Kategori: Polri

  • Pengendara Yamaha MX King Kecelakaan Tunggal di Sendawar, Polisi Evakuasi Korban ke RSUD HIS

    Pengendara Yamaha MX King Kecelakaan Tunggal di Sendawar, Polisi Evakuasi Korban ke RSUD HIS

    KUTAI BARAT JURNALIKN.COM – Respons cepat ditunjukkan personel Polres Kutai Barat (Kubar) setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalur 2, Kampung Sendawar RT 03, Kecamatan Barong Tongkok, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 04.00 WITA.

    Laporan tersebut diterima Piket Pamapta I melalui Operator Call Center 110. Mendapat informasi itu, personel segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi korban sekaligus melakukan penanganan awal.

    Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi mengalami luka pada kaki kanan dan tangan kiri. Korban diketahui bernama Andi Saputra, yang sebelumnya mengendarai sepeda motor Yamaha MX King dari arah Barong Tongkok menuju Melak.

    Hasil pemeriksaan awal di lokasi menunjukkan kecelakaan terjadi di jalan poros yang berada di Kampung Sendawar RT 03. Kondisi badan jalan saat kejadian beraspal baik dan memiliki tikungan ke kanan jika dilalui dari arah Barong Tongkok menuju Melak. Di sekitar lokasi juga tidak terdapat rambu pembatas jalan.

    Dugaan sementara, sepeda motor yang dikendarai korban mengalami oleng ketika melintasi tikungan hingga kehilangan kendali dan terjatuh. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan membutuhkan pertolongan medis.

    Petugas kemudian mengevakuasi korban ke RSUD HIS untuk mendapatkan pemeriksaan serta penanganan medis lebih lanjut.

    Pamapta I Polres Kutai Barat IPDA Edi Yuswanto, S.H., mengatakan respons cepat personel dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya kejadian yang membutuhkan penanganan segera.

    “Begitu laporan diterima melalui Call Center 110, personel langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi korban dan melakukan penanganan awal. Korban kemudian kami evakuasi ke rumah sakit agar segera mendapatkan pertolongan medis,” ujar IPDA Edi Yuswanto.

    Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika melintasi tikungan dan jalan dalam kondisi dini hari.

    “Kami mengimbau para pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga kecepatan sesuai kondisi jalan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak sebelum digunakan. Kehati-hatian sangat diperlukan, terlebih saat berkendara pada dini hari,” tambahnya.

    Dalam penanganan kecelakaan tersebut, personel yang diterjunkan terdiri dari Pamapta I Polres Kutai Barat IPDA Edi Yuswanto, S.H., dua personel Piket Patmor, serta empat personel Piket Lantas.

    Polres Kutai Barat menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan kepolisian yang cepat dan responsif di lapangan.

    Berkat kesigapan personel, korban berhasil dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, situasi di sekitar lokasi kejadian setelah penanganan berlangsung aman dan kondusif.

    Reporter : Sukawati S

    Editor: Johansyah

  • Polres Kutai Barat Ajak Masyarakat Laksanakan Sholat Istisqa, Mohon Turunnya Hujan

    Polres Kutai Barat Ajak Masyarakat Laksanakan Sholat Istisqa, Mohon Turunnya Hujan

    KUTAI BARAT JURNALIKN.COM – Di tengah kondisi cuaca yang masih kering, Polres Kutai Barat mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memanjatkan doa dan memohon pertolongan Allah SWT melalui pelaksanaan Sholat Istisqa. Kegiatan ini menjadi ikhtiar bersama untuk memohon turunnya hujan yang membawa rahmat dan manfaat bagi kehidupan serta lingkungan.

    Sholat Istisqa rencananya akan berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 07.00 WITA, bertempat di Lapangan Apel Polres Kutai Barat. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum bagi jajaran kepolisian bersama masyarakat untuk menundukkan hati, memperbanyak istighfar, serta memohon ampunan dan pertolongan Allah SWT.

    Kapolres Kutai Barat melalui keterangannya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk ikhtiar spiritual di tengah kondisi cuaca yang masih kering.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat Kutai Barat untuk bersama-sama melaksanakan Sholat Istisqa. Ini merupakan ikhtiar dan bentuk kepasrahan kita kepada Allah SWT, sekaligus momentum untuk memohon ampunan dan memanjatkan doa agar segera diturunkan hujan yang membawa rahmat serta manfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya. 

    Menurutnya, kondisi cuaca kering tidak hanya berdampak terhadap aktivitas masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Karena itu, selain melakukan upaya pencegahan secara nyata, diperlukan pula ikhtiar melalui doa dan pendekatan keagamaan.

    “Kami berharap hujan yang turun nantinya menjadi rahmat bagi seluruh masyarakat, membantu menjaga lingkungan, mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan, serta memberikan manfaat bagi kehidupan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya Karhutla,” tambahnya.

    Pelaksanaan Sholat Istisqa juga menjadi ajakan untuk bersama-sama melakukan introspeksi, memperbanyak istighfar dan doa, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama dan lingkungan. 

    Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diajak memanjatkan doa agar Allah SWT menurunkan hujan yang bermanfaat dan menjauhkan Kutai Barat dari berbagai bencana serta kemudaratan.

    “Ya Allah, turunkanlah hujan kepada hamba-hamba-Mu, hewan-hewan-Mu, sebarkanlah rahmat-Mu, dan hidupkanlah negeri-Mu yang mati.” begitu doa yang dipanjatkan jamaah. 

    Polres Kutai Barat berharap pelaksanaan Sholat Istisqa dapat diikuti masyarakat dengan penuh keikhlasan dan kekhusyukan. Selain menjadi bentuk ikhtiar spiritual, kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kebersamaan masyarakat dalam menghadapi kondisi cuaca kering dan menjaga lingkungan.

    Semoga Allah SWT mengabulkan doa dan ikhtiar seluruh masyarakat serta menurunkan hujan yang membawa rahmat, manfaat bagi alam dan kehidupan, serta menjauhkan Kutai Barat dari segala bencana dan kemudaratan. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin.

    Reporter: Sukawati S

  • Lahan Gambut di Jengan Danum Terbakar, Asap Tebal Ganggu Pengendara Trans Kaltim

    Lahan Gambut di Jengan Danum Terbakar, Asap Tebal Ganggu Pengendara Trans Kaltim

    KUTAI BARAT JURNAL IKN.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Kali ini, lahan gambut di sekitar bahu Jalan Poros Trans Kaltim, RT 07 Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, terbakar pada Minggu (23/8/2026).

    Kebakaran yang mulai terpantau sekitar pukul 10.00 WITA tersebut sempat menimbulkan kepulan asap tebal yang mengganggu jarak pandang pengguna jalan. Kondisi ini mendapat perhatian serius karena lokasi kebakaran berada tepat di sisi jalan poros yang menjadi jalur lalu lintas masyarakat.

    Mengetahui kejadian tersebut, Ps. Kapolsek Damai Ipda Gery Purnomo, S.H. bersama empat personel Polsek Damai langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keselamatan bagi pengendara akibat asap yang mengepul ke badan jalan.

    Proses pemadaman dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Damkar Kecamatan Damai, BPBD Kabupaten Kutai Barat, Tim Manggala Agni, BKSDA Damai, Masyarakat Peduli Api (MPA) Kampung Jengan Danum, serta KPHP Damai.

    Untuk mempercepat penanganan, dua unit mobil water tank dari PT CAM turut dikerahkan membantu proses pemadaman.

    Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±5 hektare. Area yang terbakar merupakan lahan gambut yang dipenuhi akar gambut dan dedaunan kering. Kondisi cuaca yang berangin turut menyebabkan api lebih cepat merambat.

    Sejumlah kendaraan operasional dikerahkan dalam penanganan karhutla tersebut, yakni satu unit Triton Manggala Agni, lima unit Hilux BPBD Kutai Barat, dua unit kendaraan roda empat BPBD, satu unit kendaraan roda empat KPHP Damai, dua unit water tank PT CAM, serta satu unit mobil patroli Polsek Damai.

    Setelah berjibaku selama beberapa jam, tim gabungan akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 16.00 WITA. Pemadaman kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang berpotensi kembali menyala.

    Ps. Kapolsek Damai Ipda Gery Purnomo, S.H. mengatakan, personel kepolisian bersama tim gabungan masih melakukan pemantauan di lokasi untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.

    “Setelah api berhasil dipadamkan, kami tetap melakukan monitoring dan pendinginan di lokasi. Kami juga berkolaborasi dengan masyarakat Kampung Jengan Danum untuk melakukan pemantauan dan segera mengambil tindakan apabila kembali ditemukan titik api,” ujar Gery.

    Ia juga mengingatkan masyarakat maupun pihak perusahaan agar tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar. Terlebih, kondisi lahan yang kering dan berangin dapat membuat api dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan.

    “Kami mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi lahan yang kering serta angin kencang dapat membuat api cepat merambat dan membahayakan lingkungan maupun pengguna jalan,” tegasnya.

    Kapolsek juga mengimbau para pengguna Jalan Poros Trans Kaltim agar meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di sekitar lokasi kejadian. Meskipun api telah padam, kepulan asap masih berpotensi muncul dari sisa bara di dalam lahan gambut.

    “Pengguna jalan kami minta tetap berhati-hati karena asap masih berpotensi muncul. Kurangi kecepatan dan perhatikan jarak pandang saat melintas di sekitar lokasi,” pungkasnya.

    Reporter: Sukawati S

  • Lahan Gambut 5 Hektare di Kutai Barat Terbakar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

    Lahan Gambut 5 Hektare di Kutai Barat Terbakar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

    KUTAI BARAT, JURNALIKN.COM – Kobaran api membakar sedikitnya 5 hektare lahan gambut di Kampung Lumpat Dahuq, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, pada Kamis (20/8/2026) sore. Karakteristik (Mengacu pada sifat fisik, struktur, dan komposisi jenis tumbuhan yang membentuk penutup lahan di suatu wilayah) dan vegetasi (Kumpulan berbagai jenis tumbuhan yang hidup dan menempati suatu kawasan atau ekosistem tertentu) dan lapisan gambut yang mengering membuat si jago merah merambat cepat, memaksa tim gabungan berjibaku di lapangan.

    Informasi kebakaran diterima personel Polsek Damai sekitar pukul 14.00 WITA. Menanggapi laporan tersebut, jajaran Polsek Damai yang dipimpin BRIGPOL Wahyu Tri, BRIPTU Noky Gustiantoro, dan Danu Putra Nagara langsung bergerak ke lokasi musibah bersama unsur BPBD dan Manggala Agni.

    Kapolsek Damai menegaskan bahwa kondisi geografis di lokasi kejadian menjadi tantangan utama bagi petugas di lapangan.

    “Struktur tanah gambut yang tebal, ditambah tumpukan akar serta dedaunan kering, membuat api sangat mudah merambat di bawah permukaan tanah (ground fire). Tim di lapangan harus bergerak cepat memotong jalur api agar area yang terbakar tidak terus meluas,” ujar Kapolsek Damai.

    Ia menambahkan, sebanyak 25 personel gabungan dikerahkan untuk menjangkau beberapa titik api yang tersebar.

    “Saat ini seluruh unsur yang terlibat masih bertahan di lokasi untuk upaya pemadaman dan pendinginan. Kami menyisir titik-titik api baru yang sempat berpindah karena embusan angin,” tambahnya.

    Penanganan karhutla ini bergerak cepat begitu laporan pertama diterima tim gabungan sekitar pukul 14.00 WITA. Hanya berselang 30 menit, personel telah tiba di lokasi untuk melakukan pemetaan sebaran api. Langkah penyekatan dan pemadaman masif resmi diluncurkan tepat pukul 15.00 WITA. Namun, pergerakan api yang cepat memaksa tim membagi fokus pada pukul 17.00 WITA, bergeser mengepung titik-titik api baru yang terdeteksi mulai menyebar.

    Operasi pemadaman ini melibatkan sinergi dari BPBD Kecamatan Damai, BPBD Kabupaten Kutai Barat, Tim Manggala Agni, Tim KPHP Damai, Trantibum Kecamatan, serta bantuan pihak swasta dari PT CAM.

    Guna menaklukkan kobaran api di medan gambut, berbagai armada operasional dari lintas instansi dikerahkan langsung ke lokasi. Tim gabungan memperkuat pergerakan lapangan dengan menerjunkan 1 unit Triton Manggala Agni, 5 unit Hilux dan 1 unit water tank milik BPBD Kutai Barat, 1 unit Hilux dari PT CAM, serta 1 unit mobil patroli Polsek Damai.

    Menyikapi insiden ini, pihak kepolisian kembali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak menggunakan metode pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan.

    “Kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, terlebih di musim kering seperti sekarang. Jika melihat adanya titik asap atau tindakan pembakaran liar, segera laporkan ke Polsek Damai atau melalui Call Center 110,” tutup Kapolsek Damai.

    Reporter: Sukawati S

  • Aksi Cepat Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Rumah Kontrakan di Sekolaq Oday

    Aksi Cepat Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Rumah Kontrakan di Sekolaq Oday

    Kutai Barat Jurnal IKN.com – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Melak bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Melak dan AWC Kompi 2 Sat Brimob Polda Kaltim dalam menangani kebakaran rumah kontrakan di Kampung Sekolaq Oday RT 003, Kecamatan Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Minggu (16/8/2026).

    Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 10.39 WITA. Rumah kontrakan milik Ribka Mani (54) saat kejadian ditempati oleh Riansyah (35).

    Informasi awal mengenai kebakaran diketahui setelah seorang warga bernama Sibak mendapat pemberitahuan dari sejumlah anak-anak yang melihat asap keluar dari bagian atap rumah kontrakan.

    Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian berupaya melakukan pertolongan, termasuk menyelamatkan sejumlah barang berharga milik penghuni, seperti kendaraan roda dua dan pakaian, sebelum api semakin membesar.

    Sekitar pukul 10.50 WITA, personel Polsek Melak tiba di lokasi kejadian bersama tiga unit mobil Damkar Kecamatan Melak dan satu unit AWC Kompi 2 Sat Brimob Polda Kaltim.

    Petugas gabungan langsung melakukan upaya pemadaman. Setelah berjibaku selama hampir satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.45 WITA.

    Akibat kebakaran tersebut, satu pintu bangunan mengalami kerusakan berat karena bagian dalam, plafon hingga atap habis terbakar. Sementara satu pintu lainnya juga mengalami kerusakan pada bagian plafon dan atap.

    Bangunan yang terbakar memiliki luas sekitar 18 x 6 meter. Total kerugian material ditaksir mencapai Rp200 juta.

    Selain bangunan, sejumlah barang berharga turut hangus terbakar, di antaranya uang tunai sekitar Rp23 juta, perhiasan emas seberat 37 gram, BPKB kendaraan serta ijazah.

    Kapolsek Melak melalui laporan kejadian menyampaikan, setelah api berhasil dipadamkan, personel langsung melakukan pengamanan di lokasi dengan memasang garis polisi (police line). Petugas juga berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Kutai Barat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    “Polsek Melak bersama Damkar dan unsur terkait langsung bergerak setelah menerima informasi kebakaran. Penanganan cepat dilakukan untuk mencegah api meluas ke bangunan di sekitar lokasi,” ujar Kapolsek Melak.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat menggunakan kompor maupun peralatan elektronik.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama dalam penggunaan kompor dan peralatan elektronik. Polsek Melak bersama Damkar akan terus memonitoring titik-titik rawan kebakaran,” katanya.

    Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Melak masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

    Reporter: Sukawati S

  • Tangkal Hoaks dan Provokasi Digital, Kapolres Kubar Ajak Warga Aktifkan Satkamling

    Tangkal Hoaks dan Provokasi Digital, Kapolres Kubar Ajak Warga Aktifkan Satkamling

    KUTAI BARAT JURNAL IKN.COM – Dalam upaya memperkuat sinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah tantangan era digital, Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat menggelar Apel Sabuk Kamtibmas di Lapangan Apel Mapolres Kutai Barat, Kamis (13/8/2026) pagi.

    Apel yang mengusung tema “Guyub Rukun Benua Etam Bersatu Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kutai Barat H. Nanang Adriani, S.PKP., M.Si, Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai, S.H, Wakapolres Kompol Subari, S.Sos., M.H, Ketua Pengadilan Agama Erick Aswandi, S.HI., M.HI, unsur Forkopimda, Pejabat Utama (PJU) Polres, para Kapolsek, serta tamu undangan lainnya.

    Barisan peserta apel terdiri dari 10 peleton gabungan yang melibatkan personel Sat Samapta, Staf Polres, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Satpam, Linmas, Banser, Organisasi Masyarakat (Ormas), Pramuka, hingga Duta Pancasila.

    Dalam amanatnya, AKBP Haris Kurniawan menegaskan bahwa apel gabungan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama seluruh elemen dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah Kalimantan Timur.

    “Di era digital saat ini, sebuah insiden kecil dapat dengan cepat berkembang menjadi keresahan sosial hingga potensi konflik jika tidak kita tangani secara cepat dan tepat,” ujar AKBP Haris Kurniawan.

    Guna mengantisipasi potensi gangguan tersebut, Kapolres menyerukan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membendung arus informasi negatif serta menguatkan sistem keamanan lingkungan.

    “Mari kita menjadi teladan dalam menjaga ketertiban. Tolak keras segala bentuk hoaks dan ujaran kebencian, utamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, aktifkan kembali Satkamling, serta manfaatkan layanan darurat Call Center 110 jika menemukan gangguan kamtibmas,” tegasnya.

    Ia juga mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar bijak dalam menyikapi dinamika yang berkembang, baik di ruang publik maupun media sosial.

    “Jangan mudah terprovokasi. Kerukunan di lingkungan tempat tinggal maupun ruang digital harus terus kita jaga bersama demi terciptanya kedamaian di Benua Etam,” tambah Kapolres.

    Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pembacaan Ikrar Sabuk Kamtibmas yang dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh jajaran pimpinan dan peserta apel. Seluruh rangkaian acara selesai pada pukul 08.30 WITA dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, serta kondusif.

    Reporter: Sukawati S

  • Tanggap Bencana, Kapolres Kutai Barat Tinjau Lokasi Longsor dan Serahkan Paket Sembako Di Muara Bunyut

    Tanggap Bencana, Kapolres Kutai Barat Tinjau Lokasi Longsor dan Serahkan Paket Sembako Di Muara Bunyut

    Jurnal IKN.com Kutai Barat – Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap sesama, Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kutai Barat Ny. Dian Haris dan jajaran pejabat utama (PJU) Polres Kutai Barat turun langsung mengunjungi warga terdampak bencana tanah longsor di Kampung Muara Bunyut RT 001, Kecamatan Melak, pada Jumat (7/8/2026).

    Aksi kemanusiaan yang dimulai pukul 11.00 WITA ini turut dihadiri oleh Kapolsek Melak, Danramil Melak, Camat Melak, unsur BPBD, tenaga kesehatan, serta pengurus Bhayangkari Cabang Kutai Barat. Kehadiran sinergis berbagai instansi ini menunjukkan solidnya penanganan darurat di lapangan.

    Setibanya di lokasi, rombongan langsung meninjau titik longsor, berdialog dengan warga terdampak, serta menyerahkan bantuan sosial. Bantuan yang disalurkan meliputi beras, paket sembako kebutuhan pokok, hingga paket makanan ringan khusus untuk anak-anak guna mengembalikan keceriaan mereka di tengah musibah.

    Selain menyerahkan bantuan logistik, rombongan juga meninjau dapur umum serta bergotong-royong bersama personel TNI dan BPBD dalam mendirikan tenda darurat sebagai tempat pengungsian sementara yang aman.

    Sebagai langkah antisipasi dan pemulihan ke depan, Polres Kutai Barat telah menyiapkan sejumlah rencana tindak lanjut, mulai dari pendirian posko terpadu, pelaksanaan kegiatan trauma healing bagi anak-anak korban terdampak, hingga pendataan menyeluruh untuk penyaluran bantuan tahap berikutnya.

    Kegiatan bakti sosial yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan ini berjalan dengan aman, tertib, serta tetap mengedepankan aspek keselamatan.

    “Kehadiran kami di sini hari ini bukan sekadar untuk menyalurkan bantuan materi, tetapi yang utama adalah memberikan dukungan moril dan penguatan kepada saudara-saudara kita yang sedang ditimpa musibah. Kami ingin memastikan bahwa negara dan aparat hadir mendampingi masyarakat di saat-saat sulit seperti ini. Semoga bantuan yang tidak seberapa ini dapat meringankan beban warga Muara Bunyut, “ ujar Kapolres.

    Di akhir penyampaiannya, ia juga menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat di tengah kondisi alam saat ini. “Mengingat kondisi cuaca dan potensi cuaca ekstrem, kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, berhati-hati terhadap potensi longsor susulan, serta tidak ragu segera melapor kepada aparat atau petugas di lapangan jika melihat tanda-tanda bahaya demi mengutamakan keselamatan bersama,” pungkasnya.

    Reporter: Sukawati S

  • Menyamar Jadi Pembeli, Satresnarkoba Polres Kutai Barat Bekuk Pengedar Sabu di Long Iram

    Menyamar Jadi Pembeli, Satresnarkoba Polres Kutai Barat Bekuk Pengedar Sabu di Long Iram

    KUTAI BARAT JURNALIKN.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Suko Mulyo, Kecamatan Long Iram. Penangkapan bermula dari aksi penyamaran petugas (undercover buy) pada Jumat (31/7/2026) malam.

    Aksi tangkap tangan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka berinisial S alias J (27). Petugas Opsnal kemudian berpura-pura menjadi pembeli dan mendatangi tersangka di sebuah bengkel kawasan RT 01 sekitar pukul 20.00 WITA. Saat S menerima uang senilai Rp500.000 dan menyerahkan 2 poket sabu, petugas langsung meringkusnya di lokasi.

    Dari hasil interogasi cepat, S mengaku mendapatkan serbuk haram tersebut dari rekannya berinisial DH. Polisi bergerak melakukan pengembangan dan menggeledah kediaman DH di kampung yang sama. Di kamar DH, petugas menemukan dompet cokelat berisi 7 poket sabu tambahan beserta uang tunai Rp3.200.000 yang diakui sebagai hasil transaksi narkoba.

    Dari pengungkapan kasus ini, total barang bukti yang berhasil disita meliputi 9 poket sabu seberat 1,3 gram (bruto), uang tunai Rp3.700.000, 1 unit ponsel, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion, dan 1 buah dompet cokelat.

    Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

    Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatresnarkoba, menyatakan bahwa petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, meliputi:

    • Narkotika: 9 poket sabu dengan berat kotor (bruto) 1,3 gram
    • Uang Tunai: 700.000 (diduga hasil penjualan)
    • Kendaraan: 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion
    • Barang Lainnya: 1 unit HP dan 1 buah dompet

    “Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.” tegas Kasatresnarkoba.

    Polres Kutai Barat mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu atau takut melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

    Reporter : Sukawati S

  • Waspada Narkoba Jenis Baru, Bidhumas Polda Kaltim dan BNN Edukasi Ratusan Pelajar SMAN 4 Balikpapan

    Waspada Narkoba Jenis Baru, Bidhumas Polda Kaltim dan BNN Edukasi Ratusan Pelajar SMAN 4 Balikpapan

    Balikpapan Jurnal IKN.com – Ancaman narkotika di era modern kian beragam, salah satunya menyusup melalui cairan rokok elektrik (vape) yang banyak digandrungi remaja. Menyadari tingginya kerentanan ini, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur bergerak proaktif membentengi generasi muda melalui sosialisasi dan edukasi di SMA Negeri 4 Balikpapan, Jumat (24/7/2026).

    Mengusung tema “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat”, kegiatan ini sukses menyedot perhatian ratusan siswa.

    Kepala SMA Negeri 4 Balikpapan, Agus Budiyanto, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Kaltim. “Edukasi semacam ini sangat krusial bagi siswa kami untuk memahami bahaya nyata narkotika sekaligus mewujudkan lingkungan sekolah yang benar-benar bersih dari narkoba,” ungkapnya.

    Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup untuk memberantas narkoba. Edukasi berkelanjutan merupakan kunci utama perlindungan generasi bangsa.

    “Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen Polda Kaltim dalam membangun kesadaran masyarakat. Kami ingin siswa-siswi SMAN 4 Balikpapan tidak hanya bisa menjaga diri, tetapi juga peduli pada lingkungan sekitar dan berani menolak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” jelas Kombes Pol. Tedy.

    Sebagai simbol sinergi, kegiatan ini diwarnai dengan penyerahan cinderamata dan sarana kontak dari Bidhumas Polda Kaltim kepada pihak sekolah, sebelum dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan.

    Materi edukasi yang dibawakan oleh Penyuluh Narkoba Muda BNN, Sri Lestari, S.E., M.M., dan Penata Pemberantasan Narkoba, Rully Abdi, S.H., M.H., dikemas secara interaktif dan relevan dengan tren remaja masa kini. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan antara lain:

    • Ancaman NPS (New Psychoactive Substances): Ratusan jenis zat psikoaktif baru yang belum banyak diketahui publik telah teridentifikasi masuk ke Indonesia.
    • Bahaya Cairan Vape Berbahaya: Modus baru penyalahgunaan zat etomidate yang dicampurkan ke dalam cairan vape. Zat ini sangat mematikan karena dapat memicu hipoksia (kekurangan oksigen), kerusakan saraf, hingga kematian mendadak.
    • Karakteristik dan Efek Narkotika: Pengenalan golongan stimulan, depresan, dan halusinogen serta dampak merusaknya terhadap fisik dan mental.
    • Modus Operandi Pengedar: Edukasi agar siswa tidak mudah dikelabui oleh taktik jaringan pengedar yang terus berkembang.
    • Akses Rehabilitasi: Pemahaman bahwa korban penyalahgunaan narkotika berhak mendapatkan pendampingan medis melalui program rawat inap maupun rawat jalan.

    Sesi tanya jawab berlangsung sangat antusias. Para siswa secara kritis melontarkan berbagai pertanyaan, mulai dari perbedaan sanksi hukum antara pengedar dan pengguna, alasan psikologis di balik kerentanan remaja, hingga ciri-ciri pengguna narkoba. Seluruh pertanyaan dijawab secara komprehensif dan edukatif oleh narasumber.

    Menutup acara, Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi menaruh harapan besar pada pundak para pelajar.

    “Generasi muda adalah aset bangsa yang tidak ternilai harganya. Melalui sosialisasi ini, kami berharap kalian tidak hanya paham bahayanya, tetapi mampu menjadi agen perubahan (agent of change) yang mengajak lingkungan sekitar untuk bersama-sama mewujudkan sekolah dan masyarakat yang bersih dari narkoba,” tutupnya.

    Melalui kolaborasi kuat antara kepolisian, BNN, lembaga pendidikan, dan elemen masyarakat, diharapkan ruang gerak peredaran gelap narkotika di Kalimantan Timur dapat ditekan secara maksimal. (Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur).

    Reporter: Sukawati S.

  • Diduga Edarkan Sabu, Pria 47 Tahun di Melak Diciduk Polisi, Tes Urine Positif Narkotika

    Kutai Barat Jurnalikn.com – Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Melak bersama personel Satresnarkoba Polres Kutai Barat berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Melak. Seorang pria berinisial MY alias EB (47) diamankan aparat saat berada di kediamannya di Jalan Ahmad Yani, RT 14, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.

    Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Operasi dilakukan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: R-LI/50/VII/2026 tanggal 21 Juli 2026 yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh jajaran Polsek Melak.

    Pengungkapan kasus dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Melak Aiptu Renson Sinaga, S.H., M.H. dengan melibatkan delapan personel Polsek Melak serta tiga personel Opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Barat. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT dan perangkat setempat guna menjamin transparansi proses penindakan.

    Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, yakni satu paket kecil diduga sabu-sabu, satu unit telepon genggam, lima buah kaca pipet, dua buah korek api, dua sedotan plastik warna putih, serta uang tunai sebesar Rp1.450.000.

    Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan tes urine terhadap terduga pelaku dan istrinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya dinyatakan positif mengandung zat narkotika.

    Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K. melalui Ps. Kapolsek Melak Iptu Rinto Christianto Simanjuntak, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika.

    “Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti melalui penyelidikan secara profesional. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang berani melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungannya. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujar Iptu Rinto.

    Ia menegaskan, Polsek Melak bersama Polres Kutai Barat berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

    “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kutai Barat. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dengan kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.

    Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kutai Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk gelar perkara guna menentukan sangkaan pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*).