JURNAL IKN.COM Nusantara – Proyek pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dinyatakan rampung 100 persen dan siap memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO) pada 1 Agustus 2025.
Proyek strategis ini merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur utama mendukung perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
Dikerjakan oleh Kerja Sama Operasi (KSO) PT Pembangunan Perumahan (PP), PT BAP, dan PT RE, proyek ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp4,22 triliun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembangunan mencakup area sepanjang 7,76 kilometer, meliputi landasan pacu sepanjang 3.000 meter, taxiway 290 meter, apron 470 meter, serta jalan relokasi sepanjang 4,7 kilometer.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa Bandara Internasional Nusantara dibangun dengan standar keselamatan dan keamanan tertinggi, serta telah melalui proses penyelesaian fisik secara menyeluruh.
Seluruh elemen utama seperti runway, taxiway, apron, terminal VIP dan VVIP telah rampung dan siap untuk operasional terbatas tahap awal.
“Kami berkomitmen memastikan bahwa Bandara Nusantara IKN tidak hanya siap secara fisik, tetapi juga laik operasional sesuai aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan,” ujar Lukman saat rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Bandara IKN, Senin (28/7/2025).
Bandara ini berdiri di atas lahan seluas 621 hektare dan mampu melayani pesawat berbadan lebar, termasuk Boeing 777-300ER dan Airbus A380. Lokasinya yang hanya berjarak 23 kilometer dari titik nol IKN menjadikannya gerbang utama menuju pusat pemerintahan baru.
Terminal VVIP dan VIP seluas 7.350 meter persegi dilengkapi fasilitas seperti lounge eksklusif, ruang rapat, serta ruang istirahat untuk Presiden dan tamu negara.
Bandara ini ditargetkan mampu melayani hingga 1,6 juta penumpang per tahun.
Sementara itu, progres pembangunan sisi darat telah diserahterimakan pada awal 2025. Tahap lanjutan pembangunan akan dilakukan pada periode 2025–2027, mencakup pembangunan Kantor Imigrasi, Bea Cukai, Keamanan Penerbangan, Balai Kalibrasi, BMKG, bangunan pemeliharaan, Airport Operation Centre (AOC), rumah dinas, pujasera, jogging track, dan infrastruktur pendukung lainnya.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga menyoroti pentingnya Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) dalam tahap pengembangan berikutnya.
Koordinasi erat dengan pemerintah daerah akan terus dilakukan agar pelaksanaan proyek berjalan lancar dan sesuai ketentuan hukum.
Selain itu, Lukman mengapresiasi peran pengawasan dan dukungan dari Komisi V DPR RI sebagai kontrol publik yang konstruktif.
“Masukan dari Komisi V menjadi koreksi sekaligus penguatan agar proyek berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Pemerintah juga tengah menyelesaikan regulasi untuk mengubah status Bandara Internasional Nusantara dari bandara VVIP menjadi bandara umum. Langkah ini diambil guna memperluas fungsi bandara dalam melayani penerbangan komersial dan mendukung arus mobilitas serta investasi di kawasan IKN.
“Perpres tentang perubahan status bandara sedang difinalisasi. Di Kementerian Perhubungan, seluruh pasal teknis telah selesai dan tinggal menunggu harmonisasi antar kementerian,” tambah Lukman.
Dengan rampungnya pembangunan dan berfungsinya bandara VVIP ini, akses ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN akan semakin cepat dan efisien, sekaligus menandai kesiapan Nusantara menyambut perpindahan ibu kota secara bertahap.
Penulis: Johansyah