LSM-RADAR Gugat Transparansi Proyek ATJ: “Audit Total, Jangan Jadi Kuburan Uang Negara”

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pandawa Bertuah (LSM-RADAR), Kutai Barat, Hertin Armansyah,

i

Ketua DPP, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pandawa Bertuah (LSM-RADAR), Kutai Barat, Hertin Armansyah,

KUTAI BARAT, JURNAL IKN.COM – Ketua Dewan Pimpinan Pusat LSM-RADAR, Hertin Armansyah, mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) agar tidak sembarangan menganggarkan kembali proyek Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) tanpa audit menyeluruh. Ia menilai proyek yang mangkrak sejak 2015 itu sarat kepentingan elit, tidak transparan, dan hanya menjadi ladang pemborosan uang rakyat.

“Jangan sampai Jembatan ATJ hanya menjadi objek politik, tempat penggelembungan anggaran, dan alat untuk menguntungkan korporasi tertentu. Rakyat yang akhirnya menanggung kerugiannya,” tegas Hertin kepada jurnalikn.com, Senin, (29/09/2025).

Sejarah Panjang Proyek dan Anggaran Raksasa

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek ATJ dimulai pada masa Bupati Ismael Thomas pada Agustus 2008, ditandai dengan pemancangan tiang perdana. Proyek ini awalnya ditargetkan rampung pada 2010, dengan total estimasi anggaran mencapai Rp598 miliar, terbagi dalam beberapa tahap:

  • Tahap I: Rp18 miliar
  • Tahap II: Rp86 miliar
  • Jembatan pendekat: Rp21 miliar
  • Tahap selanjutnya: Rp473 miliar

Sayangnya, sejak awal pelaksanaannya proyek ini berjalan jauh dari harapan. Beberapa pihak besar yang terlibat dalam proyek ini antara lain:

  • PT Surya Abadi Konsultan (perencana)
  • PT Laras Respati Utama Samarinda (supervisi)
  • Konsorsium kontraktor: PT Waskita Karya, PT Baswara Sinar Mulia, dan PT Mahir Jaya Mahakam

Lelang besar baru digelar tahun 2012, dengan nilai kontrak Rp341 miliar. Pemenangnya adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dengan target penyelesaian selama 1.094 hari kalender atau hingga 20 November 2015. Meski sempat mengalami adendum kontrak hingga 2016, progres proyek hanya mencapai 40 persen.

“Yang lebih memprihatinkan, sebagian pekerjaan justru disubkontrakkan ke pihak yang tidak memenuhi syarat. Hasilnya amburadul dan jauh dari standar teknis,” ungkap Hertin.

Dukungan Politik Ada, Tapi Proyek Tetap Gagal

LSM-RADAR mencatat bahwa proyek ATJ tidak pernah kekurangan dukungan politik maupun anggaran. DPRD Kubar sejak awal menyetujui skema multiyears, dan proyek ini kembali masuk APBD 2016. Namun hingga tahun 2018, progres tetap stagnan hingga akhirnya Bupati FX. Yapan mengalihkan anggaran tambahan ke pos lain.

“Puluhan bahkan ratusan miliar rupiah sudah habis, tetapi jembatan tidak pernah selesai. Ini jelas pemborosan, dan publik berhak tahu ke mana sebenarnya uang itu mengalir,” tegas Hertin lagi.

Keterangan Gambar: Foto Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) senilai Rp 598 miliar yang membentang di atas Sungai Mahakam, menghubungkan Melak dengan Mook Manaar Bulatn. Terletak di Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, proyek jembatan ini mangkrak sejak 2015. Dok. Istimewa
Keterangan Gambar: Foto Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) senilai Rp 598 miliar yang membentang di atas Sungai Mahakam, menghubungkan Melak dengan Mook Manaar Bulatn. Terletak di Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, proyek jembatan ini mangkrak sejak 2015. Dok. Istimewa

LSM-RADAR mendesak:

  • Audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran proyek ATJ
  • Evaluasi tuntas atas kinerja kontraktor dan konsultan
  • Investigasi terhadap dugaan pelanggaran hukum dan prosedur pengadaan

“Pemda jangan sekadar kejar pencitraan. Warga butuh kepastian, bukan janji kosong yang diulang-ulang. Kalau tidak dikaji serius, proyek ini hanya akan jadi kuburan uang rakyat,” ujar Hertin.

KPK Turun Tangan: Soroti Proyek Rp1,2 Triliun

Pernyataan LSM-RADAR ini sejalan dengan kedatangan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kutai Barat pada 21 Juni 2022. Rombongan yang dipimpin Ketua Satgas 1 Direktorat IV Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, Wahyudi, secara terbuka menyatakan keprihatinan terhadap proyek-proyek besar yang diduga bermasalah.

“Kami datang bukan mendadak. Surat sudah kami layangkan sebelumnya,” tegas Wahyudi saat audiensi bersama Bupati FX. Yapan dan pimpinan DPRD Kubar.

Empat proyek besar yang menjadi sorotan KPK antara lain:

  1. Jembatan ATJ
  2. Jalan Bung Karno
  3. Dermaga
  4. Kristian Center

Total nilainya ditaksir melebihi Rp1 triliun, bahkan bisa mencapai Rp1,2 triliun jika ditambah proyek lainnya.

“Yang kami lihat, anggaran besar sudah digelontorkan, tapi manfaatnya belum dirasakan rakyat. Ini jadi perhatian serius,” kata Wahyudi dengan nada tajam.

KPK meminta seluruh dokumen proyek diserahkan untuk keperluan audit dan supervisi: mulai dari Kerangka Acuan Kerja (KAK), Detail Engineering Design (DED), kontrak, hingga legalitas lainnya. Jika tidak, maka penindakan akan jadi langkah berikutnya.

“Kalau pencegahan tidak berhasil, maka penindakan akan kami dorong,” ujar Wahyudi mengingatkan bahwa KPK tetap memegang prinsip Trisula Pemberantasan Korupsi: Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan.

Dokumen Hilang, Siapa Bertanggung Jawab?

Lebih mengejutkan, KPK mengungkap bahwa banyak dokumen proyek tidak dapat ditemukan. Hal ini dipertanyakan secara keras oleh Wahyudi.

“Kalau kwitansi makan hilang, itu wajar. Tapi ini duit triliunan, masa dokumennya hilang? Memangnya pernah kebakaran? Atau ada tuyul yang ambil dokumen?” sindir Wahyudi, disambut gelak tawa anggota DPRD yang hadir.

Meski disampaikan dengan nada bercanda, pesannya sangat serius. KPK mengingatkan bahwa retensi dokumen minimal adalah 10 tahun, dan kehilangan arsip proyek besar bisa berimplikasi pidana.

Reporter: Sw
Editor: Tim Redaksi Jurrnalikn.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalikn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergi dan Kemitraan, Satreskrim Polres Kutai Barat Silaturahmi Bersama Jurnalis
SIJAKA Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kutai Barat, Dukung Kebijakan Bupati Frederick Edwin demi Pembangunan Berkelanjutan
Dengan Rekam Jejak Gemilang, AKP Deky Resmi Pimpin Satresnarkoba Polres Kubar: Harapan Baru Warga untuk Memutus Peredaran Narkoba
Pengungkapan Sabu di Melak Ilir: Saat Warga, Polisi, dan Reformasi Bertemu di Titik yang Sama
Menjaga Bara Kearifan Leluhur: PDA Kutai Barat Perkuat Peran Lembaga Adat di Tengah Arus Globalisasi
Ketua Dewan Adat Kutai Barat Klarifikasi Isu Penahanan Truk Kayu: Bukan Penahanan, Tapi Miskomunikasi
LSM-RADAR Bongkar Misteri Proyek ATJ: Ke Mana Larinya Dana Multiyears Jembatan ATJ?
Ketua dan Dua Anggota Bawaslu Mahakam Ulu Disidang DKPP Terkait Dugaan Pembiaran Kontrak Politik Paslon Pilkada
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:58 WIB

Perkuat Sinergi dan Kemitraan, Satreskrim Polres Kutai Barat Silaturahmi Bersama Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 04:04 WIB

SIJAKA Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kutai Barat, Dukung Kebijakan Bupati Frederick Edwin demi Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:42 WIB

Dengan Rekam Jejak Gemilang, AKP Deky Resmi Pimpin Satresnarkoba Polres Kubar: Harapan Baru Warga untuk Memutus Peredaran Narkoba

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:44 WIB

Pengungkapan Sabu di Melak Ilir: Saat Warga, Polisi, dan Reformasi Bertemu di Titik yang Sama

Kamis, 30 Oktober 2025 - 03:20 WIB

Menjaga Bara Kearifan Leluhur: PDA Kutai Barat Perkuat Peran Lembaga Adat di Tengah Arus Globalisasi

Berita Terbaru