JURNAL IKN.COM, Samarinda – Dinamika politik di Kalimantan Timur kian memanas. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur secara resmi melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia di Jakarta, sekaligus menyerukan aksi terbuka yang dijadwalkan berlangsung pada 21 April 2026.
Langkah ini disebut sebagai bentuk peringatan serius atas kondisi demokrasi dan etika publik di Kalimantan Timur, yang kini menjadi sorotan nasional seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam suratnya, aliansi menilai Kalimantan Timur tengah berada dalam bayang-bayang praktik kekuasaan yang mengarah pada neofeodalisme. Mereka menyoroti dugaan pemusatan kekuasaan dalam lingkaran keluarga tertentu yang dinilai berpotensi melanggengkan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) secara sistematis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aliansi kemudian memaparkan sejumlah poin krusial yang menjadi keresahan publik.
Pertama, mereka mendesak pertanggungjawaban moral dan politik dari para ketua umum partai politik yang memberikan rekomendasi kepada pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji. Keputusan tersebut dinilai mengabaikan rekam jejak serta etika kepemimpinan, sekaligus memperkuat dugaan menguatnya dinasti politik di Kalimantan Timur. Partai politik, tegas mereka, seharusnya berfungsi sebagai penyaring moral, bukan alat legitimasi kekuasaan kelompok tertentu.
Kedua, aliansi mengkritik gaya kepemimpinan sejumlah pejabat publik yang dinilai feodal dan tidak mencerminkan nilai budaya bangsa. Sorotan diarahkan pada perilaku elitis, kecenderungan pamer kemewahan, serta simbol-simbol yang dianggap menjauh dari jati diri pemimpin Indonesia. Sikap tersebut dinilai melukai rasa keadilan masyarakat dan mengikis nilai kesederhanaan serta kearifan lokal.
Ketiga, perhatian juga tertuju pada penggunaan anggaran daerah, khususnya pembentukan Tim Ahli Gubernur yang disebut menelan biaya lebih dari Rp10 miliar. Aliansi mempertanyakan urgensi, transparansi, dan efektivitas anggaran tersebut, terutama di tengah tingginya kebutuhan masyarakat pada sektor infrastruktur dan pendidikan.
Keempat, mereka menilai terjadi kemunduran dalam sistem meritokrasi. Dominasi satu keluarga dalam berbagai posisi strategis, baik di eksekutif maupun legislatif, dianggap berpotensi mematikan peluang generasi terbaik daerah serta melemahkan fungsi pengawasan pemerintahan.
Melalui surat tersebut, aliansi juga menyampaikan sejumlah permohonan kepada Presiden, antara lain evaluasi khusus terhadap tata kelola pemerintahan daerah, teguran terhadap pejabat dengan gaya hidup berlebihan, serta audit menyeluruh terhadap anggaran Tim Ahli oleh lembaga terkait seperti BPK dan KPK.
Aliansi menegaskan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis sebagai wajah masa depan Indonesia dengan hadirnya IKN. Karena itu, mereka meminta pemerintah pusat tidak menutup mata terhadap persoalan yang dinilai dapat merusak kualitas demokrasi di daerah.

Tak hanya melalui surat terbuka, aliansi juga mengajak masyarakat untuk turun langsung menyuarakan aspirasi melalui aksi terbuka.
Aksi tersebut dijadwalkan sebagai berikut:
- Tanggal: 21 April 2026
- Waktu: Pukul 09.00 WITA
- Titik kumpul: Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Dalam seruannya, aliansi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu.
“Mari kita lawan perusak Kaltim dengan kita bersatu,” demikian bunyi ajakan tersebut.
Aksi ini akan dikoordinatori oleh Erly Sopiansyah sebagai koordinator lapangan, dengan Sapta Guspiani, SH sebagai sekretaris.
Aliansi menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan Kalimantan Timur agar tetap berpijak pada prinsip transparansi, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat.
“Kami tidak ingin Kaltim menjadi milik segelintir orang. Kami ingin Kaltim tetap menjadi milik rakyat,” tegas pernyataan dalam surat terbuka tersebut.
Dengan adanya seruan aksi ini, tensi politik di Kalimantan Timur diperkirakan akan terus meningkat, seiring meluasnya perhatian publik terhadap tata kelola pemerintahan di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara.
Reporter: Sukawati S












