Warga Kutai Barat Jadi Korban Penipuan WhatsApp, Data Pribadi Disebar untuk Pemerasan

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, jurnalikn.com–Kasus penipuan melalui aplikasi WhatsApp kembali terjadi di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Kali ini, korbannya adalah Roni Alexgores, warga Kampung Dempar, Kecamatan Nyuatan. Ia bukan hanya ditagih pinjaman fiktif, tetapi juga diancam dengan penyebaran data pribadinya hingga mengalami kerugian mencapai Rp2,9 juta.

Peristiwa itu bermula pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 13.08 WITA. Roni menerima pesan dari nomor WhatsApp +62 831-5745-7472 yang mengaku sebagai perwakilan aplikasi pinjaman daring bernama *Tunai Dana Dana Emas*. Dalam pesan tersebut, pelaku menagih pembayaran sebesar Rp2 juta.

“Saya mendapatkan pesan dari nomor itu, meminta saya membayar Rp2 juta. Awalnya saya tidak menuruti, karena saya memang tidak pernah melakukan pinjaman online,” ungkap Roni saat ditemui media ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun penolakannya langsung dibalas dengan ancaman. Pelaku mengklaim memiliki foto KTP dan foto pribadi Roni. Jika tidak membayar, data itu akan disebarkan ke media sosial. Ancaman tersebut benar-benar dilakukan. Tidak lama berselang, foto KTP dan wajah Roni beredar di grup Facebook “Keluhan & Saran Warga Kutai Barat”, lengkap dengan narasi fitnah yang menyebutnya sebagai begal, maling, hingga penggelap uang Rp12 juta.

“Begitu saya lihat foto saya sudah diunggah ke Facebook, saya panik. Akhirnya saya terpaksa menuruti permintaan mereka,” katanya.

Dalam kondisi terdesak, Roni mentransfer Rp2 juta agar unggahan yang mencemarkan nama baiknya segera dihapus. Akan tetapi, pelaku kembali meminta tambahan uang Rp900 ribu dengan alasan data pribadinya belum sepenuhnya terhapus. Roni yang masih diliputi rasa cemas akhirnya menuruti permintaan tersebut.

“Saya ikuti lagi, karena khawatir fitnah itu makin menyebar,” ujarnya.

Meski sudah dua kali mengirim uang, sindikat penipu tidak berhenti. Mereka kembali meminta Rp1 juta. Kali ini, Roni menolak. Nomor WhatsApp tersebut pun mendadak tidak bisa lagi dihubungi.

Ancaman belum berhenti. Beberapa saat kemudian, Roni menerima pesan dari nomor lain, +62 857-3607-0765, yang mengaku dari aplikasi pinjaman online *Uang Kilat Dana Fast*. Modusnya sama, yakni meminta pembayaran Rp2,8 juta dengan ancaman data pribadi korban akan dijual dan dikirimkan paket fiktif senilai Rp20 juta ke rumahnya dengan sistem bayar di tempat (COD).

“Ancaman makin menjadi-jadi. Tapi saya tidak menuruti lagi, karena sadar kalau ini hanya modus untuk memeras terus-menerus,” jelasnya.

Akibat rangkaian kejadian itu, Roni mengalami kerugian sebesar Rp2,9 juta. Selain kehilangan uang, ia juga merasa terpukul karena data pribadi dan nama baiknya sudah telanjur tersebar di ruang publik.

“Kerugian saya bukan hanya materi, tapi juga mental. Bayangkan, foto KTP dan wajah saya diubah narasinya seolah-olah saya penipu. Itu jelas mencoreng reputasi saya,” tegasnya.

Roni akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Kutai Barat. Ia berharap langkah hukum yang ditempuhnya bisa menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati, sekaligus memberi sinyal tegas bahwa praktik pemerasan digital tidak boleh dibiarkan.

“Semoga ini jadi pelajaran bagi semua orang. Jangan mudah percaya jika ada nomor tidak dikenal mengatasnamakan pinjaman online. Jangan sampai ada korban lagi seperti saya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalikn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Kubar Ungkap Alasan Tolak Permohonan Sita Lahan Sawit dari Penyidik Polres, Sebut Tak Penuhi Kriteria KUHAP Baru
Muscab IV Hanura Kutai Barat, Marsidik Dorong Kader Rebut Kursi Ketua DPRD dan Kepala Daerah
SMSI Kubar–Diskominfo Perkuat Kerja Sama Bangun Media Sehat dan Sejahterakan Wartawan
Berizin Resmi dan Berpengalaman, Jawara Tour Kutai Barat Buka Pendaftaran Haji dan Umrah 2026
Perkuat Sinergi dan Kemitraan, Satreskrim Polres Kutai Barat Silaturahmi Bersama Jurnalis
SIJAKA Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kutai Barat, Dukung Kebijakan Bupati Frederick Edwin demi Pembangunan Berkelanjutan
Dengan Rekam Jejak Gemilang, AKP Deky Resmi Pimpin Satresnarkoba Polres Kubar: Harapan Baru Warga untuk Memutus Peredaran Narkoba
Pengungkapan Sabu di Melak Ilir: Saat Warga, Polisi, dan Reformasi Bertemu di Titik yang Sama
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:27 WIB

PN Kubar Ungkap Alasan Tolak Permohonan Sita Lahan Sawit dari Penyidik Polres, Sebut Tak Penuhi Kriteria KUHAP Baru

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:31 WIB

Muscab IV Hanura Kutai Barat, Marsidik Dorong Kader Rebut Kursi Ketua DPRD dan Kepala Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:07 WIB

SMSI Kubar–Diskominfo Perkuat Kerja Sama Bangun Media Sehat dan Sejahterakan Wartawan

Minggu, 18 Januari 2026 - 05:17 WIB

Berizin Resmi dan Berpengalaman, Jawara Tour Kutai Barat Buka Pendaftaran Haji dan Umrah 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:58 WIB

Perkuat Sinergi dan Kemitraan, Satreskrim Polres Kutai Barat Silaturahmi Bersama Jurnalis

Berita Terbaru