Warga Kutai Barat Jadi Korban Penipuan WhatsApp, Data Pribadi Disebar untuk Pemerasan

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, jurnalikn.com–Kasus penipuan melalui aplikasi WhatsApp kembali terjadi di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Kali ini, korbannya adalah Roni Alexgores, warga Kampung Dempar, Kecamatan Nyuatan. Ia bukan hanya ditagih pinjaman fiktif, tetapi juga diancam dengan penyebaran data pribadinya hingga mengalami kerugian mencapai Rp2,9 juta.

Peristiwa itu bermula pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 13.08 WITA. Roni menerima pesan dari nomor WhatsApp +62 831-5745-7472 yang mengaku sebagai perwakilan aplikasi pinjaman daring bernama *Tunai Dana Dana Emas*. Dalam pesan tersebut, pelaku menagih pembayaran sebesar Rp2 juta.

“Saya mendapatkan pesan dari nomor itu, meminta saya membayar Rp2 juta. Awalnya saya tidak menuruti, karena saya memang tidak pernah melakukan pinjaman online,” ungkap Roni saat ditemui media ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun penolakannya langsung dibalas dengan ancaman. Pelaku mengklaim memiliki foto KTP dan foto pribadi Roni. Jika tidak membayar, data itu akan disebarkan ke media sosial. Ancaman tersebut benar-benar dilakukan. Tidak lama berselang, foto KTP dan wajah Roni beredar di grup Facebook “Keluhan & Saran Warga Kutai Barat”, lengkap dengan narasi fitnah yang menyebutnya sebagai begal, maling, hingga penggelap uang Rp12 juta.

“Begitu saya lihat foto saya sudah diunggah ke Facebook, saya panik. Akhirnya saya terpaksa menuruti permintaan mereka,” katanya.

Dalam kondisi terdesak, Roni mentransfer Rp2 juta agar unggahan yang mencemarkan nama baiknya segera dihapus. Akan tetapi, pelaku kembali meminta tambahan uang Rp900 ribu dengan alasan data pribadinya belum sepenuhnya terhapus. Roni yang masih diliputi rasa cemas akhirnya menuruti permintaan tersebut.

“Saya ikuti lagi, karena khawatir fitnah itu makin menyebar,” ujarnya.

Meski sudah dua kali mengirim uang, sindikat penipu tidak berhenti. Mereka kembali meminta Rp1 juta. Kali ini, Roni menolak. Nomor WhatsApp tersebut pun mendadak tidak bisa lagi dihubungi.

Ancaman belum berhenti. Beberapa saat kemudian, Roni menerima pesan dari nomor lain, +62 857-3607-0765, yang mengaku dari aplikasi pinjaman online *Uang Kilat Dana Fast*. Modusnya sama, yakni meminta pembayaran Rp2,8 juta dengan ancaman data pribadi korban akan dijual dan dikirimkan paket fiktif senilai Rp20 juta ke rumahnya dengan sistem bayar di tempat (COD).

“Ancaman makin menjadi-jadi. Tapi saya tidak menuruti lagi, karena sadar kalau ini hanya modus untuk memeras terus-menerus,” jelasnya.

Akibat rangkaian kejadian itu, Roni mengalami kerugian sebesar Rp2,9 juta. Selain kehilangan uang, ia juga merasa terpukul karena data pribadi dan nama baiknya sudah telanjur tersebar di ruang publik.

“Kerugian saya bukan hanya materi, tapi juga mental. Bayangkan, foto KTP dan wajah saya diubah narasinya seolah-olah saya penipu. Itu jelas mencoreng reputasi saya,” tegasnya.

Roni akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Kutai Barat. Ia berharap langkah hukum yang ditempuhnya bisa menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati, sekaligus memberi sinyal tegas bahwa praktik pemerasan digital tidak boleh dibiarkan.

“Semoga ini jadi pelajaran bagi semua orang. Jangan mudah percaya jika ada nomor tidak dikenal mengatasnamakan pinjaman online. Jangan sampai ada korban lagi seperti saya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalikn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademisi Uniba Rinto Tegaskan Pengambilan Buah Sawit Sepihak Berpotensi Pidana
Tangis Haru dan Prestasi Qurani Warnai Haflah Akhirussanah Angkatan XIV SMP Integral Hidayatullah Kutai Barat
Diduga Langgar HGU dan Terindikasi Pidana Lingkungan, PT ARI Dilaporkan ke DPR RI, Abet Nego: Negara Jangan Tunduk, Warga Siap Rebut Lahan!
Monika Ligit, Perempuan Tangguh dari Kliwai yang Menyalakan Harapan Lewat Aksi Nyata
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto Pimpin Sertijab Kapolsek Sangatta Utara, IPTU Bambang Gantikan IPTU Alan Firdaus yang Geser ke Berau: Jaga Soliditas dan Tingkatkan Pelayanan
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto Pimpin Sertijab Kapolsek Sangatta Utara, IPTU Bambang Gantikan IPTU Alan Firdaus yang Geser ke Berau: Jaga Soliditas & Tingkatkan Pelayana
Jerit di Siang Bolong: Api Lahap 3 Rumah di Bengalon dalam 1 Jam 45 Menit
Propam Polres Kutim Pastikan Senpi Personel Sesuai Prosedur
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:57 WIB

Akademisi Uniba Rinto Tegaskan Pengambilan Buah Sawit Sepihak Berpotensi Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:12 WIB

Tangis Haru dan Prestasi Qurani Warnai Haflah Akhirussanah Angkatan XIV SMP Integral Hidayatullah Kutai Barat

Senin, 4 Mei 2026 - 08:10 WIB

Diduga Langgar HGU dan Terindikasi Pidana Lingkungan, PT ARI Dilaporkan ke DPR RI, Abet Nego: Negara Jangan Tunduk, Warga Siap Rebut Lahan!

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:39 WIB

Monika Ligit, Perempuan Tangguh dari Kliwai yang Menyalakan Harapan Lewat Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:50 WIB

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto Pimpin Sertijab Kapolsek Sangatta Utara, IPTU Bambang Gantikan IPTU Alan Firdaus yang Geser ke Berau: Jaga Soliditas dan Tingkatkan Pelayanan

Berita Terbaru