekankan bahwa PT BCPM menjalankan seluruh mata rantai operasionalnya dengan standar lingkungan tertinggi dan pengawasan berlapis sesuai regulasi negara. Perusahaan memiliki sistem penampungan dan Standard Operating Procedure (SOP) pengelolaan limbah terpadu yang mustahil dibuang secara sembarangan.
“Investasi yang kami tanamkan di daerah ini sangat besar dan berjangka panjang. Kami tidak bodoh untuk merusak lingkungan tempat kami beroperasi! Perusahaan berkepentingan penuh menjaga kelestarian alam dan kami tidak pernah bekerja secara main-main atau asal-asalan,” cetusnya dengan nada keras.
Lebih jauh, ia mengimbau agar pihak-pihak tertentu tidak membangun narasi spekulatif yang memprovokasi publik sebelum ada hasil uji laboratorium atau pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.
“Sampai detik ini, tidak ada satu pun bukti spesifik yang menyambungkan aktivitas PT BCPM dengan pencemaran sungai tersebut. Kami perlu pembuktian secara objektif! PT BCPM siap 100% dibuka pintu pengawasannya untuk diuji dan diverifikasi oleh pemerintah maupun dinas terkait kapan saja. Namun ingat, stop menghakimi dan menarik kesimpulan sepihak tanpa data hukum yang valid!” tambah Kurniadi.
Klarifikasi tajam ini dikeluarkan guna meluruskan simpang siur informasi yang merugikan nama baik perusahaan. PT BCPM menegaskan sikap kooperatifnya untuk mendampingi setiap proses verifikasi resmi dari pemerintah demi membuktikan secara transparan bahwa operasional PKS mereka sepenuhnya bersih dan patuh hukum.
Reporter: Sukawati S






