Perubahan KUA-PPAS 2025 Jadi Instrumen Strategis Pembangunan Daerah Kutai Barat

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNAL IKN.COM – Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar), Nanang Andriani, menegaskan bahwa perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 harus dipahami bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebagai instrumen strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap relevan dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Nanang dalam Rapat Paripurna XXIII Masa Sidang II DPRD Kutai Barat yang digelar di Gedung DPRD pada Jumat (15/8/2025).

“Perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar rutinitas administrasi. Ini adalah proses penting untuk menjaga agar kebijakan daerah tetap sejalan dengan perkembangan situasi ekonomi serta aspirasi masyarakat,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berlandaskan Regulasi dan Aspirasi Masyarakat

Dari 25 orang anggota DPRD Kutai Barat (Kubar), namun hanya hadir 16 orang
Dari 25 orang anggota DPRD Kutai Barat (Kubar), namun hanya hadir 16 orang

Nanang menjelaskan bahwa proses perubahan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Penyusunannya telah melalui berbagai tahapan, termasuk revisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat kampung hingga kecamatan, pokok-pokok pikiran DPRD, serta penyesuaian terhadap arah kebijakan ekonomi makro dan fiskal nasional.

Perubahan tersebut juga mempertimbangkan realisasi anggaran semester I tahun 2025, dinamika kebijakan dana transfer dari pemerintah pusat, dan kebutuhan strategis yang bersifat mendesak di daerah.

“Kondisi ekonomi daerah sangat dipengaruhi oleh dinamika global, termasuk fluktuasi harga batubara, kelapa sawit, dan komoditas unggulan lainnya. Walaupun pertumbuhan ekonomi diproyeksikan tetap positif, ketidakpastian global mengharuskan pemerintah mengelola fiskal dengan lebih hati-hati,” jelasnya.

Arah Kebijakan: Pemberdayaan Ekonomi dan Pembangunan Inklusif

Usai revisi RKPD 2025, pemerintah daerah mengarahkan kebijakan pembangunan untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan memperluas manfaat pembangunan. Fokus utama antara lain:

  • Peningkatan nilai tambah ekonomi
  • Perluasan lapangan kerja
  • Penguatan UMKM
  • Pengembangan industri kreatif dan pariwisata
  • Peningkatan akses serta konektivitas layanan dasar

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi prioritas. Pemerintah berupaya mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi, memperluas digitalisasi layanan pemerintahan, dan memastikan anggaran berpihak pada masyarakat miskin, kelompok rentan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Agenda pembangunan daerah tidak bisa berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari pembangunan nasional. Karena itu, sinergi dan konsistensi kebijakan menjadi landasan dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan,” ujar Nanang.

Prioritas 2025: Infrastruktur, Sosial, dan Budaya

Nanang juga memaparkan sejumlah prioritas pembangunan tahun 2025, di antaranya:

  • Pemerataan akses pendidikan dan layanan kesehatan
  • Penguatan perlindungan sosial
  • Pelestarian serta penguatan identitas budaya daerah
  • Peningkatan produktivitas ekonomi dan daya saing
  • Pengembangan kawasan ekonomi potensial

Pemerintah daerah juga mendorong hilirisasi produk unggulan, penguatan sektor pariwisata, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Tak kalah penting, tata kelola pemerintahan diarahkan agar lebih adaptif terhadap perubahan dan tantangan masa depan.

“Seluruh program ini dirancang agar dapat memperkuat daya saing daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Tantangan dan Komitmen Adaptif

Di tengah keterbatasan fiskal dan ketidakpastian global, Nanang menekankan pentingnya fleksibilitas dalam kebijakan. Ketergantungan pada harga komoditas dan fluktuasi kebijakan transfer pusat menuntut daerah untuk lebih adaptif dan responsif.

“Kebijakan fiskal yang presisi adalah kunci. Kita harus mampu mengantisipasi risiko dan sekaligus membuka ruang bagi pertumbuhan baru,” katanya.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa terpaku pada rencana yang kaku. Diperlukan kelincahan dalam menyesuaikan kebijakan agar pembangunan tetap relevan dan berdampak.

Dorongan Kolaborasi untuk Keberhasilan

Nanang berharap proses pembahasan perubahan APBD dapat berlangsung secara konstruktif dan selesai tepat waktu, demi percepatan pelaksanaan program pembangunan.

“Semakin cepat disepakati, semakin cepat pula APBD Perubahan 2025 bisa dilaksanakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Barat,” ungkapnya.

Ia menutup penyampaiannya dengan ajakan kolaboratif:

“Keberhasilan pelaksanaan APBD Perubahan membutuhkan dukungan dari semua pihak, pemerintah, DPRD, masyarakat, dan dunia usaha. Kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Hanya dengan bekerja bersama, kita dapat memastikan anggaran benar-benar memberi dampak positif bagi daerah,” pungkasnya.

Penulis: Johansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalikn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjaga Bara Kearifan Leluhur: PDA Kutai Barat Perkuat Peran Lembaga Adat di Tengah Arus Globalisasi
Ketua Dewan Adat Kutai Barat Klarifikasi Isu Penahanan Truk Kayu: Bukan Penahanan, Tapi Miskomunikasi
LSM-RADAR Gugat Transparansi Proyek ATJ: “Audit Total, Jangan Jadi Kuburan Uang Negara”
LSM-RADAR Bongkar Misteri Proyek ATJ: Ke Mana Larinya Dana Multiyears Jembatan ATJ?
Ketua dan Dua Anggota Bawaslu Mahakam Ulu Disidang DKPP Terkait Dugaan Pembiaran Kontrak Politik Paslon Pilkada
Jembatan ATJ: Antara Harapan Publik dan Ancaman Kerugian Negara
Warga Kutai Barat Jadi Korban Penipuan WhatsApp, Data Pribadi Disebar untuk Pemerasan
Perbasi Kubar Gelar Seleksi Atlet Jelang BK Porprov Kaltim 2025, Sasar 16 Kecamatan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 03:20 WIB

Menjaga Bara Kearifan Leluhur: PDA Kutai Barat Perkuat Peran Lembaga Adat di Tengah Arus Globalisasi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Ketua Dewan Adat Kutai Barat Klarifikasi Isu Penahanan Truk Kayu: Bukan Penahanan, Tapi Miskomunikasi

Senin, 29 September 2025 - 23:07 WIB

LSM-RADAR Gugat Transparansi Proyek ATJ: “Audit Total, Jangan Jadi Kuburan Uang Negara”

Jumat, 26 September 2025 - 12:29 WIB

LSM-RADAR Bongkar Misteri Proyek ATJ: Ke Mana Larinya Dana Multiyears Jembatan ATJ?

Jumat, 26 September 2025 - 08:37 WIB

Ketua dan Dua Anggota Bawaslu Mahakam Ulu Disidang DKPP Terkait Dugaan Pembiaran Kontrak Politik Paslon Pilkada

Berita Terbaru