Jurnal IKN.com, Kutai Barat – Suasana di Jalan 17 Agustus, Kelurahan Melak Ilir, tampak tenang seperti hari-hari biasanya. Namun di balik ketenangan itu, desas-desus mulai beredar dari mulut ke mulut, ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah sederhana di RT 05. Warga yang resah akhirnya memberanikan diri melapor kepada pihak kepolisian. Di era ketika Polri tengah mendorong perubahan besar dan penguatan kedekatan dengan masyarakat sesuai arah reformasi Presiden Prabowo, keberanian warga seperti ini menjadi pemantik penting dalam menjaga lingkungan.
Tidak menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Melak bersama Ketua RT setempat bergerak menuju lokasi. Langkah-langkah itu bukan sekadar rutinitas patroli, tetapi bagian dari tekad baru aparat untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum khususnya dalam pemberantasan narkotika harus dilakukan dengan cepat, terukur, dan transparan.
Setiba di lokasi, dua pria berinisial R dan A mendadak terlihat gelisah. Ketika polisi mendekat, mereka mencoba melarikan diri, seolah menegaskan bahwa firasat warga bukanlah sekadar kekhawatiran biasa. Upaya kabur itu gagal. Keduanya diamankan, dan dari tangan salah satunya, petugas menemukan uang tunai Rp1.750.000, yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun temuan alamiyah itu bukanlah yang paling mengagetkan. Sebuah dompet hitam-putih yang sempat dibuang salah satu pelaku menjadi titik krusial. Dalam suasana tegang namun tetap prosedural, Ketua RT diminta membuka dompet tersebut di hadapan petugas dan keluarga pelaku. Dari dalamnya, terbongkar 43 poket sabu dalam berbagai ukuran diam, ringkas, namun jelas mengancam masa depan generasi di Kutai Barat.
Barang bukti lain, alat hisap sabu, plastik klip, dan telepon genggam menguatkan dugaan bahwa rumah tersebut bukan sekadar tempat singgah, melainkan bagian dari rantai kecil peredaran narkotika yang lebih luas.
Kapolsek Melak, dalam keterangannya, menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional semata. Di tengah arahan reformasi Polri yang kini digencarkan oleh Presiden Prabowo, setiap tindakan di lapangan menjadi cerminan kualitas penegakan hukum yang ingin dibangun ulang lebih tegas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami tidak bekerja sendiri. Keberanian masyarakat melapor adalah nyawa dari penegakan hukum. Dan itu sejalan dengan semangat transformasi Polri untuk semakin dekat dan responsif terhadap rakyat,” ujarnya.

Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Melak, sementara seluruh barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kutai Barat untuk penyidikan lebih mendalam sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penelusuran jaringan, pemetaan alur transaksi, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain menjadi fokus lanjutan kepolisian.
Di balik seluruh proses itu, satu pesan kuat muncul, ketika masyarakat, aparat, dan reformasi institusi bergerak seirama, ruang bagi narkoba semakin sempit. Dan malam itu di Melak Ilir, harmoni itu terlihat jelas dalam langkah cepat polisi, dalam keberanian warga, dan dalam komitmen negara untuk menata kembali wajah penegakan hukum di Indonesia.
Pewarta : Sarwani.













