Balikpapan Jurnal IKN.com – Ancaman narkotika di era modern kian beragam, salah satunya menyusup melalui cairan rokok elektrik (vape) yang banyak digandrungi remaja. Menyadari tingginya kerentanan ini, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur bergerak proaktif membentengi generasi muda melalui sosialisasi dan edukasi di SMA Negeri 4 Balikpapan, Jumat (24/7/2026).
Mengusung tema “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat”, kegiatan ini sukses menyedot perhatian ratusan siswa.
Kepala SMA Negeri 4 Balikpapan, Agus Budiyanto, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Kaltim. “Edukasi semacam ini sangat krusial bagi siswa kami untuk memahami bahaya nyata narkotika sekaligus mewujudkan lingkungan sekolah yang benar-benar bersih dari narkoba,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup untuk memberantas narkoba. Edukasi berkelanjutan merupakan kunci utama perlindungan generasi bangsa.
“Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen Polda Kaltim dalam membangun kesadaran masyarakat. Kami ingin siswa-siswi SMAN 4 Balikpapan tidak hanya bisa menjaga diri, tetapi juga peduli pada lingkungan sekitar dan berani menolak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” jelas Kombes Pol. Tedy.
Sebagai simbol sinergi, kegiatan ini diwarnai dengan penyerahan cinderamata dan sarana kontak dari Bidhumas Polda Kaltim kepada pihak sekolah, sebelum dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan.
Materi edukasi yang dibawakan oleh Penyuluh Narkoba Muda BNN, Sri Lestari, S.E., M.M., dan Penata Pemberantasan Narkoba, Rully Abdi, S.H., M.H., dikemas secara interaktif dan relevan dengan tren remaja masa kini. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan antara lain:
- Ancaman NPS (New Psychoactive Substances): Ratusan jenis zat psikoaktif baru yang belum banyak diketahui publik telah teridentifikasi masuk ke Indonesia.
- Bahaya Cairan Vape Berbahaya: Modus baru penyalahgunaan zat etomidate yang dicampurkan ke dalam cairan vape. Zat ini sangat mematikan karena dapat memicu hipoksia (kekurangan oksigen), kerusakan saraf, hingga kematian mendadak.
- Karakteristik dan Efek Narkotika: Pengenalan golongan stimulan, depresan, dan halusinogen serta dampak merusaknya terhadap fisik dan mental.
- Modus Operandi Pengedar: Edukasi agar siswa tidak mudah dikelabui oleh taktik jaringan pengedar yang terus berkembang.
- Akses Rehabilitasi: Pemahaman bahwa korban penyalahgunaan narkotika berhak mendapatkan pendampingan medis melalui program rawat inap maupun rawat jalan.

Sesi tanya jawab berlangsung sangat antusias. Para siswa secara kritis melontarkan berbagai pertanyaan, mulai dari perbedaan sanksi hukum antara pengedar dan pengguna, alasan psikologis di balik kerentanan remaja, hingga ciri-ciri pengguna narkoba. Seluruh pertanyaan dijawab secara komprehensif dan edukatif oleh narasumber.
Menutup acara, Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi menaruh harapan besar pada pundak para pelajar.
“Generasi muda adalah aset bangsa yang tidak ternilai harganya. Melalui sosialisasi ini, kami berharap kalian tidak hanya paham bahayanya, tetapi mampu menjadi agen perubahan (agent of change) yang mengajak lingkungan sekitar untuk bersama-sama mewujudkan sekolah dan masyarakat yang bersih dari narkoba,” tutupnya.
Melalui kolaborasi kuat antara kepolisian, BNN, lembaga pendidikan, dan elemen masyarakat, diharapkan ruang gerak peredaran gelap narkotika di Kalimantan Timur dapat ditekan secara maksimal. (Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur).
Reporter: Sukawati S.



