KUTAI BARAT, JURNALIKN.COM – Kehadiran kepolisian yang cepat dan responsif menjadi salah satu kunci dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Untuk memperkuat pelayanan tersebut, Polres Kutai Barat resmi meresmikan Pos Unit Reaksi Cepat (URC) di kawasan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kamis (27/8/2026).
Pos URC ini diharapkan menjadi salah satu titik pelayanan kepolisian yang mampu mempercepat respons terhadap laporan masyarakat maupun berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan segera di lapangan. Keberadaannya sekaligus memperkuat sinergi antara personel kepolisian dengan pemerintah daerah dan unsur masyarakat.
Peresmian yang berlangsung sekitar pukul 13.30 Wita tersebut dihadiri Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., Wakapolres Kutai Barat Kompol Subari, S.Sos., M.H., para pejabat utama Polres Kutai Barat, Ketua Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat Yurang, perwakilan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, unsur Dinas Perhubungan, Lurah Simpang Raya, Ketua RT, serta personel Unit Reaksi Cepat.

Dalam sambutannya, Kasat Reskrim Polres Kutai Barat AKP Khairul Umam, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan pembentukan Tim dan Pos URC merupakan bagian dari upaya Polres Kutai Barat meningkatkan kecepatan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Tim URC berjumlah 12 personel dan dipimpin oleh Ipda I Gede Putu. Posko ini merupakan bangunan pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, Tim URC akan terintegrasi dengan layanan kepolisian 110 dan piket fungsi. Dengan pola tersebut, setiap laporan yang diterima dapat segera direspons dan dikoordinasikan dengan fungsi kepolisian terkait sesuai jenis kejadian dan kebutuhan penanganan.

Ketua Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat Yurang mengapresiasi langkah Polres Kutai Barat menghadirkan Pos URC sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberadaan unit reaksi cepat sangat dibutuhkan mengingat luas wilayah Kabupaten Kutai Barat, kondisi geografis, serta jarak antardaerah yang menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan secara cepat.
Yurang berharap URC dapat menjadi garda terdepan dalam merespons berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, kebakaran hutan dan lahan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga kondisi darurat lainnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, TNI, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kutai Barat.
Sementara itu, Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., menegaskan keberadaan Pos URC tidak boleh berhenti sebagai simbol pelayanan, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Kapolres meminta seluruh personel URC menjaga sikap, perilaku, serta profesionalisme ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Anggap masyarakat sebagai keluarga kita sendiri. Ketika mereka datang untuk menyampaikan permasalahan, layani dengan baik, dengarkan keluhannya, dan berikan solusi sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Kapolres, kecepatan respons harus menjadi ciri utama Unit Reaksi Cepat. Setiap laporan masyarakat harus diterima dan ditindaklanjuti dengan menentukan skala prioritas serta melibatkan fungsi kepolisian lainnya apabila diperlukan.
Selain itu, Kapolres meminta agar keberadaan Pos URC disosialisasikan secara luas melalui pemerintah kelurahan, RT/RW, Bhabinkamtibmas, dan unsur terkait lainnya. Hal tersebut penting agar masyarakat mengetahui saluran pelayanan yang dapat dimanfaatkan ketika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Jangan menunggu sampai terjadi tindak pidana atau masalah yang lebih besar. Setiap laporan masyarakat harus dilayani dengan baik. Kepercayaan masyarakat kepada Polri merupakan tanggung jawab yang harus kita jaga,” ujarnya.
Rangkaian peresmian ditandai dengan pemotongan pita sebagai tanda resmi beroperasinya Pos URC, dilanjutkan foto bersama, penutupan kegiatan, dan makan bersama.
Pos URC Simpang Raya diharapkan mampu memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan respons cepat terhadap gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, kebakaran lahan, maupun berbagai kejadian darurat lainnya.
Dengan terintegrasinya Pos URC dengan layanan Call Center 110 dan piket fungsi Polres Kutai Barat, pelayanan kepolisian diharapkan semakin cepat, tepat, profesional, dan humanis.
Kegiatan peresmian berakhir sekitar pukul 14.40 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Polisi hadir, bergerak cepat, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Reporter: Sukawati.
Editor: Johansyah







