Tag: #kutaibarat

  • Aksi Cepat Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Rumah Kontrakan di Sekolaq Oday

    Aksi Cepat Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Rumah Kontrakan di Sekolaq Oday

    Kutai Barat Jurnal IKN.com – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Melak bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Melak dan AWC Kompi 2 Sat Brimob Polda Kaltim dalam menangani kebakaran rumah kontrakan di Kampung Sekolaq Oday RT 003, Kecamatan Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Minggu (16/8/2026).

    Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 10.39 WITA. Rumah kontrakan milik Ribka Mani (54) saat kejadian ditempati oleh Riansyah (35).

    Informasi awal mengenai kebakaran diketahui setelah seorang warga bernama Sibak mendapat pemberitahuan dari sejumlah anak-anak yang melihat asap keluar dari bagian atap rumah kontrakan.

    Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian berupaya melakukan pertolongan, termasuk menyelamatkan sejumlah barang berharga milik penghuni, seperti kendaraan roda dua dan pakaian, sebelum api semakin membesar.

    Sekitar pukul 10.50 WITA, personel Polsek Melak tiba di lokasi kejadian bersama tiga unit mobil Damkar Kecamatan Melak dan satu unit AWC Kompi 2 Sat Brimob Polda Kaltim.

    Petugas gabungan langsung melakukan upaya pemadaman. Setelah berjibaku selama hampir satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.45 WITA.

    Akibat kebakaran tersebut, satu pintu bangunan mengalami kerusakan berat karena bagian dalam, plafon hingga atap habis terbakar. Sementara satu pintu lainnya juga mengalami kerusakan pada bagian plafon dan atap.

    Bangunan yang terbakar memiliki luas sekitar 18 x 6 meter. Total kerugian material ditaksir mencapai Rp200 juta.

    Selain bangunan, sejumlah barang berharga turut hangus terbakar, di antaranya uang tunai sekitar Rp23 juta, perhiasan emas seberat 37 gram, BPKB kendaraan serta ijazah.

    Kapolsek Melak melalui laporan kejadian menyampaikan, setelah api berhasil dipadamkan, personel langsung melakukan pengamanan di lokasi dengan memasang garis polisi (police line). Petugas juga berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Kutai Barat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    “Polsek Melak bersama Damkar dan unsur terkait langsung bergerak setelah menerima informasi kebakaran. Penanganan cepat dilakukan untuk mencegah api meluas ke bangunan di sekitar lokasi,” ujar Kapolsek Melak.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat menggunakan kompor maupun peralatan elektronik.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama dalam penggunaan kompor dan peralatan elektronik. Polsek Melak bersama Damkar akan terus memonitoring titik-titik rawan kebakaran,” katanya.

    Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Melak masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

    Reporter: Sukawati S

  • Tepis Tuduhan Pencemaran Sungai Bentian Besar, PT BCPM: Tak Ada Satu Pun Bukti Limbah Kami Masuk Air

    Tepis Tuduhan Pencemaran Sungai Bentian Besar, PT BCPM: Tak Ada Satu Pun Bukti Limbah Kami Masuk Air

    Kutai Barat Jurnal IKN.com – Tudingan sepihak yang mengaitkan PT Borneo Citra Persada Mandiri (BCPM) dengan isu pencemaran sungai di wilayah Bentian Besar akhirnya dipatahkan secara mendasar. Pihak perusahaan membantah keras klaim tersebut dan menegaskan bahwa tuduhan yang beredar di masyarakat sama sekali tidak memiliki basis bukti faktual maupun indikasi teknis di lapangan.

    Menanggapi liar nya isu yang berkembang, Humas PT Kalimantan Agro Sukses (KAS) Group induk perusahaan PT BCPM, Kurniadi, tampil menyampaikan klarifikasi tegas. Ia menolak keras framing negatif yang menyudutkan operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) perusahaan tanpa landasan verifikasi yang objektif.

    Menurut Kurniadi, hasil investigasi dan pengamatan visual di lapangan justru menunjukkan fakta yang bertolak belakang dari narasi isu yang beredar. Tidak ditemukan adanya limbah cair maupun sisa proses produksi PKS yang melimpah ke aliran sungai. Material yang tampak di permukaan air murni merupakan sampah domestik dan kiriman lumpur serta buangan oli dari arah hulu.

    “Secara visual dan teknis, tidak ada satu tetes pun limbah PKS yang masuk ke sungai! Yang terlihat di lapangan itu murni sampah-sampah umum, serta indikasi tumpahan oli dan lumpur yang terbawa dari hulu sungai. Jangan memutarbalikkan fakta seolah-olah itu berasal dari pabrik kami!” tegas Kurniadi saat memberikan penjelasan resmi kepada media ini, Jumat (14/8/2026).

    Kurniadi menekankan bahwa PT BCPM menjalankan seluruh mata rantai operasionalnya dengan standar lingkungan tertinggi dan pengawasan berlapis sesuai regulasi negara. Perusahaan memiliki sistem penampungan dan Standard Operating Procedure (SOP) pengelolaan limbah terpadu yang mustahil dibuang secara sembarangan.

    “Investasi yang kami tanamkan di daerah ini sangat besar dan berjangka panjang. Kami tidak bodoh untuk merusak lingkungan tempat kami beroperasi! Perusahaan berkepentingan penuh menjaga kelestarian alam dan kami tidak pernah bekerja secara main-main atau asal-asalan,” cetusnya dengan nada keras.

    Lebih jauh, ia mengimbau agar pihak-pihak tertentu tidak membangun narasi spekulatif yang memprovokasi publik sebelum ada hasil uji laboratorium atau pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.

    “Sampai detik ini, tidak ada satu pun bukti spesifik yang menyambungkan aktivitas PT BCPM dengan pencemaran sungai tersebut. Kami perlu pembuktian secara objektif! PT BCPM siap 100% dibuka pintu pengawasannya untuk diuji dan diverifikasi oleh pemerintah maupun dinas terkait kapan saja. Namun ingat, stop menghakimi dan menarik kesimpulan sepihak tanpa data hukum yang valid!” tambah Kurniadi.

    Klarifikasi tajam ini dikeluarkan guna meluruskan simpang siur informasi yang merugikan nama baik perusahaan. PT BCPM menegaskan sikap kooperatifnya untuk mendampingi setiap proses verifikasi resmi dari pemerintah demi membuktikan secara transparan bahwa operasional PKS mereka sepenuhnya bersih dan patuh hukum.

    Reporter: Sukawati S

  • Tangkal Hoaks dan Provokasi Digital, Kapolres Kubar Ajak Warga Aktifkan Satkamling

    Tangkal Hoaks dan Provokasi Digital, Kapolres Kubar Ajak Warga Aktifkan Satkamling

    KUTAI BARAT JURNAL IKN.COM – Dalam upaya memperkuat sinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah tantangan era digital, Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat menggelar Apel Sabuk Kamtibmas di Lapangan Apel Mapolres Kutai Barat, Kamis (13/8/2026) pagi.

    Apel yang mengusung tema “Guyub Rukun Benua Etam Bersatu Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kutai Barat H. Nanang Adriani, S.PKP., M.Si, Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai, S.H, Wakapolres Kompol Subari, S.Sos., M.H, Ketua Pengadilan Agama Erick Aswandi, S.HI., M.HI, unsur Forkopimda, Pejabat Utama (PJU) Polres, para Kapolsek, serta tamu undangan lainnya.

    Barisan peserta apel terdiri dari 10 peleton gabungan yang melibatkan personel Sat Samapta, Staf Polres, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Satpam, Linmas, Banser, Organisasi Masyarakat (Ormas), Pramuka, hingga Duta Pancasila.

    Dalam amanatnya, AKBP Haris Kurniawan menegaskan bahwa apel gabungan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama seluruh elemen dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah Kalimantan Timur.

    “Di era digital saat ini, sebuah insiden kecil dapat dengan cepat berkembang menjadi keresahan sosial hingga potensi konflik jika tidak kita tangani secara cepat dan tepat,” ujar AKBP Haris Kurniawan.

    Guna mengantisipasi potensi gangguan tersebut, Kapolres menyerukan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membendung arus informasi negatif serta menguatkan sistem keamanan lingkungan.

    “Mari kita menjadi teladan dalam menjaga ketertiban. Tolak keras segala bentuk hoaks dan ujaran kebencian, utamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, aktifkan kembali Satkamling, serta manfaatkan layanan darurat Call Center 110 jika menemukan gangguan kamtibmas,” tegasnya.

    Ia juga mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar bijak dalam menyikapi dinamika yang berkembang, baik di ruang publik maupun media sosial.

    “Jangan mudah terprovokasi. Kerukunan di lingkungan tempat tinggal maupun ruang digital harus terus kita jaga bersama demi terciptanya kedamaian di Benua Etam,” tambah Kapolres.

    Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pembacaan Ikrar Sabuk Kamtibmas yang dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh jajaran pimpinan dan peserta apel. Seluruh rangkaian acara selesai pada pukul 08.30 WITA dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, serta kondusif.

    Reporter: Sukawati S

  • Tanggap Bencana, Kapolres Kutai Barat Tinjau Lokasi Longsor dan Serahkan Paket Sembako Di Muara Bunyut

    Tanggap Bencana, Kapolres Kutai Barat Tinjau Lokasi Longsor dan Serahkan Paket Sembako Di Muara Bunyut

    Jurnal IKN.com Kutai Barat – Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap sesama, Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kutai Barat Ny. Dian Haris dan jajaran pejabat utama (PJU) Polres Kutai Barat turun langsung mengunjungi warga terdampak bencana tanah longsor di Kampung Muara Bunyut RT 001, Kecamatan Melak, pada Jumat (7/8/2026).

    Aksi kemanusiaan yang dimulai pukul 11.00 WITA ini turut dihadiri oleh Kapolsek Melak, Danramil Melak, Camat Melak, unsur BPBD, tenaga kesehatan, serta pengurus Bhayangkari Cabang Kutai Barat. Kehadiran sinergis berbagai instansi ini menunjukkan solidnya penanganan darurat di lapangan.

    Setibanya di lokasi, rombongan langsung meninjau titik longsor, berdialog dengan warga terdampak, serta menyerahkan bantuan sosial. Bantuan yang disalurkan meliputi beras, paket sembako kebutuhan pokok, hingga paket makanan ringan khusus untuk anak-anak guna mengembalikan keceriaan mereka di tengah musibah.

    Selain menyerahkan bantuan logistik, rombongan juga meninjau dapur umum serta bergotong-royong bersama personel TNI dan BPBD dalam mendirikan tenda darurat sebagai tempat pengungsian sementara yang aman.

    Sebagai langkah antisipasi dan pemulihan ke depan, Polres Kutai Barat telah menyiapkan sejumlah rencana tindak lanjut, mulai dari pendirian posko terpadu, pelaksanaan kegiatan trauma healing bagi anak-anak korban terdampak, hingga pendataan menyeluruh untuk penyaluran bantuan tahap berikutnya.

    Kegiatan bakti sosial yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan ini berjalan dengan aman, tertib, serta tetap mengedepankan aspek keselamatan.

    “Kehadiran kami di sini hari ini bukan sekadar untuk menyalurkan bantuan materi, tetapi yang utama adalah memberikan dukungan moril dan penguatan kepada saudara-saudara kita yang sedang ditimpa musibah. Kami ingin memastikan bahwa negara dan aparat hadir mendampingi masyarakat di saat-saat sulit seperti ini. Semoga bantuan yang tidak seberapa ini dapat meringankan beban warga Muara Bunyut, “ ujar Kapolres.

    Di akhir penyampaiannya, ia juga menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat di tengah kondisi alam saat ini. “Mengingat kondisi cuaca dan potensi cuaca ekstrem, kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, berhati-hati terhadap potensi longsor susulan, serta tidak ragu segera melapor kepada aparat atau petugas di lapangan jika melihat tanda-tanda bahaya demi mengutamakan keselamatan bersama,” pungkasnya.

    Reporter: Sukawati S

  • Menyamar Jadi Pembeli, Satresnarkoba Polres Kutai Barat Bekuk Pengedar Sabu di Long Iram

    Menyamar Jadi Pembeli, Satresnarkoba Polres Kutai Barat Bekuk Pengedar Sabu di Long Iram

    KUTAI BARAT JURNALIKN.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Suko Mulyo, Kecamatan Long Iram. Penangkapan bermula dari aksi penyamaran petugas (undercover buy) pada Jumat (31/7/2026) malam.

    Aksi tangkap tangan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka berinisial S alias J (27). Petugas Opsnal kemudian berpura-pura menjadi pembeli dan mendatangi tersangka di sebuah bengkel kawasan RT 01 sekitar pukul 20.00 WITA. Saat S menerima uang senilai Rp500.000 dan menyerahkan 2 poket sabu, petugas langsung meringkusnya di lokasi.

    Dari hasil interogasi cepat, S mengaku mendapatkan serbuk haram tersebut dari rekannya berinisial DH. Polisi bergerak melakukan pengembangan dan menggeledah kediaman DH di kampung yang sama. Di kamar DH, petugas menemukan dompet cokelat berisi 7 poket sabu tambahan beserta uang tunai Rp3.200.000 yang diakui sebagai hasil transaksi narkoba.

    Dari pengungkapan kasus ini, total barang bukti yang berhasil disita meliputi 9 poket sabu seberat 1,3 gram (bruto), uang tunai Rp3.700.000, 1 unit ponsel, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion, dan 1 buah dompet cokelat.

    Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

    Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatresnarkoba, menyatakan bahwa petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, meliputi:

    • Narkotika: 9 poket sabu dengan berat kotor (bruto) 1,3 gram
    • Uang Tunai: 700.000 (diduga hasil penjualan)
    • Kendaraan: 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion
    • Barang Lainnya: 1 unit HP dan 1 buah dompet

    “Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.” tegas Kasatresnarkoba.

    Polres Kutai Barat mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu atau takut melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

    Reporter : Sukawati S

  • Diduga Edarkan Sabu, Pria 47 Tahun di Melak Diciduk Polisi, Tes Urine Positif Narkotika

    Kutai Barat Jurnalikn.com – Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Melak bersama personel Satresnarkoba Polres Kutai Barat berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Melak. Seorang pria berinisial MY alias EB (47) diamankan aparat saat berada di kediamannya di Jalan Ahmad Yani, RT 14, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.

    Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Operasi dilakukan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: R-LI/50/VII/2026 tanggal 21 Juli 2026 yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh jajaran Polsek Melak.

    Pengungkapan kasus dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Melak Aiptu Renson Sinaga, S.H., M.H. dengan melibatkan delapan personel Polsek Melak serta tiga personel Opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Barat. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT dan perangkat setempat guna menjamin transparansi proses penindakan.

    Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, yakni satu paket kecil diduga sabu-sabu, satu unit telepon genggam, lima buah kaca pipet, dua buah korek api, dua sedotan plastik warna putih, serta uang tunai sebesar Rp1.450.000.

    Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan tes urine terhadap terduga pelaku dan istrinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya dinyatakan positif mengandung zat narkotika.

    Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K. melalui Ps. Kapolsek Melak Iptu Rinto Christianto Simanjuntak, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika.

    “Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti melalui penyelidikan secara profesional. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang berani melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungannya. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujar Iptu Rinto.

    Ia menegaskan, Polsek Melak bersama Polres Kutai Barat berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

    “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kutai Barat. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dengan kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.

    Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kutai Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk gelar perkara guna menentukan sangkaan pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*).

  • Jelang Tabligh Akbar UAS, Syaharie Jaang Beri Dukungan Penuh untuk Harlah Ponpes Assalam Arya Kemuning

    Kutai Barat, Jurnalikn.com – Dukungan terhadap pelaksanaan puncak peringatan Hari Lahir Pondok Pesantren Assalam Arya Kemuning yang akan menghadirkan Ustaz Abdul Somad (UAS) pada 4 Juli 2026 terus mengalir. Menjelang pelaksanaan kegiatan, panitia bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan berbagai pemangku kepentingan terus mematangkan persiapan melalui koordinasi lintas sektoral guna memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

    Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di Kalimantan Timur turut menyampaikan dukungan serta harapan agar peringatan hari lahir pesantren yang dirangkai dengan khitanan massal, nikah massal, dan Tabligh Akbar tersebut dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Tokoh masyarakat Kalimantan Timur, Syaharie Jaang, menyampaikan apresiasi atas sinergi berbagai elemen yang mendukung pelaksanaan kegiatan. Sebagai Ketua Pembina Persekutuan Dayak Kalimantan Timur, Ketua Forum Kebangsaan Kalimantan Timur, sekaligus Wakil Ketua PWNU Kalimantan Timur, ia berharap seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat.

    “Semoga Pondok Pesantren Assalam Arya Kemuning yang selama ini konsisten membina para mualaf di Kutai Barat maupun Kalimantan Timur terus berkembang dan memberi manfaat yang lebih luas. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari khitanan massal, nikah massal, hingga Tabligh Akbar yang direncanakan dihadiri Menteri Agama RI, dapat berlangsung sukses dan penuh keberkahan,” ujarnya.

    Syaharie Jaang juga mendoakan pengasuh Pondok Pesantren Assalam Arya Kemuning, Kiai Arief, beserta seluruh pengurus agar senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan amanah membina umat melalui pendidikan keagamaan.

    Sementara itu, untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat telah menggelar Rapat Fasilitasi dan Koordinasi di Kantor Bupati Kutai Barat pada Jumat (26/6/2026). Rapat dipimpin Plt Asisten III Sekretariat Kabupaten Kutai Barat dan dihadiri unsur Forkopimda, Polres Kutai Barat, Kodim 0912/Kutai Barat, Kejaksaan Negeri, serta perwakilan FKUB, MUI, Muhammadiyah, dan sejumlah instansi terkait.

    Dalam rapat tersebut, panitia penyelenggara menyatakan komitmennya untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Panitia juga memastikan materi ceramah Ustaz Abdul Somad akan berfokus pada nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin yang menyejukkan serta tidak menyediakan sesi tanya jawab selama pelaksanaan Tabligh Akbar.

    Sebagai bentuk komitmen, Yayasan Pondok Pesantren Assalam bersama Pengurus Masjid Al Muttaqin Islamic Center telah menandatangani surat pernyataan. Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa kegiatan tidak berafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan tertentu dan tetap menjunjung tinggi kerukunan antarumat beragama.

    Dengan dukungan pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya, panitia optimistis peringatan Hari Lahir Pondok Pesantren Assalam Arya Kemuning akan berlangsung sukses, aman, serta menjadi momentum mempererat silaturahmi dan persatuan masyarakat di Kutai Barat.

    Reporter : Sukawati S

  • Sengketa Lahan dengan Perusahaan Tambang Berlarut, Budi Permanto Tagih Komitmen dan Kepastian Hukum

    Jurnalikn.com Kutai Barat – Sengketa lahan antara, Budi Permanto, dan perusahaan tambang PT Tepian Indah Sukses (TIS) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bentian Besar Kabupaten Kutai Barat (Kubar) hingga kini belum menemukan titik terang. Di tengah aktivitas pertambangan yang terus berjalan, proses hukum masih bergulir dan menyisakan pertanyaan besar mengenai kepastian hak atas tanah, komitmen perusahaan terhadap masyarakat, serta perlindungan hukum bagi warga yang mengaku telah mengelola lahan tersebut jauh sebelum perusahaan beroperasi.

    Persoalan ini tidak lagi sekadar sengketa kepemilikan lahan biasa. Kasus tersebut telah berkembang menjadi ujian terhadap prinsip kepastian hukum, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat yang menguasai dan mengelola tanah secara turun-temurun, serta tanggung jawab perusahaan dalam menyelesaikan konflik agraria secara adil dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Budi Permanto mengaku lahan yang kini menjadi objek sengketa telah dikelola keluarganya sejak tahun 2005. Namun, ia baru mengetahui bahwa kawasan tersebut masuk dalam wilayah konsesi perusahaan pada tahun 2023.

    Dalam wawancara yang berlangsung Sabtu malam (6/6/2026), Budi mengatakan selama bertahun-tahun dirinya tidak pernah menerima pemberitahuan resmi mengenai keberadaan izin usaha yang mencakup area yang selama ini digarap keluarganya.

    “Selama ini kami mengelola lahan tersebut. Baru pada tahun 2023 saya mengetahui bahwa lokasi itu masuk dalam wilayah perusahaan,” ujarnya.

    Menurut Budi, awal persoalan muncul ketika perwakilan perusahaan menemuinya pada Agustus hingga September 2023. Saat itu, kata dia, perusahaan meminta dukungan terhadap kegiatan cruising atau survei lapangan yang dilakukan pihak ketiga.

    “Saya diminta membantu kegiatan cruising, termasuk mencarikan tenaga kerja lokal dari Kampung Swakong dan Dilang Puti. Saat itu saya juga mempertanyakan status lahan yang saya kelola, dan disampaikan bahwa lahan tersebut nantinya akan dibayar,” kata Budi.

    Ia mengaku sempat meminta komitmen tersebut dituangkan secara tertulis sebagai bentuk kepastian hukum. Namun permintaan itu tidak dipenuhi.

    “Saya meminta jaminan tertulis, tetapi dijawab bahwa mereka tidak berani memberikan karena bukan keputusan satu orang. Akhirnya saya memegang komitmen lisan yang disampaikan saat itu,” tuturnya.

    Budi menyebut dirinya kemudian membantu kelancaran kegiatan survei selama kurang lebih dua minggu. Bahkan, ia beberapa kali bermalam di lokasi guna memastikan kegiatan berlangsung kondusif tanpa gangguan dari masyarakat sekitar.

    Namun situasi berubah pada 23 Desember 2023. Budi mengaku menerima laporan dari anggota kelompoknya bahwa lahan yang selama ini mereka kelola telah dibuka melalui kegiatan land clearing.

    “Saya langsung turun ke lokasi dan melihat sendiri aktivitas pembukaan lahan sedang berlangsung di area kebun yang selama ini kami garap,” ujarnya.

    Merasa haknya terancam, Budi kemudian meminta fasilitasi mediasi kepada aparat kepolisian dan pemerintah setempat. Mediasi pertama digelar pada 27 Desember 2023, tetapi belum menghasilkan kesepakatan karena perusahaan disebut belum mengakui klaim hak atas lahan yang diajukan Budi.

    Sepanjang tahun 2024, berbagai forum mediasi kembali dilakukan di tingkat kecamatan maupun kepolisian. Dalam proses tersebut muncul sejumlah pihak yang turut mengklaim lokasi yang sama, yakni kelompok beranggotakan 17 orang dan Yayasan Bluku Raweku.

    Menurut Budi, dalam berbagai forum mediasi tersebut para pihak yang mengklaim lahan belum dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang menurutnya cukup kuat untuk memperkuat klaim mereka.

    “Dalam mediasi mereka menyampaikan klaim, tetapi tidak dapat menunjukkan alas hak yang kuat. Ada dokumen yang ditunjukkan pihak yayasan, namun dokumen itu diterbitkan pada tahun 2023,” ungkapnya.

    Pada April 2024 dilakukan verifikasi lapangan terhadap klaim Yayasan Bluku Raweku yang melibatkan pemerintah kecamatan, pihak perusahaan, tokoh masyarakat, serta tim verifikasi. Budi menyebut hasil pengecekan menunjukkan lokasi yang diklaim yayasan berbeda dengan objek sengketa yang selama ini dipersoalkan.

    “Saat dilakukan pengecekan bersama, titik yang mereka tunjukkan justru berada di luar wilayah konsesi perusahaan. Itu disampaikan berdasarkan pengambilan koordinat di lapangan,” katanya.

    Sejumlah mediasi lanjutan kemudian kembali digelar. Dalam beberapa kesempatan, menurut Budi, pihak perusahaan menyampaikan belum pernah melakukan pembayaran ganti rugi kepada pihak mana pun atas lahan yang disengketakan dan akan melakukan pembayaran kepada pihak yang nantinya dinyatakan berhak berdasarkan ketentuan hukum.

    Budi juga mengungkapkan bahwa dalam salah satu forum mediasi yang dihadiri aparat kepolisian, perusahaan pernah menyampaikan kesiapan memberikan kompensasi dengan nilai sekitar Rp20 juta per hektare.

    “Mereka menyatakan siap membayar, tetapi meminta kepastian hukum terlebih dahulu karena ada beberapa pihak yang mengklaim lokasi yang sama,” ujarnya.

    Karena mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, para pihak akhirnya sepakat menempuh jalur litigasi. Pada Oktober 2024, Budi mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Kutai Barat.

    Dalam persidangan tingkat pertama, majelis hakim mengabulkan gugatan yang diajukannya. Namun setelah putusan tersebut, perusahaan mengajukan upaya hukum banding.

    “Kami memenangkan perkara di tingkat pertama. Tetapi setelah itu perusahaan mengajukan banding, padahal sebelumnya pernah menyampaikan akan menyelesaikan pembayaran setelah ada kepastian hukum,” kata Budi.

    Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau gugatan tidak dapat diterima. Putusan tersebut, menurut Budi, tidak menyentuh substansi utama sengketa karena pokok perkara belum diperiksa secara menyeluruh.

    “Yang membuat kami kecewa, pokok sengketanya belum diperiksa. Putusannya NO dan mengabulkan permohonan yang diajukan pihak perusahaan sebagai turut tergugat,” ujarnya.

    Secara hukum, putusan NO bukanlah putusan yang menyatakan salah satu pihak menang atau kalah dalam pokok perkara, melainkan putusan yang berkaitan dengan aspek formal gugatan. Karena itu, substansi mengenai siapa yang berhak atas lahan sengketa pada dasarnya belum memperoleh penilaian hukum secara tuntas.

    Saat ini perkara tersebut telah diajukan ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Budi berharap proses hukum dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh pihak yang bersengketa.

    Ia menilai, selama proses hukum berlangsung, aktivitas perusahaan di lokasi yang disengketakan tetap berjalan sehingga dirinya merasa menjadi pihak yang paling terdampak.

    “Kami hanya berharap perusahaan konsisten terhadap komitmen yang pernah disampaikan. Jika memang ada hak masyarakat di lokasi tersebut, maka penyelesaiannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Budi menegaskan dirinya tidak pernah menutup ruang dialog maupun penyelesaian secara musyawarah. Namun hingga saat ini ia masih menunggu itikad baik seluruh pihak untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara adil, transparan, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

    “Harapan saya sederhana. Kami hanya ingin mendapatkan keadilan, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap hak yang kami yakini kami miliki. Itu yang terus kami perjuangkan sampai hari ini,” pungkasnya.

    Reporter: Sandi

  • Monika Ligit, Perempuan Tangguh dari Kliwai yang Menyalakan Harapan Lewat Aksi Nyata

    Monika Ligit, Perempuan Tangguh dari Kliwai yang Menyalakan Harapan Lewat Aksi Nyata

    Jurnalikn.com, Sendawar – Di tengah riuhnya kehidupan yang tak selalu ramah, selalu ada sosok yang memilih berdiri tegak untuk sesama. Dari Kampung Kliwai, Kecamatan Long Iram, Kabupaten Kutai Barat, lahir kisah tentang keteguhan hati dan kepedulian yang nyata. Sosok itu adalah Monika Ligit, Kepala Adat yang dikenal kuat, tegas, namun tetap hangat dalam tutur kata.

    Bagi warga, Monika bukan sekadar pemimpin adat. Ia adalah penggerak harapan. Ketegasannya bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk memastikan setiap amanah tersampaikan dengan adil dan tepat sasaran. Di balik sikap disiplin yang melekat, tersimpan kepedulian mendalam terhadap masyarakatnya.

    Monika bersama pengurus Pemerintahan Kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) kembali menunjukkan arti nyata gotong royong. Bantuan dari para donatur disalurkan kepada warga yang membutuhkan, bukan sekadar simbol kepedulian, melainkan bukti bahwa kemanusiaan masih hidup dan tumbuh.

    “Kami sudah mendistribusikan bantuan dari donatur untuk membantu warga yang sangat membutuhkan,” ungkap Monika. Jumat (1/5/2026).

    Bantuan yang disalurkan tidak hanya berupa sembako seperti beras, gula, minyak goreng, telur, dan kebutuhan pokok lainnya, tetapi juga material bangunan berupa atap seng bagi rumah warga yang sudah tidak layak huni. Sebanyak 85 Kepala Keluarga menerima paket sembako lengkap serta bantuan uang tunai, tanpa memandang latar belakang semua dirangkul dalam semangat kebersamaan.

    Tak berhenti di situ, dua Kepala Keluarga yang benar-benar membutuhkan juga menerima masing-masing 48 lembar seng untuk memperbaiki tempat tinggal mereka. Sebuah langkah kecil yang membawa perubahan besar bagi kualitas hidup mereka.

    “Dalam soal bantuan, kita bukan hanya sembako tetapi juga seng untuk atap rumah warga yang sudah tidak layak huni,” tegas Monika.

    Lebih dari sekadar distribusi bantuan, kegiatan ini menjadi cermin nilai luhur bahwa kepedulian tak mengenal batas, dan kebersamaan adalah kekuatan terbesar dalam menghadapi kesulitan.

    Seorang warga dengan penuh haru menyampaikan rasa syukurnya. Bantuan tersebut bukan hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga menghadirkan rasa diperhatikan dan tidak sendiri dalam menghadapi hidup.

    “Kami sangat terbantu sekali… kami ucapkan terima kasih kepada Ketua Lembaga Adat yang telah membantu kami sehingga kami tidak lagi merasa kekurangan,” ujarnya dengan wajah penuh bahagia.

    Kisah Monika Ligit adalah pengingat bahwa kekuatan sejati bukan terletak pada jabatan atau kekuasaan, melainkan pada keberanian untuk peduli dan bertindak. Dari Kampung Kliwai, sebuah pesan sederhana namun kuat menggema, sekecil apa pun kebaikan yang dilakukan, akan selalu berarti besar bagi mereka yang membutuhkan.

    Reporter: Rb

  • Dua Pekerja Tewas di Jalur Hauling, PT MBL Sampaikan Klarifikasi Resmi.Wesly: Kami Akan Penuhi Hak-hak Korban

    KUTAI BARAT, JURNALIKN.COM – Sehubungan dengan pemberitaan terkait insiden kecelakaan kerja (fatality) di area operasional PT Manoor Bulant Lestari (MBL), manajemen perusahaan menyampaikan klarifikasi resmi.

    Kecelakaan terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 17.20 WITA di jalur angkut (hauling) batubara Kilometer 35. Insiden melibatkan unit dump truck milik kontraktor, di mana kendaraan yang dikemudikan korban menabrak bagian belakang unit di depannya.

    Akibat kejadian tersebut, dua pekerja yang berada di dalam unit mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia. Keduanya sempat dievakuasi ke Klinik Lambing, Kecamatan Muara Lawa, menggunakan ambulans pada pukul 18.15 WITA untuk penanganan lebih lanjut.

    Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Manoor Bulant Lestari, Wesly Siregar, S.T., M.T., menyampaikan duka cita mendalam atas insiden tersebut.

    “Perusahaan menyampaikan duka cita yang mendalam atas kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggalnya dua orang pekerja. Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan seluruh hak-hak korban akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wesly, Minggu (29/3/2026).

    Sebagai langkah tanggap darurat dan tindak lanjut, perusahaan telah mengambil sejumlah tindakan, antara lain:

    • Mengamankan lokasi kejadian untuk kepentingan investigasi
    • Menghentikan sementara aktivitas hauling dari pit menuju pelabuhan
    • Melaporkan kejadian kepada Kepala Inspektur Tambang serta berkoordinasi dengan pihak berwenang

    Manajemen menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas utama dalam seluruh operasional perusahaan.

    “Insiden ini menjadi perhatian serius bagi kami. Perusahaan akan melakukan investigasi menyeluruh serta evaluasi total terhadap sistem K3, termasuk pengawasan operasional, kondisi jalan hauling, dan pengendalian risiko di lapangan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, perusahaan berkomitmen untuk memperkuat implementasi standar keselamatan guna mencegah kejadian serupa.

    “Ke depan, kami akan meningkatkan pengawasan, memperkuat standar keselamatan, serta melaksanakan pelatihan ulang bagi seluruh pekerja dan kontraktor,” tegas Wesly.

    Adapun langkah lanjutan yang akan dilakukan perusahaan meliputi:

    • Investigasi internal secara komprehensif
    • Evaluasi dan penguatan sistem manajemen K3
    • Peningkatan pengendalian kondisi jalan hauling dan lalu lintas tambang
    • Pelaksanaan pelatihan ulang (refresh training)
    • Penguatan kesiapsiagaan tim tanggap darurat (ERT)

    Terkait tanggung jawab terhadap korban, perusahaan memastikan:

    • Pemberian santunan kepada keluarga korban
    • Pemenuhan seluruh hak normatif pekerja
    • Penanggungan biaya evakuasi, pemulangan, hingga pemakaman
    • Pendampingan kepada keluarga korban

    Perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk bekerja sama secara penuh dengan pihak berwenang, termasuk Kementerian ESDM dan Inspektur Tambang, dalam proses investigasi guna menjamin transparansi dan perbaikan berkelanjutan.

    Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan krusialnya penerapan standar keselamatan secara konsisten di lingkungan pertambangan. Manajemen PT MBL menegaskan akan menjadikan kejadian ini sebagai momentum untuk memperkuat sistem keselamatan kerja.

    Demikian klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen perusahaan.

    Reporter: M. Sarwani