JURNAL IKN.COM, SENDAWAR – Kasus pencurian kerangka besi baja pada Jembatan Kelian Dalam, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), menjadi sorotan serius. Peristiwa ini tidak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar terkait lemahnya pengawasan aset infrastruktur publik.
Jembatan yang menjadi akses vital penghubung Kabupaten Kutai Barat dengan Mahakam Ulu itu kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Sejumlah bagian penting, terutama kerangka besi bagian atas, dilaporkan hilang akibat dicuri secara bertahap oleh pihak tak bertanggung jawab.
Akibatnya, struktur jembatan melemah dan berpotensi membahayakan masyarakat. Warga bahkan merasakan getaran saat melintasi jembatan, indikasi kuat adanya kerusakan serius pada konstruksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Kesejahteraan Kampung Kelian Dalam, Udin, menyebutkan, mereka itu melakukannya secara bertahap dan sekitar dua bulan lalu.
“Kerangka jembatan sudah hilang sekitar dua bulan lalu,” ujar Udin Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, pencurian tidak terjadi sekaligus, melainkan dilakukan sedikit demi sedikit sejak Februari 2026. Selain kerangka besi, baut-baut pengikat serta sebagian lantai jembatan juga ikut dibongkar.
“Ini jelas dilakukan berulang kali. Artinya ada kelalaian dalam pengawasan. Tidak mungkin aktivitas seperti ini tidak terdeteksi jika ada kontrol yang baik,” tegasnya.
Warga kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. Mereka meminta Polres Kutai Barat tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengusut kemungkinan adanya jaringan atau penadah besi hasil curian.
“Kami minta polisi segera menangkap pencurinya dan menelusuri ke mana besi itu dijual. Ini harus diusut tuntas,” tambah Udin.
Selain itu, masyarakat juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan pengawasan infrastruktur publik, khususnya jembatan strategis yang menjadi urat nadi mobilitas antarwilayah.
Sementara itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur melalui pejabatnya, Wawan, membenarkan adanya kehilangan bagian kerangka jembatan tersebut. Ia menyatakan bahwa laporan resmi telah disampaikan kepada Polres Kutai Barat untuk ditindaklanjuti.
Kasus ini dinilai tidak bisa dipandang sebagai pencurian biasa, melainkan kejahatan yang berpotensi membahayakan keselamatan publik. Aparat diharapkan segera mengambil langkah hukum tegas, sekaligus memperkuat pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Reporter: Sukawati S
Editor: Johansyah












