Skandal Di Balik Gagalnya Tender Ruang Kelas SD 001 Sekolaq Darat: Rp3,3 Miliar Menguap, Kontraktor Ngamuk, ULP Menghilang!

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNAL IKN.COM SENDAWAR – Proyek pembangunan ruang kelas baru SD Negeri 001 Sekolaq Darat, Kecamatan Sekolaq Darat, Kutai Barat (Kubar) senilai Rp3,3 miliar resmi gagal tender pada Senin (14/7/2025). Dana jumbo yang bersumber dari APBD Murni 2025 itu kini menggantung tanpa kejelasan. Publik bertanya-tanya: ada apa di balik kegagalan ini?

Bangunan beton berukuran 9 x 27 meter tersebut sejatinya menjadi harapan baru bagi dunia pendidikan di pelosok Kubar. Namun, harapan itu mendadak kandas. Yusuf, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar, mengakui tender proyek tersebut resmi gagal, tapi tak tahu apa penyebabnya.

“Iya, proyek gagal tender. Akan dilelang ulang, tapi saya belum tahu kenapa bisa gagal,” ujarnya datar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih mengejutkan, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kubar juga mengaku tidak tahu-menahu alasan kegagalan tersebut. Ia menyebut belum ada koordinasi sama sekali dari Unit Layanan Pengadaan (ULP), padahal ULP adalah pihak yang bertanggung jawab atas teknis pelelangan.

“Sampai sekarang saya belum tahu, itu urusan ULP,” katanya lepas tangan.

Di tengah kabut ketidakjelasan ini, muncul sinyal keruh. Yusuf membantah adanya persekongkolan dalam proses tender, namun mengaku ada rekanan yang mengeluh keras soal mekanisme lelang.

Lebih mencurigakan lagi, Kepala ULP Pemkab Kubar, Cristian Gamas, tak berada di tempat saat dimintai konfirmasi oleh wartawan. Suasana di kantor ULP mendadak panas, kontraktor mulai berbondong-bondong datang, menuntut kejelasan.

Pertanyaannya: apakah proyek ini sengaja digagalkan? Siapa yang bermain di balik layar? Dan mengapa Rp3,3 miliar uang rakyat belum jelas nasibnya?

Penulis : Johansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalikn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pencurian Pupuk di PT ARI, Supriyadi Jadi Tersangka: Pemerintah Kampung dan Keluarga Pertanyakan Proses Hukum
Kepala Adat Lawan Bupati! Polemik Jabatan Adat di Kutai Barat Meledak: Hukum Dilanggar, Rakyat Bingung
Kodim 0912/Kubar Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan
Linggang Tutung Terkepung PETI Warga Berteriak Penegakan Hukum Dipertanyakan
Perubahan KUA-PPAS 2025 Jadi Instrumen Strategis Pembangunan Daerah Kutai Barat
Kabag Ops Polres Kubar: Seluruh Personel Harus Siaga Penuh Hadapi Ancaman Karhutla di Musim Kemarau
Hukum Diinjak di Tanah Sendiri: Putusan Inkracht Dilanggar, Pemkab Kutai Barat dan Petinggi Kampung Tondoh Dituding Membangkang
Diaspora Indonesia Tanam Pohon di IKN: Wujud Kolaborasi Global Bangun Kota Nusantara Berkelanjutan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 03:27 WIB

Dugaan Pencurian Pupuk di PT ARI, Supriyadi Jadi Tersangka: Pemerintah Kampung dan Keluarga Pertanyakan Proses Hukum

Selasa, 26 Agustus 2025 - 01:05 WIB

Kepala Adat Lawan Bupati! Polemik Jabatan Adat di Kutai Barat Meledak: Hukum Dilanggar, Rakyat Bingung

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:50 WIB

Kodim 0912/Kubar Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 04:03 WIB

Linggang Tutung Terkepung PETI Warga Berteriak Penegakan Hukum Dipertanyakan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2025 Jadi Instrumen Strategis Pembangunan Daerah Kutai Barat

Berita Terbaru