Jerit di Siang Bolong: Api Lahap 3 Rumah di Bengalon dalam 1 Jam 45 Menit

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalikn.com, BENGALON – Siang itu, Sabtu (18/4/2026), Jalan M. Yusuf RT 004 Desa Sepaso mendadak riuh. Pukul 14.15 Wita, teriakan “kebakaran!” memecah panas Bengalon.

Hernando yang sedang di kamar kos tersentak. Ia berlari keluar dan melihat kepulan asap dari lantai dua rumah Muhayyang (59). Dalam hitungan menit, api menjilat dinding kayu. Ia buru-buru menelepon pemilik rumah sementara warga lain menghubungi damkar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Api cepat sekali membesar karena rumah dari kayu,” kata Kapolsek Bengalon AKP Asriadi.

 

Tak butuh waktu lama, sirine meraung. Empat unit damkar Kecamatan Bengalon meluncur, disusul dua unit dari PT Darma Henwa dan satu unit dari PT. PIK/AMM. Warga dan petugas bahu-membahu. Selang dan ember bersahutan melawan kobaran.

 

Dua rumah lain ikut jadi korban: milik Mukransyah (55) dan Fitriani (33). Beruntung, semua penghuni sempat keluar. Tak ada nyawa melayang, tapi harta Rp200 juta hangus.

 

Pukul 16.00 Wita, api akhirnya padam. Asap masih mengepul saat petugas melakukan pendinginan, memastikan tak ada bara tersisa.

 

Dugaan awal: korsleting listrik di lantai dua rumah Muhayyang. “Masih kami selidiki. Olah TKP dan periksa saksi sudah dilakukan,” ujar Asriadi.

*DATA KEBAKARAN BENGALON*

_Sabtu, 18 April 2026_

*Keterangan* *Detail*

*Waktu Kejadian* Sabtu, 18 April 2026, pukul 14.15 Wita

*Lokasi* Jl. M. Yusuf RT 004, Desa Sepaso, Kec. Bengalon, Kutai Timur

*Objek Terbakar* 3 unit rumah warga

*Korban*1. Muhayyang (59)

2. Mukransyah (55)

3. Fitriani (33)

*Korban Jiwa* Nihil

*Taksiran Kerugian*± Rp200 juta

**Dugaan Penyebab* *Korsleting listrik di lantai 2 rumah Muhayyang. Masih diselidiki

*Saksi Pertama* Hernando, mendengar teriakan warga dari dalam kamar kos

*Unit Pemadam* 4 unit Damkar Kec. Bengalon + 2 unit PT Darma Henwa + 1 unit PT. PIK/AMM

*Durasi Pemadaman* 14.15 – 16.00 Wita (±1 jam 45 menit)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalikn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademisi Uniba Rinto Tegaskan Pengambilan Buah Sawit Sepihak Berpotensi Pidana
Tangis Haru dan Prestasi Qurani Warnai Haflah Akhirussanah Angkatan XIV SMP Integral Hidayatullah Kutai Barat
Diduga Langgar HGU dan Terindikasi Pidana Lingkungan, PT ARI Dilaporkan ke DPR RI, Abet Nego: Negara Jangan Tunduk, Warga Siap Rebut Lahan!
Monika Ligit, Perempuan Tangguh dari Kliwai yang Menyalakan Harapan Lewat Aksi Nyata
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto Pimpin Sertijab Kapolsek Sangatta Utara, IPTU Bambang Gantikan IPTU Alan Firdaus yang Geser ke Berau: Jaga Soliditas dan Tingkatkan Pelayanan
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto Pimpin Sertijab Kapolsek Sangatta Utara, IPTU Bambang Gantikan IPTU Alan Firdaus yang Geser ke Berau: Jaga Soliditas & Tingkatkan Pelayana
Polres Kutim Gelar Gaktibplin, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel
Kaltim Memanas, Aliansi Serukan Aksi Besar dan Layangkan Surat Terbuka ke Presiden
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:57 WIB

Akademisi Uniba Rinto Tegaskan Pengambilan Buah Sawit Sepihak Berpotensi Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:12 WIB

Tangis Haru dan Prestasi Qurani Warnai Haflah Akhirussanah Angkatan XIV SMP Integral Hidayatullah Kutai Barat

Senin, 4 Mei 2026 - 08:10 WIB

Diduga Langgar HGU dan Terindikasi Pidana Lingkungan, PT ARI Dilaporkan ke DPR RI, Abet Nego: Negara Jangan Tunduk, Warga Siap Rebut Lahan!

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:39 WIB

Monika Ligit, Perempuan Tangguh dari Kliwai yang Menyalakan Harapan Lewat Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:50 WIB

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto Pimpin Sertijab Kapolsek Sangatta Utara, IPTU Bambang Gantikan IPTU Alan Firdaus yang Geser ke Berau: Jaga Soliditas dan Tingkatkan Pelayanan

Berita Terbaru