JURNAL IKN.COM, KUTAI BARAT – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pandawa Bertuah (LSM-RADAR) memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat agar tidak gegabah melanjutkan proyek pembangunan Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ). Menurut mereka, proyek yang telah menguras anggaran besar sejak 2008 itu penuh misteri, sarat kepentingan kelompok elit tertentu, dan hingga kini belum memberikan kepastian penyelesaian.
Ketua DPP LSM-RADAR, Hertin, menegaskan bahwa Pemkab Kutai Barat harus melakukan kajian menyeluruh sebelum kembali menganggarkan proyek ini. “Jangan sampai proyek Jembatan ATJ hanya menjadi obyek kepentingan, sarang “penggelapan” uang rakyat, dan menguntungkan korporasi tertentu. Ujung-ujungnya rakyat yang dirugikan,” tegas Hertin.
Hertin menjelaskan Sejarah Panjang Pembangunan Jembatan ATJ.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek Jembatan ATJ bukan persoalan baru. Pembangunan sudah dimulai sejak masa Bupati Ismael Thomas, tepatnya awal bulan Agustus 2008, dengan ditandai pemancangan tiang pertama. Kala itu, proyek direncanakan rampung pada 2010 dengan estimasi anggaran besar yang bersumber dari APBD Kutai Barat:
- Tahap I: Rp 18 miliar
- Tahap II: Rp 86 miliar
- Jembatan pendekat: Rp 21 miliar
- Tahap selanjutnya: sekitar Rp 473 miliar
Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan untuk proyek Jembatan ATJ mencapai sekitar Rp 598 miliar. Namun, realisasi jauh dari target, beber Hertin.

Hertin lanjut menjelaskan, Proyek ini melibatkan sejumlah pihak besar, antara lain PT Surya Abadi Konsultan (perencana), PT Laras Respati Utama Samarinda (supervisi), serta konsorsium kontraktor PT Waskita Karya, PT Baswara Sinar Mulia, dan PT Mahir Jaya Mahakam, ini data awal pembanguna proyek ATJ tahun 2008 lalu, tegas Hertin.
Tak Hanya itu, Ketua DDP LSM RADAR Hertin Armansyah juga menyoroti Lelang dan Kontrak Bernilai Ratusan Miliar pada Pembangunan utama Jembatan ATJ
Pembangunan utama Jembatan ATJ baru dilakukan pelelangan tahun 2012, dengan nilai kontrak Rp 341 miliar yang dimenangkan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Proyek ini dijadwalkan selesai dalam 1.094 hari kalender (782 hari kerja) atau tuntas 20 November 2015 sebelum berakhir masa jabatan Bupati Ismail Thomas.

Proses lelang tersebut diikuti 17 perusahaan, termasuk enam BUMN besar dan dua perusahaan swasta nasional ternama. Namun, meski sempat dilakukan beberapa adendum perpanjangan hingga 2016, progres pekerjaan tidak pernah mencapai target, hanya mapu pada kisaran 40 persen. Hingga batas akhir kontrak, proyek tetap mangkrak.
“Lebih ironis lagi, pekerjaan justru disubkontrakkan kepada perusahaan yang tidak memenuhi kualifikasi, sehingga hasilnya amburadul,” ungkap Hertin.
Selain itu, hertin juga singgung soal Anggaran Besar, Hasil Nol
Menurut Ketua DDP LSM-RADAR, Hertin Armansyah, proyek ini seharusnya tidak kekurangan dukungan politik maupun anggaran. DPRD Kutai Barat bahkan sejak awal menyetujui alokasi dana multiyears. Namun, kenyataan di lapangan jauh dari harapan.
“Tahun 2015 proyek ini kembali masuk APBD 2016. Tahun 2018 pun masih menemui kebuntuan, sehingga anggaran tambahan di alihkan oleh Bpati FX. Yapan saat itu. Puluhan hingga ratusan miliar rupiah sudah digelontorkan, tetapi jembatan tak kunjung selesai . Ini jelas pemborosan uang rakyat,” papar Hertin.
Desakan LSM-RADAR kepada Pemkab Kutai Barat
Dengan melihat sejarah panjang dan berbagai kegagalan tersebut, LSM-RADAR mendesak Pemkab Kutai Barat bersikap transparan dan tegas. Setiap rencana kelanjutan pembangunan Jembatan ATJ harus diawali dengan audit menyeluruh, evaluasi kontraktor, hingga investigasi potensi penyimpangan anggaran.
“Pemerintah daerah jangan hanya mengejar pencitraan. Warga Kutai Barat butuh kepastian dan hasil nyata, bukan janji yang berulang-ulang. Kalau tidak dikaji dengan serius, proyek ini hanya akan menjadi kuburan uang rakyat,” tutup Hertin.
Reporter: Sw













