Infrastruktur Negara Dijarah, Jembatan Kelian Dalam Akses Kubar-Mahulu di Ambang Ambruk! Siapa Bertanggungjawab?

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komponen besi Jembatan Sungai Kelian Dalam, Kecamatan Tering, Kutai Barat, dicuri maling sehingga jembatan penghubung Kubar–Mahulu mengalami goyangan, Kamis (2/4/2026). Reporter: Sukawati S.

i

Komponen besi Jembatan Sungai Kelian Dalam, Kecamatan Tering, Kutai Barat, dicuri maling sehingga jembatan penghubung Kubar–Mahulu mengalami goyangan, Kamis (2/4/2026). Reporter: Sukawati S.

JURNAL IKN.COM, SENDAWAR – Kasus pencurian kerangka besi baja pada Jembatan Kelian Dalam, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), menjadi sorotan serius. Peristiwa ini tidak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar terkait lemahnya pengawasan aset infrastruktur publik.

Jembatan yang menjadi akses vital penghubung Kabupaten Kutai Barat dengan Mahakam Ulu itu kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Sejumlah bagian penting, terutama kerangka besi bagian atas, dilaporkan hilang akibat dicuri secara bertahap oleh pihak tak bertanggung jawab.

Akibatnya, struktur jembatan melemah dan berpotensi membahayakan masyarakat. Warga bahkan merasakan getaran saat melintasi jembatan, indikasi kuat adanya kerusakan serius pada konstruksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Kesejahteraan Kampung Kelian Dalam, Udin, menyebutkan, mereka itu melakukannya secara bertahap dan sekitar dua bulan lalu.

“Kerangka jembatan sudah hilang sekitar dua bulan lalu,” ujar Udin Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, pencurian tidak terjadi sekaligus, melainkan dilakukan sedikit demi sedikit sejak Februari 2026. Selain kerangka besi, baut-baut pengikat serta sebagian lantai jembatan juga ikut dibongkar.

“Ini jelas dilakukan berulang kali. Artinya ada kelalaian dalam pengawasan. Tidak mungkin aktivitas seperti ini tidak terdeteksi jika ada kontrol yang baik,” tegasnya.

Warga kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. Mereka meminta Polres Kutai Barat tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengusut kemungkinan adanya jaringan atau penadah besi hasil curian.

“Kami minta polisi segera menangkap pencurinya dan menelusuri ke mana besi itu dijual. Ini harus diusut tuntas,” tambah Udin.

Selain itu, masyarakat juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan pengawasan infrastruktur publik, khususnya jembatan strategis yang menjadi urat nadi mobilitas antarwilayah.

Sementara itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur melalui pejabatnya, Wawan, membenarkan adanya kehilangan bagian kerangka jembatan tersebut. Ia menyatakan bahwa laporan resmi telah disampaikan kepada Polres Kutai Barat untuk ditindaklanjuti.

Kasus ini dinilai tidak bisa dipandang sebagai pencurian biasa, melainkan kejahatan yang berpotensi membahayakan keselamatan publik. Aparat diharapkan segera mengambil langkah hukum tegas, sekaligus memperkuat pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Reporter: Sukawati S

Editor: Johansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalikn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan HUT Bhayangkara ke-80, Brigif TP 85/BTC Beri Kejutan Tumpeng ke Polres Kutai Barat
Jelang Tabligh Akbar UAS, Syaharie Jaang Beri Dukungan Penuh untuk Harlah Ponpes Assalam Arya Kemuning
Aksi Damai Kawal MBG di Berau Bubarkan Diri, Massa Kecewa Tak Ditemui Bupati dan Wabup
Aklamasi, Hasan Resmi Nakhodai Forum RT Tanah Grogot Periode 2026-2031
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sangatta Utara Salurkan Bantuan Sosial ke Pondok Pesantren
Petani Teritip Kembangkan Wisata Pertanian, Dorong Ekonomi dan Pariwisata Lokal
Sengketa Lahan dengan Perusahaan Tambang Berlarut, Budi Permanto Tagih Komitmen dan Kepastian Hukum
Akademisi Uniba Rinto Tegaskan Pengambilan Buah Sawit Sepihak Berpotensi Pidana
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:20 WIB

Rayakan HUT Bhayangkara ke-80, Brigif TP 85/BTC Beri Kejutan Tumpeng ke Polres Kutai Barat

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:41 WIB

Jelang Tabligh Akbar UAS, Syaharie Jaang Beri Dukungan Penuh untuk Harlah Ponpes Assalam Arya Kemuning

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:06 WIB

Aksi Damai Kawal MBG di Berau Bubarkan Diri, Massa Kecewa Tak Ditemui Bupati dan Wabup

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:11 WIB

Aklamasi, Hasan Resmi Nakhodai Forum RT Tanah Grogot Periode 2026-2031

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:24 WIB

Petani Teritip Kembangkan Wisata Pertanian, Dorong Ekonomi dan Pariwisata Lokal

Berita Terbaru