Kategori: Daerah

Daerah

  • SMSI Kubar–Diskominfo Perkuat Kerja Sama Bangun Media Sehat dan Sejahterakan Wartawan

    Kutai Barat, Jurnalikn.com – Semangat kebersamaan dan komitmen membangun kembali kekuatan media lokal menjadi benang merah dalam upaya Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kubar. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menciptakan ekosistem informasi publik yang sehat dan bertanggung jawab, tetapi juga menjadi jalan kebangkitan perusahaan media serta peningkatan kesejahteraan wartawan di Kutai Barat.

    Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan tatap muka yang berlangsung pada Rabu (21/1/2026) di ruang kerja Kepala Diskominfo Kubar, Yuli Permata Mora. Pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka yang sarat dengan semangat membangun dan saling menguatkan.

    Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua SMSI Kubar, Lukman Hakim Mahendra Hartono, didampingi Sekretaris SMSI Kubar, Fitra Mayca. Diskusi berlangsung konstruktif dengan fokus pada penguatan peran media siber sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyediakan informasi publik yang akurat, faktual, beretika, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

    Ketua SMSI Kubar, Lukman Hakim Mahendra Hartono, menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor antara SMSI dan Diskominfo bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan bentuk komitmen bersama untuk menghidupkan kembali perusahaan media lokal agar tumbuh sehat, profesional, dan berkelanjutan.

    “Media yang kuat akan melahirkan wartawan yang sejahtera. Sinergi ini penting agar perusahaan pers di Kutai Barat memiliki ruang hidup, akses kolaborasi, serta dukungan yang adil, sehingga mampu meningkatkan kualitas karya jurnalistik sekaligus kesejahteraan insan pers,” ujar Lukman.

    Ia juga menekankan bahwa media siber memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial, menangkal disinformasi, serta meningkatkan literasi digital masyarakat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. Menurutnya, derasnya arus informasi keliru dapat berdampak serius jika tidak diimbangi dengan pemberitaan yang berimbang dan terverifikasi.

    Oleh karena itu, Lukman mendorong seluruh anggota SMSI Kubar untuk terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, memperketat proses verifikasi, serta aktif melakukan klarifikasi terhadap informasi yang berpotensi menyesatkan.

    Sementara itu, Kepala Diskominfo Kubar, Yuli Permata Mora, menyambut positif komitmen SMSI Kubar dan menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan media lokal.

    Ia menilai pertemuan tersebut sebagai momentum strategis untuk membangun kemitraan yang saling menguntungkan, tidak hanya dalam pengelolaan informasi publik, tetapi juga dalam menciptakan iklim usaha media yang sehat dan berdaya saing.

    “Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terbuka untuk berkolaborasi dengan organisasi pers. Media memiliki peran sentral dalam membentuk opini publik yang sehat, meningkatkan literasi informasi, sekaligus menjadi mitra pembangunan daerah,” ujarnya.

    Mantan Kepala BKPSDM Kubar ini menegaskan bahwa Diskominfo siap memfasilitasi sinergi yang berkelanjutan agar media lokal dapat tumbuh profesional, wartawan semakin sejahtera, dan masyarakat memperoleh informasi yang berkualitas.

    “Kami ingin kolaborasi ini benar-benar memberi dampak nyata bagi media, wartawan, dan masyarakat Kutai Barat,” pungkasnya.

    Reporter: Sukawati S

  • Berizin Resmi dan Berpengalaman, Jawara Tour Kutai Barat Buka Pendaftaran Haji dan Umrah 2026

    Jurnalikn.com, Sendawar – PT Jasa Wisata Nusantara (Jawara Tour) Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, secara resmi membuka pendaftaran calon jamaah Haji dan Umroh keberangkatan tahun 2026. Sebagai perusahaan travel ibadah yang berpengalaman dan terpercaya, Jawara Tour hadir memberikan layanan perjalanan ke Tanah Suci yang aman, nyaman, profesional, serta sesuai ketentuan pemerintah.

    Kepala Cabang Jawara Tour Kutai Barat, Alfian U. Lihawa, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan pemberangkatan jamaah Umroh pada April 2026 dengan jumlah sekitar 100 orang jamaah. Target tersebut didukung oleh kesiapan manajemen, tim pendamping profesional, serta fasilitas perjalanan yang telah teruji.

    “Insya Allah, pada April 2026 kami menargetkan memberangkatkan kurang lebih 100 jamaah Umroh. Kami ingin memastikan setiap jamaah mendapatkan pelayanan terbaik agar dapat beribadah dengan khusyuk dan tenang,” ujar Alfian saat ditemui di Kantor Cabang Jawara Tour, Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat, Sabtu (17/1/2026).

    Ia menjelaskan, hingga saat ini calon jamaah yang telah mendaftar tidak hanya berasal dari Kutai Barat, tetapi juga dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini menjadi bukti nyata tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan dan profesionalisme Jawara Tour.

    Sebagai informasi, PT Jasa Wisata Nusantara (Jawara Tour) merupakan perusahaan resmi yang bergerak di bidang travel pemberangkatan Haji dan Umroh. Berdiri sejak tahun 2010 dan berkantor pusat di Jakarta, Jawara Tour telah memberangkatkan ribuan jamaah ke Tanah Suci dengan rekam jejak pelayanan yang aman, tertib, dan memuaskan, serta didukung legalitas dan perizinan resmi dari pemerintah.

    “Kami berdiri sejak 2010 dan telah memberangkatkan ribuan jamaah Haji dan Umrah. Legalitas, izin operasional, dan sertifikasi perusahaan kami lengkap serta terdaftar secara resmi. Ini menjadi komitmen kami dalam menjaga kepercayaan jamaah,” tegas Alfian.

    Lebih lanjut, Alfian mengimbau masyarakat, khususnya calon jamaah Haji dan Umrah, agar tidak ragu mempercayakan perjalanan ibadahnya kepada Jawara Tour.

    “Kami mengajak para calon jamaah untuk segera mendaftar. Jawara Tour siap memberikan pelayanan maksimal, pendampingan ibadah yang profesional, serta perjalanan yang aman dan sesuai regulasi pemerintah,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, biaya pendaftaran Umrah perorangan dari Kutai Barat sebesar Rp38 juta, belum termasuk biaya pembuatan paspor. Sementara itu, biaya pemberangkatan Haji menyesuaikan dengan nilai tukar dolar yang berlaku saat ini.

    Dengan pengalaman panjang, legalitas resmi, serta komitmen pelayanan terbaik, Jawara Tour optimistis terus menjadi pilihan utama masyarakat Kutai Barat dan Kalimantan Timur dalam mewujudkan niat suci beribadah ke Tanah Suci.

    Reporter: Sukawati, S

  • SIJAKA Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kutai Barat, Dukung Kebijakan Bupati Frederick Edwin demi Pembangunan Berkelanjutan

    Jurnal IKN.com, Kutai Barat – Di hadiri ratusan massa,  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Silaturahmi Keluarga Jawa Kalimantan (SIJAKA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melaksanakan kegiatan sosialisasi di Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat, Kamis (1/1/2026).

    Melalui Bidang Informatika dan Telekomunikasi, Suliyo menyampaikan bahwa SIJAKA merupakan organisasi paguyuban yang berperan sebagai perekat persaudaraan masyarakat keturunan Jawa di Kalimantan. Selain aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, SIJAKA menegaskan komitmennya untuk mendukung program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang tengah digalakkan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat di bawah kepemimpinan Bupati Frederick Edwin.

    “SIJAKA hadir untuk memperkuat persatuan di tengah keberagaman. Kami berkomitmen menjalin silaturahmi dengan masyarakat sekaligus mendukung langkah-langkah strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan Kutai Barat yang adil, aman, dan sejahtera,” ujar Suliyo.

    Ia menegaskan bahwa SIJAKA siap menjadi mitra pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas sosial serta mengawal kebijakan pembangunan agar tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Peran SIJAKA diwujudkan melalui:

    • Perekat Persaudaraan, sebagai wadah silaturahmi dan pemersatu warga Jawa di Kalimantan;
    • Kontribusi Sosial, lewat program-program kemasyarakatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga;
    • Simbol Harmoni, sebagai cerminan persatuan Indonesia dalam keberagaman;
    • Dukungan Pembangunan, termasuk kesiapan mendukung agenda pembangunan daerah dan nasional, seperti Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Suliyo juga menyampaikan bahwa keberadaan SIJAKA mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta Pemerintah Kota Samarinda. Dukungan tersebut menjadi dorongan moral bagi SIJAKA untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

    “Dukungan dari pemerintah menjadi motivasi bagi kami untuk terus sejalan dengan kebijakan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, khususnya dalam percepatan pembangunan dan menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat,” tambahnya.

    Untuk periode kepengurusan 2026–2030, DPD SIJAKA Kutai Barat dipimpin oleh Eric Yudianto sebagai Ketua, Bambang sebagai Sekretaris, dan Erna Yulianti sebagai Bendahara.

    Dalam sesi dialog bersama warga, SIJAKA juga menyerap aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan rusak parah pada ruas Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok hingga Kecamatan Sekolaq Darat. Kerusakan tersebut diduga akibat aktivitas truk pengangkut CPO dari sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang dinilai mengganggu aktivitas warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

    “Kami memahami keterbatasan pemerintah daerah, namun persoalan ini perlu segera dicarikan solusi bersama. Kami akan berkoordinasi dengan Bupati Kutai Barat, Polres, serta instansi terkait agar ada penanganan yang tegas dan berkeadilan demi keselamatan masyarakat,” tegas Suliyo.

    Penasehat SIJAKA Kutai Barat, Sony, menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung dan mengawal pembangunan daerah.

    “Kami percaya pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk merespons keluhan masyarakat. Karena itu, kami mendorong agar persoalan jalan rusak ini segera ditindaklanjuti demi pemerataan pembangunan di Kutai Barat,” ujarnya.

    Menutup kegiatan, Suliyo menegaskan bahwa SIJAKA bukan organisasi politik, melainkan organisasi kemasyarakatan yang siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah.

    “SIJAKA siap bersinergi dan mendukung kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat demi masa depan daerah yang lebih baik, adil, dan sejahtera,” pungkasnya.

    Reporter: M. Syarwani

  • Dengan Rekam Jejak Gemilang, AKP Deky Resmi Pimpin Satresnarkoba Polres Kubar: Harapan Baru Warga untuk Memutus Peredaran Narkoba

    Jurnalikn.com, Sendawar – Tongkat komando Satresnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar) resmi diserahkan kepada perwira berprestasi AKP Deky Jonathan Sasiang. Pengukuhan jabatan yang berlangsung dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) di Mako Polres Kubar, Rabu (3/12/2025) pagi itu menjadi momentum penting bagi perjalanan penegakan hukum di wilayah Tanaa Purai Ngeriman, khususnya dalam memerangi peredaran narkotika.

    AKP Deky Jonathan Sasiang bukan nama baru dalam dunia kepolisian Kubar. Sosoknya dikenal memiliki dedikasi tinggi, disiplin, dan rekam jejak kinerja yang selalu menunjukkan hasil positif. Selama menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Kubar, Deky sukses menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran keselamatan masyarakat dengan berbagai inovasi pelayanan termasuk membangun kelengkapan kantor Lantas. Saat berpindah tugas sebagai Kasubbagbinops Bag Ops Polres Kubar, ia juga tercatat sebagai salah satu perwira yang mampu mengoptimalkan koordinasi operasional pada berbagai kegiatan pengamanan wilayah.

    Kini, dengan pengalaman panjang dan komitmen kuatnya, AKP Deky diberi amanah besar memimpin Satresnarkoba Polres Kubar, menggantikan AKP Muhammad Ridwan. Penunjukan ini disambut baik masyarakat yang menaruh harapan tinggi bahwa Deky dapat membawa angin segar serta memperkuat langkah kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang belakangan mengusik ketenangan warga.

    Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, dalam amanatnya berpesan agar pejabat baru segera melakukan pemetaan wilayah, memahami karakter masyarakat, dan membangun strategi penanganan narkotika yang lebih efektif. Menurutnya, tantangan di lapangan makin kompleks dan hanya bisa dihadapi oleh personel yang memiliki integritas dan ketegasan seperti AKP Deky.

    Upacara sertijab yang berlangsung khidmat itu turut dihadiri Wakapolres Kompol Subari, pejabat utama Polres Kubar, para kapolsek, Danki Brimob Kompi 2 Yon B, hingga seluruh personel dan ASN Polres Kubar.

    Saat dikonfirmasi, AKP Deky Jonathan Sasiang membenarkan mutasi tersebut dan menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk bekerja maksimal serta mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk insan pers, untuk bersinergi dalam upaya pemberantasan narkotika di Kutai Barat.

    “Ini amanah besar. Saya mohon dukungan semua pihak agar kita dapat melindungi generasi muda Kubar dari bahaya narkoba,” ujarnya.

    Harapan masyarakat Kutai Barat semakin menguat setelah kasus peredaran narkoba yang sempat viral beberapa waktu lalu mencuri perhatian publik hingga tingkat nasional. Enam orang yang diduga terlibat kini menjalani asesmen di BNNP Kaltim, dan warga berharap kehadiran AKP Deky bisa menjadi titik balik dalam penegakan hukum kasus-kasus serupa.

    Terkait apakah pergantian Kasat Narkoba ini berkaitan dengan kasus tersebut, belum ada informasi resmi dari Polres Kubar. Namun dipastikan bahwa surat telegram mutasi telah terbit sebelum kasus viral itu mencuat.

    Dengan pengalaman, integritas, serta kerja-kerja nyata yang telah ditorehkannya, masyarakat dan jajaran Polres Kubar menaruh optimisme besar bahwa AKP Deky Jonathan Sasiang mampu memperkuat barisan penegak hukum dan mewujudkan Kutai Barat yang bebas dari ancaman narkotika.

    Reporter: Sukawati S

    Editor: Johansyah

  • Pengungkapan Sabu di Melak Ilir: Saat Warga, Polisi, dan Reformasi Bertemu di Titik yang Sama

    Jurnal IKN.com, Kutai Barat – Suasana di Jalan 17 Agustus, Kelurahan Melak Ilir, tampak tenang seperti hari-hari biasanya. Namun di balik ketenangan itu, desas-desus mulai beredar dari mulut ke mulut, ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah sederhana di RT 05. Warga yang resah akhirnya memberanikan diri melapor kepada pihak kepolisian. Di era ketika Polri tengah mendorong perubahan besar dan penguatan kedekatan dengan masyarakat sesuai arah reformasi Presiden Prabowo, keberanian warga seperti ini menjadi pemantik penting dalam menjaga lingkungan.

    Tidak menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Melak bersama Ketua RT setempat bergerak menuju lokasi. Langkah-langkah itu bukan sekadar rutinitas patroli, tetapi bagian dari tekad baru aparat untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum khususnya dalam pemberantasan narkotika harus dilakukan dengan cepat, terukur, dan transparan.

    Setiba di lokasi, dua pria berinisial R dan A mendadak terlihat gelisah. Ketika polisi mendekat, mereka mencoba melarikan diri, seolah menegaskan bahwa firasat warga bukanlah sekadar kekhawatiran biasa. Upaya kabur itu gagal. Keduanya diamankan, dan dari tangan salah satunya, petugas menemukan uang tunai Rp1.750.000, yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

    Namun temuan alamiyah itu bukanlah yang paling mengagetkan. Sebuah dompet hitam-putih yang sempat dibuang salah satu pelaku menjadi titik krusial. Dalam suasana tegang namun tetap prosedural, Ketua RT diminta membuka dompet tersebut di hadapan petugas dan keluarga pelaku. Dari dalamnya, terbongkar 43 poket sabu dalam berbagai ukuran diam, ringkas, namun jelas mengancam masa depan generasi di Kutai Barat.

    Barang bukti lain, alat hisap sabu, plastik klip, dan telepon genggam menguatkan dugaan bahwa rumah tersebut bukan sekadar tempat singgah, melainkan bagian dari rantai kecil peredaran narkotika yang lebih luas.

    Kapolsek Melak, dalam keterangannya, menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional semata. Di tengah arahan reformasi Polri yang kini digencarkan oleh Presiden Prabowo, setiap tindakan di lapangan menjadi cerminan kualitas penegakan hukum yang ingin dibangun ulang lebih tegas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

    “Kami tidak bekerja sendiri. Keberanian masyarakat melapor adalah nyawa dari penegakan hukum. Dan itu sejalan dengan semangat transformasi Polri untuk semakin dekat dan responsif terhadap rakyat,” ujarnya.

    Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Melak, sementara seluruh barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kutai Barat untuk penyidikan lebih mendalam sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penelusuran jaringan, pemetaan alur transaksi, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain menjadi fokus lanjutan kepolisian.

    Di balik seluruh proses itu, satu pesan kuat muncul, ketika masyarakat, aparat, dan reformasi institusi bergerak seirama, ruang bagi narkoba semakin sempit. Dan malam itu di Melak Ilir, harmoni itu terlihat jelas dalam langkah cepat polisi, dalam keberanian warga, dan dalam komitmen negara untuk menata kembali wajah penegakan hukum di Indonesia.

    Pewarta : Sarwani.

  • Menjaga Bara Kearifan Leluhur: PDA Kutai Barat Perkuat Peran Lembaga Adat di Tengah Arus Globalisasi

    JURNALIKN.COM, SENDAWAR – Usai dikukuhkan oleh Bupati Kutai Barat (Kubar) Frederick Edwin, Presidium Dewan Adat (PDA) Kutai Barat periode 2025–2030 langsung menyalakan semangat baru dalam menjaga bara kearifan leluhur yang menjadi jantung kehidupan masyarakat adat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

    Ketua PDA Kutai Barat, Yurang, menegaskan bahwa langkah awal yang akan diambil pihaknya adalah konsolidasi internal di seluruh tingkatan lembaga adat. Upaya ini bukan sekadar penataan struktur, melainkan bagian dari perjalanan panjang untuk menghidupkan kembali roh adat di setiap kampung, dusun, dan lembah yang menjadi saksi warisan nenek moyang.

    “Langkah pertama kami adalah memastikan seluruh struktur lembaga adat, mulai dari kabupaten hingga kampung, benar-benar hidup dan berfungsi. Kami ingin lembaga adat menjadi tempat berteduh bagi masyarakat, tempat di mana nilai-nilai luhur, hukum adat, serta tradisi leluhur dijaga dan diwariskan. Lembaga ini bukan hanya simbol, tetapi rumah besar bagi semua anak adat Kutai Barat,” ujar Yurang, Rabu (29/10/2025).

    Selain konsolidasi, PDA Kutai Barat juga menempatkan pendataan dan penguatan kelembagaan adat di tiap kampung sebagai program prioritas. Pembinaan terhadap kepala adat dan perangkatnya akan digencarkan agar mereka lebih memahami peran serta tanggung jawab dalam menjaga keharmonisan adat, alam, dan kehidupan bermasyarakat.

    Yurang mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun rencana kerja strategis lima tahun ke depan yang berpihak pada pelestarian nilai-nilai adat Dayak dan etnis lainnya yang hidup berdampingan dengan damai di Kutai Barat.

    “Kami ingin setiap kegiatan adat terencana dengan baik, bukan hanya sekadar seremonial, tetapi membawa dampak sosial dan budaya yang nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

    Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat adat, tokoh kampung, dan generasi muda untuk bergandengan tangan memperkuat kembali nilai-nilai kearifan lokal, yang kini mulai tergerus derasnya arus modernisasi dan perubahan zaman.

    Dengan semangat gotong royong, jiwa leluhur, dan roh kebersamaan yang diwariskan turun-temurun, PDA Kutai Barat bertekad menjadikan lembaga adat sebagai pilar utama pelestarian jati diri daerah, agar langkah masyarakat Kutai Barat di masa depan tetap berpijak kokoh pada akar nilai-nilai luhur warisan nenek moyang.

    Reporter: Noor.

  • Ketua Dewan Adat Kutai Barat Klarifikasi Isu Penahanan Truk Kayu: Bukan Penahanan, Tapi Miskomunikasi

    Ketua Dewan Adat Kutai Barat Klarifikasi Isu Penahanan Truk Kayu: Bukan Penahanan, Tapi Miskomunikasi

    JURNAL IKN,COM, Sendawar – Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kutai Barat, Yurang, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang sempat beredar di sejumlah media mengenai peristiwa “Dewan Adat dan Warga Kubar Tahan Dua Tronton Bermuatan Kayu Ilegal” pada Senin, 13 Oktober 2025.

    Dalam keterangannya kepada ReportaseExpose.com, Yurang menegaskan bahwa informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. Ia memaparkan kronologi kejadian sebenarnya, sembari menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukan soal legalitas dokumen kayu, melainkan murni akibat miskomunikasi di lapangan.

    “Setelah kami telusuri dan konfirmasi kepada pihak terkait, dokumen yang sebelumnya dipersoalkan oleh warga dan PDA Kubar ternyata lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Yurang.

    Kronologi Kejadian: Berawal dari Laporan Warga

    Yurang menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari laporan seorang warga bernama Lukas Riwanus, yang mengaku bahwa lahannya telah ditebang tanpa izin oleh pihak perusahaan.

    “Awalnya kami menerima laporan dari Bapak Lukas Riwanus yang menyampaikan adanya aktivitas penebangan kayu di lahan miliknya oleh PT Kedap Sayaaq. Berdasarkan laporan tersebut, kami turun ke lokasi untuk memastikan dan menanyakan kelengkapan dokumen pengangkutan kayu,” terang Yurang.

    Lebih lanjut, Yurang menegaskan bahwa dua unit truk tronton bermuatan kayu yang sempat dihentikan di lokasi bukan ditahan oleh Dewan Adat, melainkan oleh pemilik lahan yang merasa keberatan. Dalam hal ini, peran PDA Kutai Barat hanyalah sebagai fasilitator komunikasi antara warga pelapor dan pihak perusahaan.

    “Penahanan dilakukan oleh Bapak Lukas Riwanus secara pribadi. PDA hanya memediasi dan memastikan proses komunikasi berjalan baik. Setelah kesepakatan tercapai antara kedua pihak, tugas kami selesai,” jelasnya.

      Keterangan Foto: Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kutai Barat, Yurang (kiri), bersama Lukas Riwanus, warga pelapor yang menindaklanjuti laporan aktivitas penebangan kayu di lahan miliknya oleh perusahaan PT Kedap Sayaaq.(Foto: Ist/ReportaseExpose.com – 14 Oktober 2025)Keterangan Foto: Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kutai Barat, Yurang (kiri), bersama Lukas Riwanus, warga pelapor yang menindaklanjuti laporan aktivitas penebangan kayu di lahan miliknya oleh perusahaan PT Kedap Sayaaq.
      (Foto: Ist/jurnalikn.com – 14 Oktober 2025)

    Klarifikasi Dokumen dan Luruskan Persepsi Publik

    Menanggapi dugaan pelanggaran hukum yang terlanjur beredar, Yurang menegaskan bahwa seluruh dokumen pengangkutan kayu termasuk Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK), telah dinyatakan lengkap dan sah. Masalah muncul karena kurangnya komunikasi antara pihak sopir, petugas lapangan, dan masyarakat.

    “Tidak ada penahanan atau pelanggaran hukum. Permasalahan ini terjadi karena miskomunikasi saat proses klarifikasi dokumen. Narasi yang berkembang di media seolah terjadi penahanan karena kayu ilegal, padahal faktanya tidak demikian,” tegas Yurang.

    Komitmen Dewan Adat: Awasi, Bina, dan Fasilitasi dengan Bijak

    Sebagai penutup, Yurang menegaskan komitmen Dewan Adat Kutai Barat untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan yang menyangkut wilayah adat. Ia menekankan bahwa langkah Dewan Adat selalu mengedepankan asas musyawarah dan koordinasi dengan pihak berwenang.

    “Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang diduga melanggar adat atau hukum di wilayah Kutai Barat. Namun, kami juga akan selalu menjunjung musyawarah serta koordinasi dengan aparat terkait dalam menyelesaikan persoalan,” tutupnya.

    Reporter: Sukawati S

     

  • LSM-RADAR Gugat Transparansi Proyek ATJ: “Audit Total, Jangan Jadi Kuburan Uang Negara”

    KUTAI BARAT, JURNAL IKN.COM – Ketua Dewan Pimpinan Pusat LSM-RADAR, Hertin Armansyah, mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) agar tidak sembarangan menganggarkan kembali proyek Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) tanpa audit menyeluruh. Ia menilai proyek yang mangkrak sejak 2015 itu sarat kepentingan elit, tidak transparan, dan hanya menjadi ladang pemborosan uang rakyat.

    “Jangan sampai Jembatan ATJ hanya menjadi objek politik, tempat penggelembungan anggaran, dan alat untuk menguntungkan korporasi tertentu. Rakyat yang akhirnya menanggung kerugiannya,” tegas Hertin kepada jurnalikn.com, Senin, (29/09/2025).

    Sejarah Panjang Proyek dan Anggaran Raksasa

    Proyek ATJ dimulai pada masa Bupati Ismael Thomas pada Agustus 2008, ditandai dengan pemancangan tiang perdana. Proyek ini awalnya ditargetkan rampung pada 2010, dengan total estimasi anggaran mencapai Rp598 miliar, terbagi dalam beberapa tahap:

    • Tahap I: Rp18 miliar
    • Tahap II: Rp86 miliar
    • Jembatan pendekat: Rp21 miliar
    • Tahap selanjutnya: Rp473 miliar

    Sayangnya, sejak awal pelaksanaannya proyek ini berjalan jauh dari harapan. Beberapa pihak besar yang terlibat dalam proyek ini antara lain:

    • PT Surya Abadi Konsultan (perencana)
    • PT Laras Respati Utama Samarinda (supervisi)
    • Konsorsium kontraktor: PT Waskita Karya, PT Baswara Sinar Mulia, dan PT Mahir Jaya Mahakam

    Lelang besar baru digelar tahun 2012, dengan nilai kontrak Rp341 miliar. Pemenangnya adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dengan target penyelesaian selama 1.094 hari kalender atau hingga 20 November 2015. Meski sempat mengalami adendum kontrak hingga 2016, progres proyek hanya mencapai 40 persen.

    “Yang lebih memprihatinkan, sebagian pekerjaan justru disubkontrakkan ke pihak yang tidak memenuhi syarat. Hasilnya amburadul dan jauh dari standar teknis,” ungkap Hertin.

    Dukungan Politik Ada, Tapi Proyek Tetap Gagal

    LSM-RADAR mencatat bahwa proyek ATJ tidak pernah kekurangan dukungan politik maupun anggaran. DPRD Kubar sejak awal menyetujui skema multiyears, dan proyek ini kembali masuk APBD 2016. Namun hingga tahun 2018, progres tetap stagnan hingga akhirnya Bupati FX. Yapan mengalihkan anggaran tambahan ke pos lain.

    “Puluhan bahkan ratusan miliar rupiah sudah habis, tetapi jembatan tidak pernah selesai. Ini jelas pemborosan, dan publik berhak tahu ke mana sebenarnya uang itu mengalir,” tegas Hertin lagi.

    Keterangan Gambar: Foto Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) senilai Rp 598 miliar yang membentang di atas Sungai Mahakam, menghubungkan Melak dengan Mook Manaar Bulatn. Terletak di Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, proyek jembatan ini mangkrak sejak 2015. Dok. Istimewa
    Keterangan Gambar: Foto Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) senilai Rp 598 miliar yang membentang di atas Sungai Mahakam, menghubungkan Melak dengan Mook Manaar Bulatn. Terletak di Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, proyek jembatan ini mangkrak sejak 2015. Dok. Istimewa

    LSM-RADAR mendesak:

    • Audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran proyek ATJ
    • Evaluasi tuntas atas kinerja kontraktor dan konsultan
    • Investigasi terhadap dugaan pelanggaran hukum dan prosedur pengadaan

    “Pemda jangan sekadar kejar pencitraan. Warga butuh kepastian, bukan janji kosong yang diulang-ulang. Kalau tidak dikaji serius, proyek ini hanya akan jadi kuburan uang rakyat,” ujar Hertin.

    KPK Turun Tangan: Soroti Proyek Rp1,2 Triliun

    Pernyataan LSM-RADAR ini sejalan dengan kedatangan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kutai Barat pada 21 Juni 2022. Rombongan yang dipimpin Ketua Satgas 1 Direktorat IV Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, Wahyudi, secara terbuka menyatakan keprihatinan terhadap proyek-proyek besar yang diduga bermasalah.

    “Kami datang bukan mendadak. Surat sudah kami layangkan sebelumnya,” tegas Wahyudi saat audiensi bersama Bupati FX. Yapan dan pimpinan DPRD Kubar.

    Empat proyek besar yang menjadi sorotan KPK antara lain:

    1. Jembatan ATJ
    2. Jalan Bung Karno
    3. Dermaga
    4. Kristian Center

    Total nilainya ditaksir melebihi Rp1 triliun, bahkan bisa mencapai Rp1,2 triliun jika ditambah proyek lainnya.

    “Yang kami lihat, anggaran besar sudah digelontorkan, tapi manfaatnya belum dirasakan rakyat. Ini jadi perhatian serius,” kata Wahyudi dengan nada tajam.

    KPK meminta seluruh dokumen proyek diserahkan untuk keperluan audit dan supervisi: mulai dari Kerangka Acuan Kerja (KAK), Detail Engineering Design (DED), kontrak, hingga legalitas lainnya. Jika tidak, maka penindakan akan jadi langkah berikutnya.

    “Kalau pencegahan tidak berhasil, maka penindakan akan kami dorong,” ujar Wahyudi mengingatkan bahwa KPK tetap memegang prinsip Trisula Pemberantasan Korupsi: Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan.

    Dokumen Hilang, Siapa Bertanggung Jawab?

    Lebih mengejutkan, KPK mengungkap bahwa banyak dokumen proyek tidak dapat ditemukan. Hal ini dipertanyakan secara keras oleh Wahyudi.

    “Kalau kwitansi makan hilang, itu wajar. Tapi ini duit triliunan, masa dokumennya hilang? Memangnya pernah kebakaran? Atau ada tuyul yang ambil dokumen?” sindir Wahyudi, disambut gelak tawa anggota DPRD yang hadir.

    Meski disampaikan dengan nada bercanda, pesannya sangat serius. KPK mengingatkan bahwa retensi dokumen minimal adalah 10 tahun, dan kehilangan arsip proyek besar bisa berimplikasi pidana.

    Reporter: Sw
    Editor: Tim Redaksi Jurrnalikn.com.

  • LSM-RADAR Bongkar Misteri Proyek ATJ: Ke Mana Larinya Dana Multiyears Jembatan ATJ?

    JURNAL IKN.COM, KUTAI BARAT – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pandawa Bertuah (LSM-RADAR) memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat agar tidak gegabah melanjutkan proyek pembangunan Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ). Menurut mereka, proyek yang telah menguras anggaran besar sejak 2008 itu penuh misteri, sarat kepentingan kelompok elit tertentu, dan hingga kini belum memberikan kepastian penyelesaian.

    Ketua DPP LSM-RADAR, Hertin, menegaskan bahwa Pemkab Kutai Barat harus melakukan kajian menyeluruh sebelum kembali menganggarkan proyek ini. “Jangan sampai proyek Jembatan ATJ hanya menjadi obyek kepentingan, sarang “penggelapan” uang rakyat, dan menguntungkan korporasi tertentu. Ujung-ujungnya rakyat yang dirugikan,” tegas Hertin.

    Hertin menjelaskan Sejarah Panjang Pembangunan Jembatan ATJ.

    Proyek Jembatan ATJ bukan persoalan baru. Pembangunan sudah dimulai sejak masa Bupati Ismael Thomas, tepatnya awal bulan Agustus 2008, dengan ditandai pemancangan tiang pertama. Kala itu, proyek direncanakan rampung pada 2010 dengan estimasi anggaran besar yang bersumber dari APBD Kutai Barat:

    • Tahap I: Rp 18 miliar
    • Tahap II: Rp 86 miliar
    • Jembatan pendekat: Rp 21 miliar
    • Tahap selanjutnya: sekitar Rp 473 miliar

    Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan untuk proyek Jembatan ATJ mencapai sekitar Rp 598 miliar. Namun, realisasi jauh dari target, beber Hertin.

    Keterangan Gambar: Foto Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) senilai Rp 598 miliar yang membentang di atas Sungai Mahakam, menghubungkan Melak dengan Mook Manaar Bulatn. Terletak di Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, proyek jembatan ini mangkrak sejak 2015. Dok. Istimewa
    Keterangan Gambar: Foto Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) senilai Rp 598 miliar yang membentang di atas Sungai Mahakam, menghubungkan Melak dengan Mook Manaar Bulatn. Terletak di Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, proyek jembatan ini mangkrak sejak 2015. Dok. Istimewa

    Hertin lanjut menjelaskan, Proyek ini melibatkan sejumlah pihak besar, antara lain PT Surya Abadi Konsultan (perencana), PT Laras Respati Utama Samarinda (supervisi), serta konsorsium kontraktor PT Waskita Karya, PT Baswara Sinar Mulia, dan PT Mahir Jaya Mahakam, ini data awal pembanguna  proyek ATJ tahun 2008 lalu, tegas Hertin.

    Tak Hanya itu, Ketua DDP LSM RADAR Hertin Armansyah juga menyoroti Lelang dan Kontrak Bernilai Ratusan Miliar pada Pembangunan utama Jembatan ATJ

    Pembangunan utama Jembatan ATJ baru dilakukan pelelangan tahun 2012, dengan nilai kontrak Rp 341 miliar yang dimenangkan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Proyek ini dijadwalkan selesai dalam 1.094 hari kalender (782 hari kerja) atau tuntas 20 November 2015 sebelum berakhir masa jabatan Bupati Ismail Thomas.

    Proses lelang tersebut  diikuti 17 perusahaan, termasuk enam BUMN besar dan dua perusahaan swasta nasional ternama. Namun, meski sempat dilakukan beberapa adendum perpanjangan hingga 2016, progres pekerjaan tidak pernah mencapai target, hanya mapu pada kisaran 40 persen. Hingga batas akhir kontrak, proyek tetap mangkrak.

    “Lebih ironis lagi, pekerjaan justru disubkontrakkan kepada perusahaan yang tidak memenuhi kualifikasi, sehingga hasilnya amburadul,” ungkap Hertin.

    Selain itu, hertin juga singgung soal  Anggaran Besar, Hasil Nol

    Menurut Ketua DDP LSM-RADAR, Hertin Armansyah, proyek ini seharusnya tidak kekurangan dukungan politik maupun anggaran. DPRD Kutai Barat bahkan sejak awal menyetujui alokasi dana multiyears. Namun, kenyataan di lapangan jauh dari harapan.

    “Tahun 2015 proyek ini kembali masuk APBD 2016. Tahun 2018 pun masih menemui kebuntuan, sehingga anggaran tambahan di alihkan oleh Bpati FX. Yapan saat itu. Puluhan hingga ratusan miliar rupiah sudah digelontorkan, tetapi jembatan tak kunjung selesai . Ini jelas pemborosan uang rakyat,” papar Hertin.

    Desakan LSM-RADAR kepada Pemkab Kutai Barat

    Dengan melihat sejarah panjang dan berbagai kegagalan tersebut, LSM-RADAR mendesak Pemkab Kutai Barat bersikap transparan dan tegas. Setiap rencana kelanjutan pembangunan Jembatan ATJ harus diawali dengan audit menyeluruh, evaluasi kontraktor, hingga investigasi potensi penyimpangan anggaran.

    “Pemerintah daerah jangan hanya mengejar pencitraan. Warga Kutai Barat butuh kepastian dan hasil nyata, bukan janji yang berulang-ulang. Kalau tidak dikaji dengan serius, proyek ini hanya akan menjadi kuburan uang rakyat,” tutup Hertin.

    Reporter: Sw

  • Ketua dan Dua Anggota Bawaslu Mahakam Ulu Disidang DKPP Terkait Dugaan Pembiaran Kontrak Politik Paslon Pilkada

    JURNAL IKN.COM, Samarinda, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua dan dua Anggota Bawaslu Kabupaten Mahakam Ulu dalam sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), Rabu (24/9/2025). Sidang untuk perkara Nomor 142-PKE-DKPP/IV/2025 tersebut digelar di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda.

    Ketiga penyelenggara pemilu yang diperiksa adalah Saaludin (Ketua), Leander Awang Ajaat, dan Indra Parda Manurung. Mereka diadukan oleh Frederik Melawen, Sekretaris tim kampanye pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu, Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah (Owena-Stanislaus), atas dugaan pembiaran terhadap praktik kontrak politik yang dilakukan paslon tersebut dengan masyarakat.

    Menurut pengadu, Bawaslu Mahakam Ulu tidak pernah mengeluarkan peringatan atau imbauan bahwa kontrak politik merupakan tindakan yang dilarang selama masa kampanye Pilkada 2024. Akibatnya, pasangan Owena-Stanislaus didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan pada 24 Februari 2025.

    “Hal ini tentu sangat merugikan pasangan Owena-Stanislaus. Seharusnya, jika memang dari awal hal itu dilarang, Bawaslu Mahakam Ulu bisa mengingatkan,” ujar Frederik di hadapan majelis.

    Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa kontrak politik dianggap melanggar prinsip pemilu yang bebas karena berpotensi membatasi kebebasan pemilih. Karena itu, MK menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran pemilu yang serius.

    Ketua Bawaslu Mahakam Ulu, Saaludin, dalam keterangannya di sidang mengakui bahwa pihaknya tidak mengetahui bahwa kontrak politik termasuk dalam larangan kampanye. Ia menyatakan bahwa mereka menganggap kontrak politik sebagai bentuk komitmen paslon terhadap visi dan misi.

    “Terus terang, penjelasan bahwa kontrak politik membatasi kebebasan pemilih baru kami pahami saat MK membacakan putusannya. Sebelumnya, kami menganggap hal tersebut sebagai praktik biasa dalam kampanye,” ungkap Saaludin.

    Sementara itu, Anggota Bawaslu Mahakam Ulu, Leander Awang Ajaat, menambahkan bahwa selama masa kampanye Pilkada 2024, jajaran pengawas pemilu di tingkat bawah—dari Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) hingga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)—tidak pernah mencatat adanya dugaan pelanggaran kampanye oleh paslon Owena-Stanislaus.

    Namun demikian, Leander menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pencegahan dengan mengingatkan seluruh paslon untuk tidak melakukan aktivitas kampanye yang berpotensi melanggar aturan.

    “Kami juga telah mengadakan rapat evaluasi pengawasan kampanye pada 27 Oktober 2024. Dalam rapat tersebut, paslon nomor urut 3 tidak pernah menyinggung strategi kampanye melalui kontrak politik,” jelasnya.

    Sidang etik ini dipimpin oleh Ketua Majelis J. Kristiadi, didampingi tiga anggota majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Kalimantan Timur, yakni Hairul Anwar (unsur masyarakat), Wamustofa Hamzah (unsur Bawaslu), dan Abdul Qayyim Rasyid (unsur KPU). [Humas DKPP].